x

Iklan

Islam Pos

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Muktamar Tokoh Umat Jember

Sebuah Pertemuan Akbar yang Diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia di 63 Titik Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia mulai 23 April s.d. 1 Mei 2016.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kembali di bulan Rajab, Hizbut Tahrir Indonesia mengadakan agenda akbar yang bertujuan untuk menyadarkan umat akan wajibnya penerapan syariah dan penegakan khilafah. Pada 1437 H ini, Hizbut Tahrir Indonesia menggelar Muktamar Tokoh Umat di 63 titik kabupaten dan kota seluruh Indonesia mulai 23 April sampai dengan 1 Mei 2016.

Pada hari ini, Ahad (01/05), Muktamar Tokoh Umat diselenggarakan di beberapa titik, salah satunya di Jember yang bertempat di New Sari Utama Convention Hall, Kaliwates. Acara yang berupa pertemuan akbar tokoh umat tersebut mengangkat tema “Islam Rahmatan Lil’alamin”. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar seribu tokoh umat yang terdiri atas para ulama, intelektual, pimpinan ormas dan lembaga Islam, pimpinan partai politik, pengusaha, pemuka masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa, mubalig dan mubaligah, serta dai dan daiyah.

Setelah sebagian besar para tokoh undangan hadir, acara tersebut kemudian dibuka oleh Ust. Condro Kuncoro, S.Si. Disusul kemudian dengan tilawah al-Quran yang dibacakan oleh Ust. Herman Santoso dan dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia DPD Jember, Ust. H. Imam Sanusi, S.Kep., Ners., M.M.Kes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai itu, masuk pada acara selanjutnya yakni acara inti yang dipandu oleh Ust. Hutri Agus Prayudo, S.Pd. Hadir sebagai pemateri pertama dalam acara tersebut yakni pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Jember, Ust. Abdurrahman Saleh, S.E., M.M. Dalam pemaparannya, dia menjelaskan, syariah dan khilafah mampu mewujudkan Islam Rahmatan Lil’alamin. Rahmat adalah mewujudkan kemaslahatan dan menolak kerusakan. “Tujuan dari syariat Islam untuk mewujudkan kemaslahatan ((jalb al-mashâlih) bagi manusia dan mencegah kemafsadatan (dar'u al-mafâsid) hanya terwujud dengan diterapkannya syariat secara keseluruhan”, tuturnya. Dia juga menjelaskan, penerapan syariat Islam secara kaffah tidak mungkin terwujud, kecuali melalui pemerintahan dan negara. “Oleh sebab itu, satu-satunya negara yang mampu menerapkan syariat Islam hanyalah Khilafah”, pungkasnya.

Pada sesi kedua, pemaparan materi di sampai oleh Humas Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Jember, Ust. Henri Fatkurrohman, S.S., M.Hum. Dalam pemaparannya, dia menyampaikan materi bertopik Khilafah Menjaga Akidah Umat. Khilafah mampu menjaga akidah umat karena Khilafah dapat melakukan lima hal berikut. Kelima hal tersebut ialah (1) Pemahaman dan pembinaan Islam terus diajarkan dan ditanamkan secara formal di seluruh jenjang pendidikan; (2) Pemahaman dan pembinaan Islam juga terus didakwahkan oleh negara melalui berbagai media, tempat ibadah, majlis ta’lim, dan sebagainya yang ada di tengah-tengah masyarakat; (3) Negara terus mendorong seluruh kaum Muslimin untuk berperan aktif melakukan amar ma’ruf nahi munkar, dan (4) Aqidah dan pemahaman ummat Islam juga akan terus terjaga dengan penerapan islam dalam kehidupan sehari-hari oleh negara”, katanya. “Terakhir, negara mampu menghancurkan virus kemurtadan, tidak membagikan ruang bagi pemikiran barat seperti liberalisme, sekulerisme, pluralisme, dan kapitalisme, serta memberikan sanksi keras bagi aksi penistaan atas Islam, al-Quran dan Nabi Saw”, tambahnya.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi ketiga oleh Ust. Dr. Nasrul Ilminafik, M.T. Dia memaparkan materi tentang Khilafah Memberantas Kriminalitas dan Menjaga Keutuhan Negara. Dalam pemaparannya, dia menjelaskan, penanganan tindak kriminal dalam khilafah dilakukan dengan cara: (a) menanamkan keimanan individu dengan pembinaan dan sistem pendidikan Islam (kurikulum, materi, dan metode) yang membentuk kepribadian Islam secara gratis; (b) menerapkan syariah penutup pintu maksiat, seperti mencegah pergaulan bebas/LGBT/perkosaan; menutup aurat; larangan tabarruj; perintah ghadhul bashar, larangan tidur dalam satu selimut, larangan ber-khalwat dan ber-ikhtilat, kemudahan menikah & kebolehan poligami, larangan pornografi, menetapkan narkoba/minuman keras sebagai produk haram serta melarang pendirian pabrik narkoba/miras.; (c) menerapkan jaminan negara atas kesejahteraan rakyat dengan sistem ekonomi islam; serta (d) memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tindak kriminal. “Selain itu, Khilafah mampu menjaga keutuhan negara dengan cara menanamkan bahwa umat Islam adalah ummatan wahidah (satu umat) dan khairu ummah (umat terbaik) dalam pembinaan dan pendidikan dan mewajibkan persatuan umat”, tambahnya.

Tampak para peserta sangat antusias mendengarkan pemaparan dari ketiga materi tersebut. Seusai acara inti, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan diakhiri dengan penutup yang disampaikan oleh pimpinan pondok pesantren al-Fattah, Suco, Jember, KH. Muhammad Yasin.

Ikuti tulisan menarik Islam Pos lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu