x

Melaksanakan Pancasila itu harus sebagai kebiasaan dan bukan sebagai pengetahuan.

Iklan

L Murbandono Hs

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Opini: Bhinneka Tunggal Ika dan Peradaban Rusak

Entitas dengan harga mati di negara kita yang paling puncak adalah Bhineka Tunggal Ika. Ia paling pantas diperjuangkan tanpa kenal lelah terus menerus.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Entitas dengan harga mati di negara kita yang paling puncak adalah Bhineka Tunggal Ika. Ia entitas yang paling pantas diperjuangkan tanpa kenal lelah dan harus dibela mati-matian. Bhineka Tunggal Ika itu lebih suci katimbang parlemen, kabinet, mahkamah agung, UUD, dan apalagi cuma UU bikinan para legislator - yang koruptor pula. Juga, Bhineka Tunggal Ika itu lebih berguna katimbang  penguasa dari lurah sampai presiden, tentara, polisi, hakim, jaksa, advokat, semua tokoh partai, dan semua media.

 

Juga, Bhineka Tunggal Ika lebih diperlukan secara konkret katimbang semua agama, semua faham hidup, dan semua jalan pikiran manusia. Maksudnya: semua agama, semua faham hidup, dan semua jalan pikiran orang Indonesia dan orang manapun yang mengabaikan, melecehkan dan tidak mendukung Bhineka Tunggal Ika dalam hidup nyata sehari-hari, adalah salah dan jelek serta menjadi bencana, sehingga jangan diberi nafas di negara kita.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruh uraian di atas perlu disebarkan ke masyarakat luas karena dua alasan. Pertama, merusak Bhineka Tunggal Ika adalah merusak kesegalaan Republik Indonesia. Kedua, dalam kegairahan berpolitik saat ini, yang intinya mencari kekuasaan, kampanye dan propagandanya tidak jarang cuma berupa lelucon dan komoditi murahan yang tanpa harga.

 

Ketanpa-hargaan itu bervariasi. Yang paling nista adalah kampanye cari kuasa  dengan menghalalkan segala cara. Tapi penghalalan cara berdasar sentimen SARA (suku, agama, ras) adalah penghalalan cara yang paling tidak beradab dan sangat merusak Bhineka Tunggal Ika. Sungguh aneh, ketidakberadaban itu sebagian dilakukan oleh kaum terdidik. Mengapa mereka bisa menjadi dangkal dan picik?

 

Pasalnya, tolok ukur sikap atas SARA bukan soal baik dan benar, melainkan soal wawasan luas-dalam dan wawasan dangkal-picik. Titik tolak  ini menjadi keniscayaan dan keharusan, sebab SARA itu mulia bagi tiap pemiliknya,  harta paling berharga bagi tiap individu, sehingga orang yang beradab akan memperlakukan SARA dengan kepekaan tenggang-rasa yang amat hati-hati.  Soal SARA tidak cukup didekati dengan parameter benar-salah dan baik-buruk sebab setiap individu akan menganggap sukunya, rasnya, dan agamanya adalah benar dan baik bagi dirinya.

 

Tidak ada individu di seluruh dunia yang rela jika ia dilecehkan, dihina dan dipersalahkan hanya atas dasar SARAnya. Sikap semacam ini akan didukung oleh semua orang yang beradab. Orang beradab juga akan mendukung jika koruptor atau tukang suruh bunuh disebut iblis, tetapi akan mengutuk jika sebutan yang sama ditujukan hanya karena seseorang beretnis ini atau itu, beragama ini atau itu, lalu dicap dan disamakan dengan iblis.

 

Karena itu, semua orang Indonesia harus berwawasan luas dan dalam tentang SARA. Ini akan diperoleh jika Bhineka Tunggal Ika dengan pemahaman yang tepat menjadi mindset  tiap warga bangsa. Kedangkalan dan kepicikan akan membuat orang buta tentang faham hidup yang suci  ini. Maka, harus dicegah! Sejak bayi Indonesia lahir, selain harus diberi gizi-gizi ragawi, ia juga harus dibesarkan dengan gizi-gizi rohani, salah satunya adalah Bhineka Tunggal Ika. Sebab, Bhineka Tunggal Ika adalah faham hidup humanis universal non sektarian. Ia merupakan benteng terdepan untuk melindungi martabat individu dan kemajemukan indah budaya yang ada di Nusantara. Berkat “agama” Bhineka Tunggal Ika, kemajemukan yang indah namun sekaligus krusial dan kompleks itu ditempatkan di tahta tertinggi dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini memerlukan hukum yang mampu mengakomodasi keragaman semua faham hidup, bukan hanya dari aspek agama-agama, tetapi juga aspek dinamika budaya akibat peradaban global berdasar rasionalitas ilmu pengetahuan.

 

Celakanya, hukum yang sungguh-sungguh mengakomodasi Bhineka Tunggal Ika tidak pernah dibikin oleh parlemen kita. Yang ada cuma hukum-hukum tanggung. Di sini Bhineka Tunggal Ika dianggap bocah sedang sakit yang dikira bisa melupakan rasa sakitnya dengan cuma diberi kembang gula. Itulah produk-produk hukum karya rekayasa politik sejak zaman Orba sampai hari ini yang di sana sini tetap sarat berbau orbaisme. Mengapa? Sebab sisa-sisa Orba kuat dan makin kuat. Meski pernah cerai berai sebentar, mereka telah berhasil konsolidasi. Dan mereka berkepentingan melestarikan politik berbasis kembang gula tersebut.

 

Maka, Bhineka Tunggal Ika tidak pernah menjadi jelas dan tegas sebab dikaburkan oleh kepentingan politik kembang gula. Salah satu fakta adalah produk hukum yang disebut “agama yang diakui”. Dalam perspektif  rentang bumi yang luas, nalar sehat tahu belaka, bahwa produk hukum tersebut kerdil dan dangkal. Tapi namanya kepentingan politik, maka kekerdilan itu justru dijaga tetap awet. Selamat hayat dikandung badan, waspadai terus kekerdilan ini!

 

Pasalnya, agama sebagai bagian faham hidup itu amat luas. Di dunia ini terdapat faham hidup agnostisisme, animisme, ateisme, deisme, duoteism, henoteisme, monisme, monoteisme, panenteisme, panteisme, politeisme, tritunggal, dll. Sebagian faham hidup ini menjadi isi dalam 19 agama arus besar dengan sekitar 34.000 sempalan, sekte, denominasi, dan sejenisnya dan sekitar 10.000 agama jenis lain (David B Barrett, 2001). Semua faham hidup itu otonom dan mutlak menurut penganutnya yang dihormati oleh fatsoen peradaban yang manusiawi.

 

Di negara kita, undang-undang yang menampung keragaman faham hidup yang amat luas itu tidak ada. Faktanya, produk politik  “agama yang diakui” tetap menjadi panglima. Padahal, tiap individu, atas nama hukum humanitas universal, berhak menganut dan memraktikkan faham hidup apapun yang sesuai hati nuraninya sendiri. Menghalangi dan “memaksa” individu harus menganut faham hidup yang tidak sesuai dengan hati nuraninya, itu bukan saja melanggar perikemanusiaan (insan dari sisi luar) tetapi juga kemanusiaan (insan dari sisi dalam).

 

Undang-undang beraroma orbaisme itu memuat dua substansi. Pertama, diskriminatif, yaitu, mengaburkan kebinekaan jelas dan tegas yang menjadi fondasi berdirinya Republik Indonesia sebagaimana dicita-citakan para ibu-bapa bangsa yang sangat warna-warni faham hidupnya. Kedua, sangat membesar-besarkan prosedur dan formalisme tanpa peduli merugikan hal substansial yang dikorbankan ialah kaum yang faham hidupnya tidak diperhitungkan dalam formalisme “agama yang diakui” sebagai warisan dan daur ulang orbaisme. 

 

Jadi, memikirkan Bhineka Tunggal Ika tidak bisa lain kecuali lewat dialog-dialog yang mendalam untuk menjawab sebagian masalah mendasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Yakni dialog dengan wawasan luas berdasar taraf tertinggi psikologis (superego) dan taraf tertinggi proses evolusi peradaban (teknis fungsional), modal terpenting bagi setiap dialog yang semacam ini. Artinya, masalah humaniora. Itulah pekerjaan rumah yang mahabesar bagi kita semua dan khususnya bidang pendidikan.

 

 

Asal-usul Peradaban Rusak

 

Pekerjaan rumah dalam bidang pendidikan itu samasekali  tidak mudah. Masalahnya, PR ini menyangkut akalbudi di dalam ruang dan waktu konkret yang disebut peradaban. Padahal, negara kita masih tersandera banyak masalah karena didominasi peradaban yang jelek. Agaknya banyak dari  kita tidak sadar tentang itu sebab terlena oleh manipulasi 1001 wujud produk konspirasi keculasan yang membuahkan deret panjang ketidakberesan.

