Sanitasi Masyarakat di Desa Naru Kabupaten Bima
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBtulisan ini bertujuan menggambarkan keadaan sanitasi di desa naru kabupaten Bima.
Dalam kehidupan masyarakat komunal pasti ada permasalahan yang dihadapi. Begitupula masyarakat di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima juga memiliki masalah. Permasalahan tersebut berupa masalah sanitasi.
Sanitasi yang baik adalah sanitasi yang membuat nyaman masyarakat. Sanitasi yang baik bisa dilihat dari bersihnya tempat pembuangan limbah rumah tangga, bersihnya gorong-gorong dan bersihnya parit warga. Tetapi sanitasi yang buruk pasti merupakan kebalikan dari itu semua, kotornya tempat pembuangan limbah rumah tangga, kotornya gorong-gorong, hingga kotornya parit warga.
Ada pemandangan yang menarik mengenai sanitasi yang ada di desa penulis, Desa Naru. Di sana salah satu desa yang menurut penulis memiliki sanitasi yang cukup buruk. Oleh karena itu, diperlukan peran serta masyarakat Desa, aparatur Desa, hingga organisasi-organisasi pemuda untuk membalikan citra buruk tersebut menjadi baik.
Ada beberapa hal yang perlu kita lihat, mengapa sanitasi di desa penulis begitu buruk. Yang pertama, kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan sangat kurang. Hal ini tercermin banyaknya masyarakat yang menganggap bahwa sanitasi sebagai wadah pembuangan sampah dan limbah rumah tangga. Yang kedua, tidak ada peraturan desa yang menegaskan bahwa sanitasi bukan tempat pembuangan sampah dan limbah rumah tangga.
Oleh karena kurangnya kesadaran dan peraturan desa maka konsekwensi logis yang terjadi adalah masyarakat sudah menganggap wajar membuang limbah rumah tangga dan sampah di sanitasi masyarakat. Dengan demikian, jika melihat mengapa masalah itu bisa terjadi maka kita bisa mengambil hipotesis bahwa ada keterkaitan antara persepsi masyarakat desa Naru terhadap kebersihan sanitasi.
Penulis mengetahui betul keadaan sanitasi di lingkungan penulis, sehingga untuk membuktikan apakah hipotesis itu benar atau tidak, maka penulis melakukan langkah ilmiah sederhana yaitu dengan melakukan wawancara (berbincang-bincang) terhadap masyarakat yang tinggal berdekatan dengan area sanitasi tersebut. Bagi penulis, jawaban yang muncul pada masyarakat yang tinggal di sekitar sanitasi cukup mengejutkan. Yang membuat tercengang adalah, ketika ada responden yang mengatakan bahwa burutnya sanitasi seperti aroma tak sedap, sampah dan dangkalnya parit, dan gorong-gorong akibat dari tidak adanya hujan. Hal ini membuat penulis memutar otak, masyarakat berpersepsi bahwa karena tidak adanya hujan lah yang membuat sanitasi menjadi buruk. Ketika ditelusuri lebih lanjut, masyarakat menyalahkan hujan karena masyarakat berharap hujanlah yang akan membersihkan sampah yang numpuk di parit dan gorong-gorong sehingga bau amis dari limbah rumah tangga pun ikut terbawa oleh air hujan.
Sanitasi menjadi tempat yang empuk bagi masyarakat untuk membuang sampah dan limbah rumah tangga, karena menurutnya itu hal yang praktis karena tak perlu lagi menggali tanah di halaman rumah intuk menguburkan sampah-sampah rumah tangga. Ada satu hal yang dilupakan oleh masyarakat, sebenarnya membuat lubang pembuangan sampah di halaman rumah bisa membuat tanah menjadi subur sehingga hal itu akan bermanfaat terhadap tumbuh-tumbuhan yang akan ditanami di halaman rumah.
Hal ini menurut penulis adalah sesuatu yang telah dilupakan. Waktu penulis masih duduk di Sekolah Dasar, penulis pernah mengimplementasikan penggalian pembuangan sampah. Setelah sampahnya penuh maka galian itu kita tutupi kembali dengan tanah. Selang beberapa bulan, barulah kita bisa menanami sesuatu di bekas lubang sampah tersebut, sehingga hal demikian harus dibangkitkan kembali sebagai bentuk kesadaran kolektif masyarakat desa agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Dalam masyarakat komunal, tentunya, kita harus mampu mengedepankan musyawarah demi mencari solusi bersama-sama terkait permasalahan sanitasi tersebut. Oleh karena itu, penulis ingin mengajak masyarakat desa Naru agar, pertama. Meningkatkan kesadaran terhadap kebersihan sanitasi. Kedua, baunglah sampah dan limbah rumah tangga pada tempat yang semestinya. Ketiga, harus ada sebentuk peraturan desa mengenai pembaungan sampah dan limbah rumah tangga.
#InfrastrukturKitaSemua
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Sanitasi Masyarakat di Desa Naru Kabupaten Bima
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBRefleksi 1 Maret 1949
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler