x

Iklan

Yusfi Wawan Sepriyadi

085951756703
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Legalitas Ketua DPC PDIP Brebes Dipertanyakan

Imam Santoso mempertanyakan SK Pengangkatan Indra Kusuma sebagai Ketua DPC.PDI Perjuangan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dukungan terhadap pasangan calon Bupati periode 2017-2022 semakin menguat, penguatan atas dukungan pasangan Idza Priyanti-Narjo (IDJO) ini disampaikan oleh Imam Santoso selaku Wakil Ketua DPC Bidang Informasi dan Komunikasi di Bumiayu, Jumat,20 Mei 2016.

Hal ini dibuktikan dengan adanya dukungan secara resmi yang merupakan aspirasi dari 17 PAC pada pertemuan kader di Bumiayu beberapa waktu yang lalu.  Dan aspirasi itu melalui surat resmi sudah kami sampaikan kepada DPP. Dengan harapan pasangan Idza-Narjo mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

"Kalau saya dikatakan ilegal dan seolah-olah sebagai suatu tuduhan atau fitnah.itu kan sangat disayangkan, lah wong jelas ada bukti pertemuan dan penandatanganan dari 17 PAC. Dan saya sendiri kan berdasarkan suara dari bawah. Dan berdasarkan hasil survey pasangan Idza-Nardjo sangat didukung oleh masyarakat dalam hal pembangunan dan sosial.. Selama ini peran kedua pasangan ini sangat inten untuk terjun ke masyarakat bawah,bukankah ini aset yang seharusnya untuk diteruskan "jelas Imam Santoso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Justru Ketua DPC tidak paham dengan fungsi lembaga struktural yang dipimpinnya. Saya selaku Wakil Ketua DPC Bidang Informasi dan Komunikasi DPC.PDI Perjuangan Kabupaten Brebes sangat keberatan bahwa saya mengada-ada dan dianggap bahwa pertemuan tersebut ilegal. Kalau saya jelas secara kelembagaan untuk memfasilitasi pertemuan serta untuk menggali informasi informasi yang ada dilapangan."Lanjutnya.

"Dengan adanya bantahan Indra Kusuma selaku Ketua DPC.PDI Perjuangan menunjukan arogansinya  selama ini yang tidak mendengarkan aspirasi dari PAC,  justru saya mempertanyakan legalitasnya sebagai Ketua DPC.PDI Perjuangan Kabupaten Brebes.Sampai saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) dari DPP. Jika demikian berati ada masalah "Ungkapnya.(Yusfi).

Ikuti tulisan menarik Yusfi Wawan Sepriyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 jam lalu

Terpopuler