Pati-Sasaran TMMD Reguler 101 adalah mempunyai 2(dua) sasaran yaitu sasaran fisik dan sasaran non fisik ,Sasaran fisik yang merupakan sasaran pokok adalah Betonisasi 1700 meter,Tebal 12 Cm dan lebar 2,5 Meter, Namun selain sasaran pokok ada sasaran tambahan yaitu rehab Pos kamling 2 (Dua) unit,Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 3(tiga) unit,Jambanisasi 20 unit didesa godo kecamatan winong kabupaten Pati,Kamis,5/4/2018
Jambanisasi merupakan Program sasaran TMMD Reg 101 yang mengedepankan kepada kesehatan masyarakat salah satunya pak Kasmuri Rt 1 Rw 1 desa Godo ,selain pak Kasmuri masih ada 19 warga penerima program ini,
Satgas TMMD Reg 101 bersama masyarakat melaksanakan kegiatan ini bersama sama guna mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat,agar tercipta hubungan yang harmonis serta mendapatkan kegiatan yang berguna bagi warga penerima (khamid)
Ikuti tulisan menarik NURKHAMID PANDAWA lainnya di sini.