x

Iklan

JARAK STOP PEKERJA ANAK

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

P2TP2A Provinsi Lampung menguatkan Layanan

Tim P2TP2A Provinsi Lampung bersiap menguatkan layanan sampai titik kabupaten/kota

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

P2TP2A Provinsi Lampung siap menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak

 

Kali ini cerita dari Lampung, ya salah satu lokasi yang menjadi wilayah Program PROMOTE.  Masih dengan tujuan yang sama yaitu, menyuarakan bahwa Pekerja Rumah Tangga (PRT) itu Pekerja, juga tak henti-hentinya menyampaikan Visi Indonesia untuk Penghapusan Pekerja Anak, salah satunya Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Namaku, Sari, umur 26 tahun, saat ini aktif di Serikat PRT Bandar Lampung. Saya bersama teman-teman PRT lainnya di wilayah Panjang melakukan berbagai kegiatan. Diawali dengan pendataan PRT, saya diajak untuk bergabung dalam kelompok. Kegiatan yang selama ini tidak pernah saya lakukan karena hanya fokus pada bekerja saja sebagai pengasuh (momong) anak. Saat ini kami sudah mempunyai 4 kelompok di wilayah Panjang Selatan, Panjang Utara, Pidada dan Karang Maritim dengan total anggota sekitar 160 orang.   ”

Inilah penggalan cerita yang disampaikan salah satu anggota serikat PRT Bandar Lampung dalam kegiatan Penguatan Lembaga Layanan, P2TP2A Provinsi Lampung. Kisah-kisah kehidupan PRT ini menjadi penting untuk didengar supaya makin banyak orang melakukan perlindungan terhadap bentuk pekerjaan yang selama ini “tersembunyi”. Termasuk, masih ditemukannya PRTA di sekeliling Lampung yang tentunya mempunyai kerentanan akan terjadinya kekerasan dan resiko bekerja.

Melalui serikat ini, ada banyak pengetahuan yang diberikan kepada para PRT. Mereka membangun diskusi yang aktif antar anggota untuk saling menguatkan. Pengalaman kerja dan berinteraksi dengan majikan, disharingkan untuk menjadi  kesadaran kritis bagi PRT. Inilah yang kami sebut sebagai Sekolah Wawasan. Di sekolah itu kami mendapatkan pengetahuan Hak dan Kewajiban sebagai Pekerja dan mendiskusikan mengenai pekerjaan kami untuk terus menyuarakan harapan kami, PRT adalah Pekerja. “Kami sangat ingin dihargai sebagai Pekerja,  bukan sebagai Pembantu”.   Dalam kelompok inilah para PRT membangun solidaritas terhadap teman-teman lainnya, dengan bersatunya anggota, suara PRT makin kuat.

Penguatan lembaga layanan ini dilakukan sebagai bentuk membangun kesadaran dan pemahaman bahwa PRT apalagi PRTA sangat rentan terhadap terjadinya kekerasan di tempat kerja. Upaya ini menjadi bagian penanganan  kasus yang harus dibangun, sehingga sewaktu-waktu ada kasus di  daerah Lampung, teman-teman P2TP2A Provinsi Lampung siap melakukan penanganannya. Inilah yang dinamakan bekerja secara jejaring, kita sangat terbantu dengan mitra atau lembaga lain yang mempunyai peran-peran bervariasi. Penguatan lembaga layanan kali ini dihadiri oleh P2TP2A Pringsewu, Tanggamus, Lampung Tengah, selain tim P2TP2A - Lamban Indoman Putri Provinsi Lampung.   

Selain materi Sosialisasi Kerja Layak PRT dan Penghapusan PRTA yang disampaikan oleh JARAK, peserta juga disensitisasi untuk mengenali kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui video, peserta mendiskusikan bentuk-bentuk kekerasan yang tejadi pada ibu dan anak dalam lingkungan rumah dan masyarakat. Banyak kasus kekerasan itu terjadi karena perbedaan gender. Perempuan mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk seperti beban kerja ganda, upah yang lebih rendah, kekerasan seksual dan posisinya dipinggirkan karena jenis kelaminnya. Makin mengenali bentuk-bentuk kekerasan ini, diharapkan peserta makin peduli dan siap memberikan pelayanan pada kasus-kasus perempuan dan anak.

Pembahasan kasus-kasus disampaikan Siti Mazumah, advokat dari LBH Apik Jakarta, memberikan pengalaman lembaga dalam penanganan kasus PRT/PRTA termasuk kasus perempuan dan anak yang lain. Sungguh banyak kasus-kasus yang terjadi, tidak terbayangkan selama ini kekejaman, kekerasan yang terjadi pada Pekerja Rumah Tangga dan Pekerja Rumah Tangga Anak. Melalui kegiatan Penguatan Hotline ini diharapkan, banyak orang bisa terbantu, termasuk di dalamnya para PRT/PRTA yang membutuhkan pertolongan saat menghadapi kasus.   

Pihak P2TP2A Provinsi Lampung juga tidak kalah responsif. Untuk mengantisipasi munculnya kasus-kasus di lokasi kab/kota, mereka saat ini sedang merancang penguatan untuk para pendamping di lapangan. Tentunya ini menjadi langkah yang baik karena Pemerintah turut menyiapkan lembaga yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kita dukung upaya penyiapan tim P2TP2A di 15 kab/kota ini, makin kuatlah jaringan untuk penanganan kasus di Provinsi Lampung.

Untuk mendapatkan informasi atau berkonsultasi, silahkan ke:

P2TP2A “Lamban Indoman Putri’ Provinsi Lampung

Jl. Puri Besakih Blok EE.5 Taman Puri Way Halim

Telp. 0721-709600

 

 

 

Ikuti tulisan menarik JARAK STOP PEKERJA ANAK lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB

Terkini

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB