x

Iklan

Leny Suryani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Cerita PRT Penuh Warna Menjelang Lebaran

Lebaran identik dengan Mudik, THR,Libur dan Infal tapi yang sering menjadi permasalahan PRT iyalah PHK menghndari TRH dan Pesangon.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Lebaran sebentar lagi dan fikiran kita sudah berada di kampung halaman membayangkan berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara, ini yg saya alami sekarang, saya senang karena mendapatkan libur lebaran selama 2minggu atau 6 hari kerja karena saya kerja partime 3x seminggu, walapun seharusnya libur untuk cuti tahunan harus 12 hari kerja.

Tapi saya sudah beruntung karena cuti yang saya dapatkan selama 6hari kerja itu sama saja dengan 2minggu atau 12 hari kerja, sesuai yang ditetapkan dikerja layak untuk PRT (Pekerja Rumah Tangga) karena libur saya dihitung perhari kerja saya yaitu senin, Rabu ,Jumat jadi jumlah 6 hari itu sana dengan 2 Minggu atau 12 hari kerja. Saya pun senang karena menjelang lebaran saya selalu mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dari majikan 2tahun yang lalu saya mendapatkan 2x gaji dari satu majikan ???? ,saya mempunyai 2majikan yg berbeda .jadi saya mendapatkan 2 THR (dari bos yang berbeda).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya bersyukur dan senang karena hak saya sebagai Pekerja Rumah Tangga dipenuhi hak-haknya Pekerja. Tapi apakah diluaran sana PRT (Pekerja Rumah Tangga) mendapatkan THR ( Tunjangan Hari Raya? Dan cuti tahunan?? Pasti jawabannya tidak. Karena masih banyak yang belum mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) menjelang lebaran dan Cuti Tahunan selama 12 hari kerja. Padahal hak THR sudah di atur dalam Peraturan Mentri Tenaga Kerja No 6 Tahun 2016 Tentang hak THR (Tunjangan Hari Raya) keagamaan bagi Pekerja Rumah Tangga. tapi pada kenyataannya masih banyak majikan yang alot dan tidak mau memberika THR kepada PRTnya, ini menjadi contoh bahwa masih banyak majikan yang tidak mau melakukan kewajibanya membayar THR.

Tapi sampai saat ini peraturan tersebut belum maximal diterapkan karena masih banyak kawan-kawan PRT (Pekerja Rumah Tangga) yang belum menerima hak THR( Tunjangan Hari Raya)menjelang lebaran, padahal THR harus di berikan 2minggu menjelang lebaran. Banyak juga PRT yang mendapatkan THR tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dia terima, padahal perhitungan THR itu sudah sangat jelas yaitu dari jumlah gaji yg diterima setiap bulan dibagi 12 bulan(1thn) dikali masa kerja PRT itu sendiri maka hitungan THR tersebut sangatlah jelas sekali. yang menjadi permasalahan adalah majikan yang enggan membayar THR dan Pekerja Rumah Tangga tidak dianggap sebagai penerima THR, padahal sangat jelas sekali bahawa PRT adalah Pekerja yang mempunyai hak sama seperti Pekerja Lainya.

Menjelang lebaran PHK dimana-mana, lagi lagi PRT yang dirugikan karena setiap tahun ini menjadi tradisi kebiasaan majikan memutuskan PHK sepihak untuk menghindari pesangon. serta menghindari pemberian THR, Berbagai cara dan alesan dilakukan majikan dan kadang sampai mencari celah kesalahan PRT nya. Padahal tenaga PRT sangat berarti bagi sektor rumah tangga. bisa dibayangkan prumah tangga tanpa PRT apa jadinya??Kita bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Dan dari bekerja kita juga harus mendapatkan imbalan berupa uang. Inilah bukti nyata hukum di Indonesia padahal negara wajib memberikan perlindungan dan keamanan terhadap warga negaranya, termasuk PRT. Peran pemerintah tidak ada, Negara tidak hadir dalam permasalahan dan situasi yang dialami PRT di Indonesia. bagi kawan-kawan yang mengalami permasalahan THR sekarang ada posko pengaduan THR di LBH Jakarta, kita bisa melapor dan mengurus THR dibantu LBH, mari tuntut dan perjuangkan hak kita sebagai Pekerja

PRT adalah Pekerja

#butuhperlindungan

#butuhkerjadanhiduplayak

PRT berhak libur dan mendapatkan cuti tahunan 

Bahas dan sahkan 

#ruupprt

#konvensiilo189

Tentang situasi kerja layak bagi pekerja rumah tangga.

Salam perjuangan

Leni Suryani

Spdprt Sapulidi

 

Ikuti tulisan menarik Leny Suryani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB