x

dokumen pribadi

Iklan

Eko S. Nurcahyadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Juli 2019

Selasa, 17 September 2019 15:43 WIB

Tumor Ganas Kehidupan Bangsa Itu: Radikalisme Agama!

Tidak mungkin hidup berdemokrasi dengan kelompok anti demokrasi. Mereka tak akan sanggup jadi oposisi yang beradab. Tidak mungkin berbangsa berbangsa dengan golongan anti kebangsaan. Mereka tak akan berhenti berupaya meruntuhkan bangsa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Radikalisme atas nama agama beserta spiritnya untuk merontokkan sendi-sendi kehidupan berbangsa bernegara itu ibarat tumor kategori ganas. Menurut dokter tumor ganas tidak bisa lagi diterapi secara herbal karena sel tumor ganas itu perkembangannya setiap detik sedangkan kerja herbal butuh waktu harian. Jauh kan? Sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa penderita. Karena itu saran dokter tadi tumor ganas hanya bisa dilawan dengan cara tindakan medis cepat dan tepat yakni operasi yang dilanjutkan dengan kemoterapi hingga sel-sel tumor ganas habis.

Demikian pula dengan paparan ideologi radikalisme yg sering kali beranak pinak menghasilkan sparatisme, makarisme, sabotase dan terorisme. Penanganannya tak bisa lagi dengan tindakan sebatas pembubaran lembaga legalnya, tetapi harus dibarengi dengan pemutusan pola penyebaran idenya, sistem kaderisasinya serta sistem perkembangan dan kampanyenya. Masih perlu juga dimasifkan upaya deradikalisasi bagi golongan radikal tingkat pemula.

Perkembangan tumor radikalisme

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurang lebih sama polanya dengan negara-negara yang lebih dulu terjangkit radikalisme akut, selama beberapa dekade di Indonesia akhirnya juga telah menghasilkan lapisan kader intelektual nan militan melalui jaringan masjid-masjid kampus umum terutama perguruan tinggi negeri.

Keberhasilan dakwahnya dapat dilihat dengan jelas dengan makin luasnya komunitas pakaian jilbab super lebar untuk para ukhti dan pecis aneh serta baju gamis panjang untuk para akhi. Dari koleksi buku-buku agama di etalase perpustakaan masjid kampus juga hampir semua tidak lazim diajarkan di madrasah-madrasah milik para guru ngaji dan kyai kampung. Lalu simbol-simbol dan ornamen interior juga jauh sekali dari nuansa masjid atau surau di luar kampus.

Peran golongan islam kampus ini makin lama makin luas hingga sanggup masuk dalam lingkaran pengambilan kebijakan kerohaniahan di banyak universitas negeri. Dengan begitu mereka memperoleh kesempatan emas untuk mengintrodusir Islam gaya kampus yang dipromosikan sebagai islam rasional dan modern. Berawal dari situ akhirnya diperoleh plasma lahirnya ideologi radikal kepada para mahasiswa baru yang kebanyakan datang dari sekolah menengah umum.

Harap diketahui siswa-siswa sekolah umum ini memperoleh pengajaran agama Islam hanya dua jam per minggunya. Itu pun kalau mereka tidak bolos dengan berbagai alasan di jam pelajaran agama yang memenag menjemukan untuk usia remaja. Sehingga bisa dipahami jika siswa-siswa lemah dalam bekal materi dan sikap beragama akan menjadi pangsa empuk ajaran radikal ala islam kampus saat membutuhkan spiritualitas di tengah rutinitas kehidupan barunya di jenjang pendidikan tinggi.

Hasilnya bisa diamati dua-tiga tahun kemudian, di antara mereka banyak yang menjadi aktivis tetap masjid kampus. Dan di akhir masa study tidak sedikit yang menjadi tokoh pemuda islam radikal di lembaga-lembaga ekstra kampus. Rute berikutnya tentu mereka tetap menjadi kader militan di dunia baru setelah dinyatakan lulus dari kampus-kampus negeri yang nota bene disubsidi uang negara dari pajak rakyat Indonesia.

 Penyusupan ke institusi-institusi strategis

Ketersediaan tenaga terdidik dan sudah terindoktrinasi selama masa study di kampus menjadi agen penting penyebaran paham radikal ketika memasuki dunia profesional di instansi-instansi pemerintah maupun swasta. Dengan status tenaga terampil dan terdidik mereka banyak menempati posisi posisi penting di instansi negeri dan memegang jabatan manajemen di instansi swasta.

Keberadaan mereka yang makin dominan pada level medium di satu instansi memberinya peluang membangun kolektivitas untuk kemudian memberi warna kehidupan keagamaan internal. Hal itu sangat kentara jika dilihat pada gaya berjama’ah serta tata kelola di fasilitas tempat ibadah lembaga tempat mereka bekerja. Sungguh, suatu kerja dakwah kaum radikal yang sangat sistemasis dan terstruktur dalam membina dan merekrut jam’ah.

Paling menyolok terjadi di lembaga pendidikan formal tingkat menengah dan atas. Bisa dipastikan lembaga kerohanian Islam telah lama didesain oleh mereka melalui Rohis. Hingga lahir kebijakan himbauan yang berbau keharusan siswa perempuan untuk mengenakan jilbab selain kewajiban mengenakan rok panjang walaupun tak berkerudung.

Melengkapi kesuksesan diaspora aktivis Islam radikal, di dunia profesional ada beberapa yang berhasil menempati posisi puncak pada korporasi-korporasi besar. Beberapa diantara mereka menempati posisi direktur, ada pula yang berstatus CEO. Jika memilih jalur wirausaha beberapa sosok berhasil membangun brand berskala nasional. Sebut saja Rabani, Buka Lapak, Rumah Zakat, 212 Mart dan lain-lain.

Setali tiga uang apa yang terjadi pada lembaga-lembaga penting kenegaraan dan pemerintahan. Para mantan aktivis masjid kampus juga sangat militan berupaya merebut posisi strategis. Bukan menjadi rahasia lagi di lembaga-lembaga negara sudah merata keberadaan unsur-unsur yang berafiliasi pada organisasi radikal. Di legislatif, eksekutif, yudikatif serta komisi-komisi negara. Bahkan di lembaga pendidikan perwira TNI juga sempat terpublikasi indikasi keberadaan taruna berlatar belakang keluarga yang berpaham islam radikal. Bukan tidak mungkin juga ada di Polri.

Selalu sabotase

Watak hipokrit, kegemaran memainkan isu bernuansa SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan), serta tak punya malu menebar berita hoax dan narasi palsu adalah beberapa ciri khas melekat gerakan kelompok radikal. Bahkan lebih kasar lagi acap kali mereka melakukan unjuk rasa pemaksaan kehendak. Sabotase juga tega dilakukan demi tercapainya misi ideologisnya.

Bisa dimengerti jika jagad sosial dan politik nasional maupun regional selalu disuguhi kejadian-kejadian yang menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Gabungan pola aksi dari yang tampak moderat sampai yang paling kasar secara simultan sanggup melahirkan ancaman serius keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tercatat sejak Pilpres 2019 usai beberapa upaya besar mulai demo besar berhari-hari yang menimbulkan kerusuhan diarsiteki oleh kalangan elit dari kubu yang dipenuhi orang-orang berhaluan keras dalam pemahaman agama. Tujuannya pasti untuk menganulir kemenangan lawan politiknya.

Gagal memperoleh keberhasilan lewat aksi jalanan untuk mendisrupsi prosedur demokratis kelompok jahat radikal berspekulasi dengan aksi yang jauh lebih berbahaya. Upaya mengadu domba antar ras melayu dan ras melanesia Papua dilakukan dengan sangat efisien. Dipicu aksi sekelompok orang yang dikoordinatori salah satu caleg gagal dari partai Gerindra di Surabaya dan Malang berakibat meletusnya kerusuhan beberapa kota di Papua. Miris sekali menyimaknya.

Tak puas dengan peristiwa Papua yang cepat teratasi oleh keseriusan aparat dalam mengatasi, sempat ada percobaan mengusik ketenangan tanah Batak dengan rencana Gubernur Sumatera Utara untuk membangun wisata syari’ah kawasan Danau Toba. Kontan saja memperoleh reaksi luas dari penduduk mayoritas Kristen daerah setempat. Gubernur dari PKS ini sepertinya sedang menebar benih konflik yang sewaktu-waktu bisa dituai di kemudian hari.

Tak pernah rehat sekalipun, beberapa komisioner di KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) tiba-tiba melakukan aksi tak perlu yang menghadapkan komisi negara tersebut dengan sebuah lembaga nirlaba Djarum Foundation dalam sengketa yang merhari-hari mendapat sorotan publik. Gara-garanya KPAI melayangkan surat resmi kepada Djarum Foundation untuk menghentikan kegiatan penjaringan bibit-bibit pemain bulu tangkis melalui audisi secara nasional di banyak kota. Sementara lembaga yang menaungi klub bulu tangkis berusia lebih dari 50 tahun terbukti selalu melahirkan banyak pebulu tangis kelas dunia andalan Indonesia.

Di lembaga super body KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga sempat kelompok radikal ini membuat ulah. Suguhan aksi demo para pegawai yang nota bene berstatus pegawai negeri (ASN) menolak revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan dan komisioner KPK baru. Aksi itu menuai kecurigaan publik bahwa ada motif partisan kelompok pegawai berlatar belakang paham radikal.

Jadi ada benarnya apa kata Franklin D. Roosevelt, “Tidak ada peristiwa kebetulan dalam politik. Terjadinya peristiwa dalam politik pasti sudah direncanakan”.

Pre emptive strike

Mengamati aksi dan sepak terjang kelompok garis keras berbasis agama sangat membahayakan harmony dan keutuhan berbangsa. Tak ada tafsir lain, daya rusaknya sangat besar. Semua elemen bangsa harus memahami tipu daya mereka dengan jargon agama untuk menutupi motif politiknya. Tidak ada yang lebih licik dan culas dari gerakan politik dengan memanipulasi simbol agama.

Sejarah bangsa Indonesia sudah cukup kenyang terlukai oleh provokasi, aksi dan separasi oleh sempat eksisnya kekuatan politik kelompok radikal. Rangkaian pemberontakan bersenjata DI/TII di berbagai daerah sangat menguras sumber daya integrasi nasional di masa awal kemerdekaan. Beberapa aksi teror jaringan lokal seperti peledakan di candi Borobudur, pembajakan pesawat, peristiwa Tanjung Priok, Lampung dan lain-lain. Itu di era lama.

Memasuki era baru jaringan radikalisme makin luas, rapi dan sulit terdeteksi. Di masa milenial awal aksi-aksi teror kelompok radikal sudah terkoneksi dengan jaringan teror global. Dimulai beberapa aksi peledakan bom kaliber kecil hingga peledakan berskala kuat sebagaimana terjadi di Bali I dan II lalu hotel JW Mariot kemudian hotel Ritz Charlton.

Merepotkan dan bukan tidak mungkin bisa meruntuhkan bangunan negara dan bangsa sebagaimana yang terjadi di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara. Itulah bahaya eksisnya ideologi radikalisme yang berwatak ganas dan cepat dalam penyebarannya. Tak ada cara lain untuk menghentikan cepatnya proliferasi daya rusak kedamaian sosial serta keutuhan berbangsa dan bernegara selain tindakan pre emptive berkelanjutan.

Secara teoritis boleh meangadaptasi metode pemerintahan lama dalam memberantas ideologi berbahaya komunisme di masa lalu. Jargon “berantas sampai ke akar-akarnya”  relevan untuk pemberantasan radikalisme. Dengan modifikasi seperlunya pada level kerangka penerapan guna menghormati hak asasi dan hak sipil warga tampaknya tetap efektif melokalisir perkembangan sel kaum radikal.***

Eko S. Nurcahyadi, aktivis GP Ansor di Jawa Tengah, pernah nyantri di Ponpes Al Falahiyah Mlangi Yogyakarta

Ikuti tulisan menarik Eko S. Nurcahyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB