x

Iklan


Bergabung Sejak: 1 Januari 1970

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mobil Damkar Pemkab Merangin Disita Bengkel

Mobil Damkar milik Pemkab disita bengkel

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Diduga pengelolaan manajemen keuangan Pemkab Merangin, Provinsi Jambi tidak solid. Satu unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), disita pemilik bengkel. Karena sudah satu tahun, biaya Service belum dibayar.   

Menurut Edi, Pemilik bengkel. Mobil jenis Toyota BH 8200 FZ itu adalah mobil Pemadam Keba karan (Damkar) milik Pemkab Merangin, Provinsi Jambi. Setiap ada kerusakan dan pergantian onderdil, dan kerusakan di Service ke bengkelnya.

“Setahun lebih, lamanya. Service dilakukan, namun pihak Pemkab Merangin belum juga melunasi pembayaran hutangnya, hingga mencapai Rp 70 juta rupiah. Karena saya juga mau membayar sangkutan bon barang dengan pihak lain. Jumlah hutang pemkab itu hanya saya tagih Rp 40 juta saja,” jelas Edi, pemilik bengkel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berulangkali saya melakukan penagihan ke kantor Dinas Damkar, Kabupaten Merangin, terkesan diabaikan. Dengan alasan belum ada uangnya untuk membayar biaya Service mobil itu, sehingga pada hari Kamis (27/4) sekitar pukul 12.30 Wib, mobil Toyota BH 8200 FZ itu saya sita, sebagai jaminan, tegas Edi.

Terkait persoalan ini. Kepala Damkar Kabupaten Merangin, Usman Holidi, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, tidak mempermasalahkan penyitaan mobil damkar tersebut. “ Penyitaan itu  tidak menganggu aktivitas kegiatan Dinas Pemadam kebakaran Merangin. Selain mobil tersebut, masih ada tiga unit mobil operasional damkar yang siap digunakan, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Menurut Kepala Damkar Kabupaten Merangin, Usman Holidi, “Hutang piutang Itu, merupakan urusan Kepala Dinas Damkar yang lama. Saya Kadis baru, tidak tahu pasti masalah utang itu, dan lagi kita mau bayar pakai uang apa, pakai uang operasional tidak mungkin, karena uang operasional nilainya kecil dan banyak kegunaan untuk kepentingan lainnya. Namun masalah ini sudah kita sampaikan ke Bupati, dan masih menunggu arahan bupati,” jelas Usman.

Terkait dengan tunggakan service mobil damkar di Pemkab Merangin, selama satu tahun belum mampu dibayar. Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Taufik Yasak angkat bicara dan meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi, untuk tidak lagi selalu gembar-gembor melakukan pencitraan, terlebih dalam menghadapi Pilkada 2018.

Bupati Merangin H.Al Haris beberapa waktu lalu. Melakukan lawatan ke Negara Jepang. Al Haris mengaku berhasil melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan Toyota Ehime dan Toyota Khoci di Jepang, dan dari hasil Loby-nya itu. Kabu paten Merangin mendapat bantuan hibah, berupa dua (2) buah mobil. Terdiri dari Mobil pema dam kebakaran (Damkar) dan Mobil Ambulan.

Menurut Bupati Merangin Al Haris, setelah tiba ke tanah air Indonesia, Mobil bantuan hibah dari Jepang ini akan diserahkan pengelolaannya pada Camat di Kabupaten Merangin. “ Bantuan dua armada ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Merangin. Khususnya dalam keseha tan dan untuk menanggulangi kebakaran,’’ jelas Bupati Al Haris. “Tolong rawat mobil ini dan guna kan secara baik. Jika dirawat dengan baik tentu akan tahan lama,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Merangin Al Haris juga berjanji, untuk menempatkan mobil Damkar di beberapa wilayah Kecamatan lainnya, seperti di Pamenang dan kawasan Sungai Manau. “Dengan di- siaga kannya mobil Damkar di seluruh kawasan Kabupaten Merangin, diharapkan akan mampu untuk mengatasi dari terjadinya musibah kebakaran yang terjadi di Kabupaten ini,” jelas Al Haris.

Pada Senin (9/11-2016) tahun lalu, Pemkab Merangin menyerahkan satu unit mobil baru, untuk Damkar, di wilayah Kecamatan Tabir. Disediakannya mobil Damkar itu, untuk menanggulamgi bila terjadi kebakaran di wilayah tersebut, agar lebih cepat dapat dipadamkan, tidak harus menu nggu mobil Damkar dari Bangko yang jaraknya cukup memakan waktu lama.

Tetapi apa kenyataan yang terjadi dibalik itu, malah mobil damkar milik Pemerintah Kabupaten Merangin disita pihak bengkel, karena sudah setahun tidak membayar biaya pemeliharaan Mobil damkar di bengkel. “Apa ini suatu perbuatan tidak memalukan, “ jelas Taufik Yasak. Disatu sisi dalam kunjungan kerjanya ke Jepang, Pemkab mendapat bantuan mobil ambulance dan mobil damkar. Disisi lain, mobil damkar yang dibeli dari duit rakyat, justru disita pihak bengkel.

Menurut Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Taufik Yasak, “ Masyarakat sudah bosan, melihat, dan mendengar pencitraan yang dilakukan kepala daerah. Masyarakat butuh sekarang ini sikap nyata terhadap apa yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat, dan bukan malah melihat kan kegiatan poto bareng, poto selfie, sementara banjir tak kunjung teratasi, penyerapan anggaran sebegitu rendahnya, sehingga berdampak buruk terhadap jalannya roda pembangunan di daerah ini,” kata Taufik Yasak. (Djohan) Jambi.

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler