x

Ilustrasi perkosaan

Iklan


Bergabung Sejak: 1 Januari 1970

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Hukuman Mati Layak Untuk Pemerkosa

Ini sungguh menjadi perhatian semua kalangan di Indonesia. Masalah ini tidak hanya melibatkan korban dan keluarga korban, tapi semua kalangan masyarakat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kasus pemerkosaan yang belakangan ini terjadi benar-benar menyita perhatian kita. Mulai dari anak balita hingga orang dewasa, semua menjadi korban. Kasus ini mencuat ketika seorang anak berumur 14 tahun menjadi korban kejahatan seksual oleh sekelompok anak.

Keadaan semakin memburuk dan memanas ketika kasus di tangerang mencuat. Seorang pekerja perempuan ditemukan tewas mengenaskan dengan cangkul menancap di kemaluan korban. Ini sungguh perilaku yang tidak terpuji dan biadab!

Ini sungguh menjadi perhatian semua kalangan di Indonesia. Masalah ini tidak hanya melibatkan korban dan keluarga korban, tapi semua kalangan masyarakat. Semua kalangan harus sama-sama bergerak untuk menghindarkan generasi muda dari para predator seksual ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak lain dan tak bukan, kasus ini merupakan efek samping dari peraturan yang tidak tegas dan kuat untuk membuat para pelaku jera. Pelaku hanya dihukum beberapa tahun penjara dan melenggang bebas, namun di sisi lain, korban mengalami guncangan psikis yang hebat dalam dirinya atau bahkan terbunuh.

Presiden, selaku pemimpin tertinggi negara ini, sudah melakukan respon positif dengan mengeluarkan perpu yang mengharuskan para pelaku di kebiri kimia. Kebiri kimia seharusnya bukan menjadi opsi yang setimpal dalam hal ini. 

Kebiri kimia hanya menghilangkan hormon seksual si pelaku dan pelaku bisa bebas menjalankan kehidupannya. Bagaimana dengan korban yang dibunuh dengan sadis? Yang mengalami goncangan psikis? Apakah setimpal?

Tentu tidak! Mereka mengalami penderitaan dan kesedihan, tapi para pelaku bisa melenggang bebas dengan nikmatnya. Dengan membiarkan para pelaku bebas, itu berarti masyarakat sudah mentolerir adanya kejahatan seksual di sekitar mereka.

Para predator seksual tidak takut akan hukuman dan akan terus termotivasi untuk melakukan hal serupa. Kasus seperti ini sudah berulangkali terjadi di negara ini. Sudah saatnya, masyarakat dan negara bergerak melalui peraturan hukum yang tegas dan mengikat agar perilaku menyimpang tidak lagi terjadi.

Tak usah memikirkan soal Hak Asasi si pelaku, dimana si pelaku saja tidak memikirkan Hak Asasi si korban untuk hidup dengan damai dan tenang. Mereka tidak lagi bergerak atas kata kata cinta di hati mereka, tapi dengan nafsu belaka.

Masih berpikir soal ini? Jangan sampai kejadian ini menimpa anda, baru anda merongrong ke pemerintah. Ini momennya! Satu keputusan terbaik yang dibuat akan menyelamatkan masa depan generasi muda.

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB