x

Pegawai negeri sipil (PNS) menguap saat berdoa dalam Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta, 30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful

Iklan

Lukman Arsyad

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mengukur Kinerja Individu PNS

Anehnya, sekalipun capaian instansi pelayanan publik tersebut minimal, realisasi penggunaan anggaran seringnya justru maksimal,

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mengukur kinerja individu pegawai negeri sipil (PNS), agar pengeluaran negara bisa berbanding lurus dengan kinerja instansi pemerintah, baik instansi pemerinta pusat maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemerintah daerah. Pemberlakuan kinerja individu PNS tersebut harus mengacu pada analisis beban kerja, yang pasti akan memperlihatkan betapa banyak PNS dengan beban kerja yang rendah, sangat rendah, bahkan banyak PNS senior yang sama sekali tidak punya beban kerja, namun tetap menerima gaji, tunjangan, honor dan fasilitas dinas.

Contoh tenaga pendidik (guru dan dosen senior) sekalipun tidak memenuhi standar kompetensi dan waktu mengajar kurang, mereka tetap menerima tunjangan, demikian pula dengan tenaga medis dan paramedis senior sekalipun kurang atau tidak pernah menangani pasien tetap mendapat honor dan jasa medis yang lebih besar.

Sementara pejabat struktural, khususnya eselon I dan II yang kebanyakan hanya duduk manis menikmati jabatannnya dengan beban kerja yang sangat rendah, tetap menerima gaji, tunjangan yang besar, berbagai honor kegiatan yang tidak berhubungan dengan kepentingan masyarakat, mereka sangat boros menghabiskan anggaran dan menggunakan fasilitas dinas secara berlebihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya seluruh PNS dapat menghitung beban kerjanya sendiri secara mandiri dan terbuka, bagi PNS dengan jenis pekerjaan administrasi harus memiliki beban kerja dengan waktu penyelesaian 420 menit atau 7 jam per hari (hari Senin-Kamis), dan 360 menit atau 6 jam per hari (hari Jumat). Sedang bagi PNS dengan jenis pekerjaan yang bersifat darurat (dibagi tiga sift) atau 8 jam per hari. Sementara bagi PNS dengan jenis pekerjaan teknis atau fungsional dengan lama waktu penyelesaian pekerjaan harus sesuai standar profesi.

Hasil analisis beban kerja PNS secara mandiri dan terbuka tersebut, akan memperlihatkan situasi dan kondisi PNS di setiap unit kerja instansi pemerintah pusat dan SKPD pemda, khususnya unit pelayanan publik, seperti: (1) jenis pekerjaan dan beban kerja yang tersedia, (2) jenis kualifikasi dan kompetensi PNS yang dibutuhkan, (3) bentuk dan besar organisasi yang sesuai, (4) relokasi PNS yang beban kerjanya sedikit, sedikit sekali dan bagi PNS yang selama ini tidak punya beban kerja sama sekali agar dirasionalisasi.

Saat ini kebanyakan instansi pemerintah pusat dan SKPD Pemda menjadi tempat penampungan PNS yang hanya bersantai, PNS yang sibuk biasanya hanya yang membuat administrasi pertanggung jawaban anggaran. Anehnya, sekalipun capaian instansi pelayanan publik tersebut minimal, tetapi realisasi penggunaan anggaran justru maksimal, bahkan banyak yang berhutang pada pihak luar.

Agar rencana pemerintah untuk memberlakukan penilaian kinerja individu berjalan maksimal, dan yang lebih penting mengetahui situasi dan kondisi PNS yang memiliki kinerja melalui metode analisis beban kerja secara mandiri dan terbuka, serta menutup peluang kecurangan pihak tertentu.

Kedepan, unit pelayanan publik sebagai instansi pemerintah pusat atau SKPD pemda, organisasinya harus kurus, seluruh PNS yang bekerja harus memiliki kualifikasi dan kompetensi, sehingga dapat memberi pelayanan publik secara efektif (baik dan memuaskan) dan efisien (cepat, mudah dan murah) kepada masyarakat.

Penulis

M.Lukman Arsyad

Ikuti tulisan menarik Lukman Arsyad lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Penumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Penumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu