Miliaran Rupiah Iuran Buruh Untuk Gaji Presiden KSPI

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Gaji Presiden dan Staff KSPI ternyata dari iuran miliran gaji buruh per orang per kotak dan per bulan.

Untuk menghidupi KSPI buruh ternyata diwajibkan membayar iuran sebesar 1% dari per sektor per orang per bulan. Iuran tersebut digunakan untuk bayar gaji Presiden KSPI Said Iqbal yang besarnya Rp. 6 Juta/ bulan. Lain lagi dengan staf-staf yang ada di KSPI, staf senior mendapatkan gaji sebesar Rp. 7,8 juta/ bulan sedangkan staf lainnya di KSPI menerima gaji standar UMR. Dimana diketahui standar gaji UMR untuk Jakarta adalah sebesar Rp. 3,1 Juta/ bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan “Presiden KSPI gajinya Rp 6juta/bulan, pengganti ongkos makan dan transportasi. Iuran serikat buruh 1% dari per sektor per orang per bulan,”

“Staf bayarannya sesuai UMR, kalau staf senior bisa Rp7,8 juta/bulan” Said Iqbal menambahkan.

Dia mencontohkan, pungutan kepada anggota di wilayah Surabaya melalui Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) nilainya mencapai Rp1,7 miliar/bulan. Dari jumlah tersebut, 40% digunakan oleh organisasi dan sisanya dipakai anggota.

Gaji buruh nasional rata-rata dibawah 2 juta/ bulan

Sementara itu masih banyak buruh dengan pendapatan di bawah Rp2 juta/bulan. Apabila setiap orang dipotong sebanyak 1% untuk KSPI, artinya setiap 1 orang buruh wajib menyetor sebesar Rp. 20 ribu/ orang untuk KSPI. Bagi kaum buruh uang sebesar itu artinya sangat besar mengingat kebutuhan sehari-hari mereka sangatlah besar khususnya bagi kaum buruh yang tinggal di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Buruh juga ingin bisa menabung atau ingin mempunyai rumah yang layak dengan hasil keringat mereka sendiri. Apabila 20 ribu/ orang dalam sebulan dikalikan dengan jumlah satu tahun maka buruh masih bisa menabung atau menyisihkan uang sebesar 240 ribu/ tahun.

Presiden Said Iqbal sendiri mengatakan “Data BPS, buruh dengan upah Rp2 juta/bulan sebanyak 15 juta orang. Di bawah Rp2 juta ada 40 juta orang, jadi Rp1,9 juta upah rata-rata buruh nasional, “

Jadi apakah sudah pantas KSPI digaji dengan keringat buruh sendiri yang jumlahnya bisa mencapai miliaran Rupiah. Dimana gaji staf KSPI gajinya di atas gaji para buruh.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Anton Priyanto

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler