Narkoba bukanlah suatu barang baru di kepolisian, tak aneh jika banyak anggota polisi terjerat kasus narkoba. Akan tetapi, perlu diingat jika narkoba ini adalah barang haram yang menjadi musuh besar di berbagai negara termasuk Indonesia. Tidak ada ampun bagi mereka yang melakukan bisnis dan pengguna narkoba.
Miris sekali memang, polisi sebagai aparat keamanan yang seharusnya membasmi kejahatan narkoba, justru mereka sendiri yang terus menerus memunculkan kasus tersebut. Tak heran jika segala macam kejahatan narkoba ini susah untuk dibasmi.
Berbagai analisa dan kesimpulan mengarah pada pihak kepolisianlah pemicu dari perputaran lingkaran kejahatan narkoba. Sejumlah barang bukti narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi dan ganja yang diperoleh dari pelaku kejahatan, sengaja diambil dan disimpan oleh oknum polisi untuk dijadikan bisnis haram maupun dinikmati sesama oknum polisi. Hanya secuil bagian barang bukti yang benar-benar dimusnahkan oleh pihak kepolisian, apalagi masalah pemusnahan narkoba ini selalu tertutup bagi media maupun masyarakat.
Rincian Data Polisi Terjerat Narkoba
Berdasarkan laporan Akreditor Utama Propam Polri Kombes Pol Iriyanto, pada 2015 tercatat sebanyak 106 anggota polisi terlibat narkoba. Terdiri dari kasus sabu-sabu 100 orang, ekstasi 3 anggota, dan ganja 3 anggota. "Peran pelaku, pengedar 11 orang dan pemakai 95 orang," ujar Iriyanto di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Rabu 7 September 2016.
Sementara itu, untuk tahun 2016, hingga Agustus, tercatat ada 118 anggota polisi yang tersangkut narkoba. Kasus sabu-sabu sebanyak 116 anggota dan 2 orang untuk kasus ekstasi. Menurut Iriyanto, untuk 2016 itu, 5 anggota polisi tercatat sebagai pengedar dan sisanya 113 orang hanya pengguna. "Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba," kata Iriyanto.
Upaya Bersih-bersih di Lingkungan Internal
Polisi seakan-akan kebakaran jenggot dengan Nyanyian Gembong Narkoba Freddy Budiman beberapa waktu lalu. Freddy sebelum eksekusi kematian dirinya, menyampaikan cerita kepada Koordinator KontraS Harris Azhar, jika dirinya mengaku membayar uang setoran miliaran rupiah pada Petinggi Polri demi bisnis narkobanya sukses.
Nyanyian ini merupakan Tamparan Keras yang akhirnya membuat kepolisian melakukan upaya bersih-bersih di lingkungan internalnya. Namun di sisi lain, pihak kepolisian berusaha menyanggah melalui petingginya. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, "Ungkapan yang tidak mendasar dari cerita Freddy itu bisa mencederai semangat perjuangan personel kepolisian yang terus berjuang perang melawan narkoba. Upaya ini bisa menurunkan moril personel kami."
Boy juga memaparkan jika selama ini sudah ratusan polisi diberhentikan secara tidak hormat, diantaranya karena kasus narkoba. Selama 2014, ada 205 anggota Polri yang diberhentikan secara tidak hormat. Sementara, di 2015 meningkat menjadi 349 anggota yang juga diberhentikan secara tidak hormat.
Ikuti tulisan menarik Cecep Sodikin lainnya di sini.