x

Politisi PKS, Fahri Hamzah (kiri), bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut PKS, Fahri dianggap sering melontarkan pernyataan kontroversial di ranah publik. ANTARA/Rivan Aw

Iklan

Andi Ansyori

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ini Dosa Fahri Hamzah terhadap PKS yang Tak Terampuni

Beberapa dosa Fahri Hamzah yang menurut PKS tidak terampunkan itu antara lain sebagai berikut.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Beberapa hari belakangan ini beredar di dunia maya , surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, terkait pemecatan Fahri Hamzah dari segala tingkatan keanggotaannya dalam Partai Bulan Sabit. Namun Fahri Hamzah berontak dan melawan , Fahri tidak mau terima begitu saja atas pelengserannya dari segala tingkat kepengurusan di Partai PKS.

Untuk itu Fahri berencana akan melawan melalui jalur hukum.i ia berencana akan menggugat DPP PKS ke PN Jakrta Selatan hari Selasa. ia merasa tidak berdosa dan dizolimi.

"Kesalahan maha-besar apa yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat dari semua jenjang keanggotaan? Dari jenjang kader pemula, kader muda, kader madya, kader ahli," kata Fahri saat menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senin (4/4/2016).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fahri Kalau hanya kata-kata, itu persoalan gaya. Pasti setiap orang akan berbeda Namun, jika gaya harus jadi pasal dalam hukum, Fahri mengingatkan, bahwa sadarlah jika demikian kita akan kembali ke zaman kegelapani.

Kronologis terbitnya Surat Pemecatan terhadap Fahri Hamzah

Menurut penjelasan , Presiden PKS Sohibul Iman, sebelum terbitnya surat keputusan pemecatan, Fahri Hamzah telah dipanggil Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada 1 September 2015. Pertemuan dirinya dengan Fahri Hamzah itu , juga diikuti pimpinan Majelis Syuro PKS. Pertemuan itu bukan hanya sekali , tapi berkali kali.

Pada pertemuan tersebut Fahri Hamzah sudah mendapat pengarahan dan peringatan dari presiden PKS dan Pimpinan Majelis Syuro terkait sikap, ucapan dan tindakan Fahri Hamzah yang dipandang partai banyak yang kontroversial. Selama ini banyak tindakan Fahri Hamzah “ seenaknya dewe “ tanpa dikonsultasikan terlebih dahulu ke partai. Bahkan tidak jarang sikap Fahri malah berhadap hadapan dengan kebijakan PKS. Dalam kesempatan itu tak lupa juga diingkatkan Ketua Majelis Syuro, kepada Fahri agar menjaga kedisiplinan dan kesantunan dalam setiap kali menyampaikan pendapat ke Publik. Hal ini guna menhindarkan munculnya kontroversi dan stigma negatif terhadap partai PKS.

Pada pertemuan itu , Fahri manggut manggut dan sepakat akan berbuat dan bersikap sesuai dengan arahan dan kebijakan Partai

Namun apa yang terjadi, Rupanya Fahri hanya manggut manggut di hadapan Presiden PKS dan Menjelis Syuro. Arahan yang diterimanya dari Petingi PKS, hanya dianggapnya bagaikan “ angin lalu. “ Ia masih juga berbuat “ seenak dewe “ nya tanpa menghiraukan arahan petinggi partainya. Apa boleh buat menurut penilaian Petinggi PKS, kader mereka yang bernama Fahri Hamzah tersebut sudah lupa diri dan tidak dapat diingatkan lagi.

Apalagi saat ini posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," kata Sohibul (4/4/2016). Pada hal sikap Kontroversial Fahri itu, tidak lebih dari sikap pribadi Fahri sendiri tanpa sepengetahuan Partai PKS.

Untuk menegakkan disiplin partai dan menghadapi Pemilu 2019 , serta guna menghindarkan stigma negatif Partai , maka tiada kata lain, hasil musyawarah petinggi Partai PKS , terbitlah Surat keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, terkait pemecatan Fahri Hamzah dari segala tingkatan keanggotan dalam Partai Bulan Sabit.

Dosa dosa Fahri Hmazah menurut PKS

Beberapa dosa Fahri Hamzah yang menurut PKS tidak terampunkan antara lain sebagai berikut.

1. Pembubaran KPK.

Bermula pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan komisi (KPK) menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan anggota Dewan Perwakilan rakyat , Luthfi Hasan Ishaag menjadi tersangka penyuapan impor daging sapi. Sehingga kasusnya bergulir di pengadilan yang akhirnya terdakwa Luthfi Hasan di jatuhi hukuman pidana 16 tahun dan denda Rp. 1 Milyar.

Sejak itulah mantan Wakil Sekjen PKS dan sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah nampak uring uringan ke KPK.

Dengan berbagai argumentasinya Fahri Hamzah berkehendak membubarkan KPK. Menurut penilaian Fahri Hamzah, setelah berdiri hampir selama 8 tahun , KPK dinilainya gagal menangani korupsi. Terlebih lagi jika menilik indeks persepsi korupsi dikala itu tidak kunjung membaik.

Pada waktu ada rapat kerja dengan jajaran penegak hukum saat itu, Fahri Hamzah , tegas tegas ia minta supaya KPK dibubarkan.

“Lebih baik KPK dibubarkan, karena saya tdk percaya adanya institusi superbodi dalam demokrasi”. Ada lagi pernyataan lainnya, KPK justru harus menjaga omongan.

"Anda menggaji saya untuk kritis kepada siapapun. Ini tugas dari rakyat." Fahri berbicara di rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Oktober 2011.

''KPK gagal menjawab delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik padahal DPR sudah memberikan dukungan luar biasa," kata Fahri di Gedung DPR/MPR, Selasa 4 Oktober 2011.

Kemudian belum lama ini , sedang lagi ramai ramainya wacana merubah 4 point dalam pasal pasal UU KPK. Fahri dengan lantang menyebutkan dan mengatas namakan DPR , menyatakan sepakat untuk merevisi UU KPK,

Wacana yang dilontarkan oleh Fahri Hamzah tersebut, rupanya menuai kontoversi dikalangan kader Partai berlambang bulan sabit itu sendiri. Pernyataan Fahri Hamzah tersebut dinilai para kader, tidak mewakili pandangan partai PKS. . Pernyatan Fahri Hamzah lebih kepada pernyataan pribadi Fahri Hamzah, tanpa berkonsultasi lagi dengan PKS.

Menurut kader PKS, Surahman waktu itu, sikap PKS jelas terkait pemberantasan korupsi, yaitu mendukung memperkuat lembaga yang melakukan pemberantasan Korupsi.

2. Kebodohan Pemerintahan Jokowi-JK

Gaya Fahri Hamzah yang temperamental , juga sempat mengkritik kebijakan Jokwi – Jusuf Kalla di awal awal pemerintahan Jokowi. Salah satu pernyataan Fahri yang paling keras adalah saat Pemerintah berencana untuk menaikan harga BBM bersubsidi pada 2014 silam. Fahri menilai alasan kebijakan pemerintah ini menaikan harga BBM bersubsidi itu adalah tindakan bodoh. Jika pemerintah ingin mengatasi defisit APBN bukan begitu caranya. Menaikan harga BBM bersubsisi saat ini adalah sebuah tindakan bodoh.

“Katanya mau Revolusi Mental, tapi kok mengatasi persoalah fiskal, harus cabut subsidi BBM. Kalau cuma cabut subsidi enak. Itu langkah paling bodoh,'' kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, 1 September 2014 silam.

Rupanya pernyataan Fahri Hamzah ini, juga menimbulkan kotroversi dikalangan kader PKS. Peranyataan Fahri , dinilai para kader, lebih kepada pernyataan pribadi, tanpa terlebih dahulu konsultasi dengan petinggi Partai PKS.

3. Hari Santri.

Fahri Hamzah pada pemilu 2014, juga melontarkan pernyataan kontrovesial. Pada twitternya Fahri Hamzah menilai bahwa penetapan hari Santri itu mengada ada dan dan tidak ada relevansinya.

Dari pernyataannya di twitter Fahri Hamzah menganggap Jokowi sinting karena Jokowi ingin menjadikan tanggal 1 muharam sebagai hari santri nasional,

Berikut ini kicuan Fahri pada tanggal 27 juni lalu ,yang dipermasalahkan itu.

” Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang, Sinting!”

Akibat cuitan Fahri Hamzah tersebut, Ratusan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Indonesia dan Laskar Ahlussunnah Waljamaah menggeruduk kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pernyataan para santri pada aksi di Gedung DPP PKS, mereka menuntut fahri untuk mencabut ucapannya yang telah menyebut Jokowi “ Sinting “ .

Tidak hanya di Jakarta, sebagian besar para santri di kota kota besar dan kabupaten seluruh Indonesia pun ngeruduk kantor PKS. Mereka meminta supaya Fahri meminta maaf atas kicauannya, Namun Fahri tak bergeming.

Pernyataan Fahri Hamzah ini pun , telah menimbulkan kotroversi dikalangan kader PKS. Pernyataan Fahri , dinilai para kader, lebih kepada pernyataan pribadi, tanpa terlebih dahulu konsultasi dengan petinggi Partai PKS.

4. Merendahkan Buruh

Fahri Hamzah, menjadi gunjingan di media sosial, terkait pernyataan dirinya yang mengomentari kehadiran anggota DPR saat rapat paripurna calon Panglima TNI dan Kepala BIN.

Fahri dinilai merendahkan martabat buruh. Karena itu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diminta mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik, khususnya kepada kaum buruh.

Dalam wawancara melalui salah satu media televisi nasional itu, Fahri mengomentari terkait banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam paripurna tersebut. Dalam komentarnya, dia mencontohkan absensi anggota dewan dengan buruh.

"Teori kehadiran di parlemen berbeda dengan di pabrik, Kehadiran di parlemen adalah voting right, hadir untuk mengambil keputusan, bukan seperti buruh pabrik yang hadir untuk menerima gaji," ujar Fahri

Salah seorang Netter bernama Nurhayati menyayangkan pernyataan Fahri yang seolah merendahkan martabat buruh dan membuat petisi. Karena itu dia mengajak kepada seluruh buruh agar menuntut Fahri menarik penyataannya dan meminta maaf kepada buruh-buruh Indonesia.

"Bagi teman-teman buruh se-Indonesia dan yang peduli buruh, mari kita tuntut Fahri Hamzah untuk menarik penyataan dan minta maaf kepada buruh-buruh Indonesia yang sudah merendahkan pekerjaaan buruh. Yang seolah-olah buruh adalah pengemis, dan kita tanpa bekerja kita hanya datang ke pabrik untuk menerima upah dari pengusaha," tulis Nurhayati dalam artikelnya.

Pernyataan Fahri Hamzah ini pun , telah menimbulkan kotroversi dikalangan kader PKS. Karena sebagian besar kader PKS berkerja di sektor informal. Pernyataan Fahri , dinilai para kader, lebih kepada pernyataan pribadi, tanpa terlebih dahulu konsultasi dengan petinggi Partai PKS.

5. Anggota DPR rada rada bloon

Salah satu lagi dosa Fahri Hamzah yang tak terampunkan oleh PKS dan berakibat Pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaannya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebabkan adanya pernyataan Wakil Ketua DPR-RI itu ke publik melalui media masa yang tidak sesuai dengan arah visi dan misi partai. Pernyataan Fahri Hamzah yang kontroversial, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arahan Partai saat itu antara lain, menyebut ‘rada-rada bloon’ kepada para anggota DPR RI.

Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dikemudian hari Fahri diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan.

Pernyataan Fahri Hamzah ini pun , telah menimbulkan kotroversi dikalangan kader PKS. Banyak diantara Anggota dewan dari PKS turut merasa tersinggung. Pernyataan Fahri , dinilai para kader, lebih kepada pernyataan pribadi, tanpa terlebih dahulu konsultasi dengan petinggi Partai PKS.

6. Fahri Pasang Badan untuk pembangunan 7 proyek DPR RI

Entah apa motivasinyaFahri Hamzah, Partai PKS, menilai bahwa Fahri Hamzah pasang badan untuk pembanguan 7 proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan Pimpinan Partai," ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam keterangan tertulisnya, Senin (04/04/2016).

Itulah antara lain dosa dosa Fahri Hamzah yang tidak terampunkan menurut Partai PKS.

Sebagaimana diketahui bahwa sekarang sudah terbentuk kepengurusan baru Partai PKS periode 2015 -2020. Pengurus baru itu definit mulai bekerja terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2015. Wajar saja jika pengurus baru itu melakukan konsolidasi internal melalui penyamaan arah, visi, strategi, dan pola pengelolaan partai ke depan.

Disadari PKS saat ini tidak menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi-JK sehingga keberadaan kader-kader PKS di DPR RI memiliki peran sentral sebagai anggota/kader PKS di ranah publik.

Oleh karena itu, pimpinan PKS memberikan perhatian khusus kepada Fraksi PKS, sehingga perlu dilakukannya briefing kepada Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah.

Namun Fahri Hamzah, sepertinya nampak kecewa dengan kepengurusan baru PKS itu. Karena nama Fahri tidak tecantum dalam kepengurusan periode 2015-2020. Ia merasa disingkirkan. Diam-diam ia melakukan perlawaan. Fahri merasa selaku kader senior tak begitu menanggapi saran dan arahan pengurus baru PKS. Arahan pengurus baru PKS diangapnya sebagai “angin lalu “ saja. Sebaliknya, para petinggi PKS sekarang menilai bahwa Fahri Hamzah sudah melenceng dari Visi dan Mis Partai. Maka tiada lain untuk menegakkan disiplin Partai, maka terbitlah SK Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, terkait pemecatan Fahri Hamzah dari segala tingkatan keanggotan dalam Partai Bulan Sabit.

Sumber:

Ikuti tulisan menarik Andi Ansyori lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler