PATI - Dalam rangka mendukung kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke 101 yang diselenggarakan kodim 0718/pati, Disdukcapil Kabupaten Pati memberikan pelayanan rekam E-KTP dan pembuatan bagi warga yang sudah menginjak usia 18 Tahun ke atas. Kamis (5/4/18)
Ratusan masyarakat Desa Godo berkumpul di lapangan sepak bola tempat dibukanya TMMD Reg 101 untuk mendapatkan pelayanan rekam E-KTP secara cepat dan gratis. Kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan perekaman E-KTP dimana hanya dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) warga dapat melakukan perekaman e- KTP.
Kadisdukcapil Kabupaten Pati Drs. Rubiono membenarkan adanya pelayanan E-KTP gratis dan cepat ini dalam rangka ikut mensukseskan TMMD Reguler ke-10 di Desa Godo Kecamatan Winong hingga 3 hari berikutnya, kami akan menurunkan petugas untuk melayani pendataan dan perekaman di Balai Desa Godo."Ungkapnya”
Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Kodim 0718/Pati dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati. Kegiatan ini pun merupakan program non fisik di TMMD Reguler ke-101. Dandim juga berharap kepada warga masyarakat Godo agar memanfaatkan kegiatan perekaman dengan sebaik- baiknya, dan semoga kegiatan yang dilaksanakan pada TMMD Reg-101 di Desa Godo dapat berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat langsung. "Ungkap Dandim”
Ikuti tulisan menarik Budi Santoso lainnya di sini.