x

Iklan

Sekawan Rembang

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Terima Kasih Pak Ganjar, Pabrik Semen Akan Terus Berjalan!

Surat izin baru ini berisi dua hal: pencabutan izin lingkungan pabrik semen dan penerbitan surat baru terkait izin lingkungan penambangan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perjuangan masyarakat pendukung pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang akhirnya menemukan secercah akan kelanjutan kasus hukum yang berjalan. Setelah melakukan banyak gerakan bersama Semen Indonesia untuk memperjuangkan pabrik semen, akhirnya surat izin pembangunan semen berhasil diterbitkan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan surat izin baru dengan nomor 660.1/2016 tanggal 9 November 2016 terkait pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Surat izin baru ini resmi diterbitkan pasca pencabutan surat izin kegiatan lingkungan pabrik semen di Rembang yang diterbitkan pada tanggal 7 Juni 2016 lalu. Surat tersebut berisi dua hal penting bagi arahan pembangunan pabrik semen Rembang. Pertama adalah pencabutan izin lingkungan pabrik semen dan yang kedua adalah penerbitan surat baru terkait izin lingkungan penambangan bahan baku semen serta pengoperasian pabrik semen

Keputusan tersebut dibuat dikarenakan putusan akhir MA yang memutuskan Gubernur Ganjar sebagai tergugat I untuk mencabut izinnya atas AMDAL pembangunan semen yang dikeluarkan pada tahun 2012. Keputusan tersebut resmi dicabut pada tanggal 9 November 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan Gubernur Ganjar untuk tetap mempertahankan pembangunan semen menjadi semangat bagi masyarakat Rembang mengawal secara konsisten pembangunan pabrik Semen Indonesia tersebut. Masyarakat Rembang melihat Gubernur Ganjar berani bersikap untuk menentukan keberpihakannya kepada perusahaan negara. Ganjar membuktikan bahwa sebagai kepada daerah Jawa Tengah, aspirasi mayoritas warga Rembang dapat diserap tanpa gangguan dari pihak-pihak kontra yang mencoba menghancurkan asset berharga bangsa.

Masyarakat terlihat lega atas keputusan bijak Gubernur Ganjar tersebut. Keputusan tersebut diterbitkan setelah pada hari sebelumnya,seluruh masyarakat desa yang berada di Ring 1 pembangunan pabrik semen menghaturkan doa melalui acara istighosah untuk mendukung pembangunan pabrik semen di daerah mereka.

Doa tersebut akhirnya terbukti hari ini. Izin lingkungan pabrik semen Rembang telah diterbitkan. Terlihat di beberapa desa ring 1 pembangunan pabrik semen, masyarakat bersuka cita, mengucapkan syukur dan berterima kasih atas kebijaksanaan dan keberanian Gubernur Ganjar dalam menentukan sikap keberpihakan kepada mayoritas masyarakat Rembang. Mari kawal bersama-sama pembangunan pabrik Semen di Rembang. Kawal terus kebijaksanaan Gubernur Ganjar untuk menciptakan pembangunan Kabupaten Rembang agar lebih makmur dan sejahtera.

Ikuti tulisan menarik Sekawan Rembang lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

10 Mei 2016

Oleh: Wahyu Kurniawan

Kamis, 2 Mei 2024 08:36 WIB

Terpopuler

10 Mei 2016

Oleh: Wahyu Kurniawan

Kamis, 2 Mei 2024 08:36 WIB