 

Keterlenaan itu awet bertahan lebih setengah abad sejak negarakita merdeka sampai sekarang. Ini karena akalbudi tidak berfungsi optimal sehingga keliru memahami kenyataan. Yang dimaksud akalbudi adalah nalar yang merasa dan perasaan yang menalar pada waktu yang sama. Jadi, dikotomi atau dualisme rasio-akal-nalar terhadap emosi-perasaan-kalbu adalah salah kaprah  yang sangat serius bagi manusia yang beradab. Mereka satu kesatuan!

 

Ketidak-optimalan fungsi akalbudi itu perlu direnungkan. Secara alamiah-biologis-psikologis, akalbudi itu letaknya di rongga otak dan setiap manusia mempunyai sel otak yang  jumlahnya sama, 100 milyar sel di dalam otak  masing-masing. Jadi, ketidak-optimalan fungsi akalbudi berarti ketidakmampuan  mendayagunakan mekanisme 100 milyar sel di dalam otak tersebut.

 

Mengapa akalbudi bisa berfungsi tidak optimal? Penyebabnya banyak sekali tergantung individu masing-masing. Namun secara sosial dalam tinjauan manusia eksistensial (sebagai manusia total alias makhluk A sd Z yang luas sekali semisal makhluk bermain, makhluk politik, makhluk budaya, makhluk pendidikan dll), khususnya manusia sebagai makhluk media (mengingat sekarang era media), ketidakberfungsian akal budi tersebut karena media yang jelek. Ketidak-berfungsian akalbudi terjadi oleh banyak penyebab. Yang terparah di era informasi hari-hari ini, terutama karena media yang rusak. Ini melahirkan pendidikan dan budaya yang rusak pula.

 

Media, pendidikan, dan budaya, sebagai entitas, adalah unsur-unsur yang berkorelasi dialektis, penyebab dan akibat bisa dibolak-balik. Mereka tritunggal. Satu sama lain saling isi.

 

Kemanunggalan tritunggal itu adalah bagian banyak-tunggal (semua unsur peradaban, sospolekbudhankam termasuk di dalamnya) yang satu sama lain juga berkorelasi dialektis. Dalam pemahaman itulah, tritunggal media-pendidikan-budaya menjadi peradaban.

 

Ibarat membangun rumah, proses kelahiran peradaban memerlukan fondasi yang benar dan baik.

 

Di negara kita, fondasi itu telah rusak sejak 5 Juli 1959 yang melahirkan zaman presiden seumur hidup, semakin rusak di zaman pembangunan dengan gebuk era Orde Baru, dan tidak kunjung diperbaiki di zaman reformasi-reformasian. Di sepanjang sejarah tiga zaman itu, fondasi peradaban nyaris tidak pernah hadir secara imperatif sebagai kewajiban yang harus dipertanggung-jawabkan secara terus menerus oleh segenap warga bangsa dan terutama pejabat negara dengan akalbudi. Jika akalbudi tidak berfungsi karena rusak dan dibiarkan tetap rusak, fondasi akan rusak, rumah akan rusak, dan akhirnya roboh.

 

Budaya Rusak

Kinerja dari akalbudi yang berfungsi, sebab berproses,  melahirkan produk-produk melalui proses pula. Acapkali proses panjang. Itu nyaris tidak terjadi dalam peradaban kita. Yang banyak terjadi adalah produk-produk instan, anak kandung budaya populer taklukan pasar. Ini bukan cultural pop budaya picisan masa lalu tetapi lebih nista. Budaya populer taklukan pasar adalah budaya hura-hura,  hedonistik, konsumtif, ikut-ikutan, sok tahu,  sok intelek, norak, dan semua ajektif  lain sejenis. Singkatnya dan gampangnya, ya itu tadi, budaya yang rusak.

 

Budaya rusak itu bisa lahir dan hidup perkasa karena banyak manusia telah menjadi beo lantaran akalbudinya rusak, dirusak globalisasi pasar-media-politik-sikap pikir yang kejam, licik dan rakus. Itulah peradaban yang rusak. Di sini, jika akalbudi tidak rusak alias berfungsi dengan benar dan baik, akan menjadi revolusioner. Secara ideologis ia akan melawan seluruh kerusakan budaya rusak dalam peradaban rusak tersebut.

 

Segala kerusakan itu kini muncul ke permukaan makin gamblang, bercampur aduk malang-melintang tidak keruan. Bergudang-gudang info mirip timbunan sampah tumpang tindih dengan berita-berita yang bermakna. Banyak info penting tertutup banyak info hura-hura tetek-bengek. Itu semua akibat pesta pora kejayaan arus besar media utara membungkam media selatan. Horee, kita masuk globalisasi media! Ujar nalar-nalar dalam akalbudi rusak. Padahal, tidak sedikit awak media Indonesia dari generasi televisi hitam putih yang kini masih hidup, meratap-ratap: “Waduh, yang dulu kita lawan dengan sumpah serapah, sekarang kita telan mentah-mentah!”

 

Jadi, dominasi arus media utara makin menggila dan media selatan makin keok karena tidak sedikit  oknum pihak berwajib penguasa negara terkecoh atau sengaja mengecohkan diri sehingga strategi manipulasi canggih globalisasi negatif bergulir lancar. Akibatnya dahsyat. Garda depan tritunggal informasi-pendidikan-hiburan sebagai dasar media nyaris lenyap, digeser 1001 jenis tampilan media yang penuh sesak dengan hura-hura selera rendah. Itu semua ditelan mentah-mentah nyaris tanpa sikap kritis oleh khalayak luas dari ibukota negara sampai desa-desa terpencil, menjadi mindset warga bangsa.

 

Kemajuan teknologi selalu bisa berdampak positif atau negatif, terpulang penggunanya. Berdampak negatif, jika pengguna tanpa pengetahuan cukup tentang filosofinya. Dan, itulah yang terjadi di negara kita, lebih-lebih menyangkut kemajuan media sibernetika dan audiovisual dengan berbagai sarananya. Nyaris tiap orang bisa bermedia ria hari-hari ini, demi media itu sendiri, tanpa mampu memanfaatkannya secara tepat. Misalnya, media sosial. Tujuan media sosial yang mestinya mencerdaskan, malah sekedar menjadi ajang pamer: tiap orang dalam seketika bisa menjadi komentator, penulis, jurnalis, pengamat, pembuat film, dan menjadi apa saja, atau  menyelibritiskan diri, tanpa perlu belajar serius. Terjadi banjir info-info mubazir. Diproduksi secara instan. Diterima secara instan. Datang dan pergi secara instan pula.

 

Produk-produk instan media itu terjadi, sebab secara profesional umumnya diproses cuma berdasar keprigelan teknis tanpa pengetahuan filosofis bidang profesi itu sendiri. Produk dianggap oke hanya demi pasar kejar dolar, tanpa menggubris kebutuhan edukational Indonesia yang unik sebagai blok “selatan” yang berbeda dari blok “utara”. Di “utara” banyak perkara sudah selesai. Di “selatan” belum. Bahkan negara kita justru mengalami kemunduran dalam sejumlah masalah. Misalnya, masalah sikap hidup sosial menyangkut kebhinekaan, kita mengalami kemunduran mengerikan. Bhineka Tunggal Ika dengan kebinekaan amat luas dan sudah selesai di zaman pergerakan nasional di awal abad XX, menjadi kebhinekaan taraf  kerdil yang masih terus dikedepankan oleh kepentingan politis. Diproduksi oleh akalbudi yang rusak.

 

Pendidikan yang Buruk

Akhirnya, mengingat media-budaya-pendidikan adalah tiga unsur menyatu yang saling mengisi, maka semua kerusakan dalam media juga terjadi dalam pendidikan. Ironisnya, itu terjadi saat di negara kita makin banyak TK, sekolah, universitas, makin banyak prosedur, dan  makin banyak orang mempunyai titel yang bahkan berderet-deret.

 

Tanda-tanda keburukan itu amat banyak, semisal komersialisasi pendidikan dan kebanggaan akan titel.  Masalahnya,  pendidikan adalah proses membangun manusia seutuhnya. Di seluruh dunia di zaman sibernetika, untuk menjadi insan berpengetahuan itu mudah. Asal kerja keras memanfaatkan kemudahan ketersebaran pengetahuan tak terbatas. Ibarat studi di ratusan universitas dan Seminari Tinggi sekaligus.

 

Berpengetahuan bukan identik dengan titel, apalagi gelar itu selalu hanya merupakan keterpenuhan suatu prosedur formal, yang dalam banyak kasus bisa dipermudah dengan uang tanpa perlu proses dan kerja keras, sebagai bagian keburukan budaya serba instan.

 

Karena itu,  keburukan itu harus dilawan. Perlawanan hanya mungkin jika makin banyak orang mempunyai akalbudi yang mampu berfungsi secara baik dan benar.

 

Gunung Merbabu, April 2016

 

Ikuti tulisan menarik L Murbandono Hs lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu