x

Iklan

Jufri Yanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 4 Oktober 2019

Sabtu, 5 Oktober 2019 17:31 WIB

Akankah Revisi UU KPK Berhasil Dicabut

Demonstrasi mahasiswa terkait revisi UU KPK

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Pada hari senin tanggal 23 september 2019 sejumlah mahasiswa melakukan demonstrasi disejumlah wilayah,agar UU KPK yang direvisi itu dicabut.Namun semua usaha yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa itu tidak sejalan dengan keputusan presiden republik indonesia yaitu Jokowidodo.ternyata Jokowidodo selaku presiden republik indonesia menolak tuntutan dari para mahasiswa untuk mencabut hasil revisi undang-undang komisi pemberantasan korupsi (UU KPK).
Disamping itu Jokowi juga tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah untuk mencabut tuntutan revisi undang undang tentang KPK.Sebelumnya UU KPK sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari selasa 17 september 2019.Pengesahan tersebut menuai prokontra dikalangan masyarakat,karena pengesahan tersebut dinilai terburu-buru,tanpa mendengarkan masukan dari masyarakat sipil dan unsur pimpinan KPK.
Sejumlah pasal dalam UU KPK yang sudah direvisi dinilai bisa melemahkan KPK itu sendiri.Sejumlah pakar hukum menyebut jokowi masih bisa membatalkan UU KPK yang sudah direvisi,namun kemungkinannya memang sangat kecil.Peneliti kode inisiatif Viola Renindra menantang jokowi untuk menerbitkan peraturan Presiden pengganti UU KPK untuk merasakan emosi publik atas pengesahan UU tentang KPK.Namun Viola menilai kemungkinan jokowi mengeluarkan PERPPU sangatlah kecil .hal yang sama juga diungkapkan oleh peneliti Indonesian Korruption Word Kurnia Ramadana,ia pesimistis Jokowi akan menerbitkan PERPPU untuk mencabut UU KPK hasil revisi.Ia juga menilai Jokowi tidak memiliki keberpihakan kepada KPK dan masyarakat yang menentang UU KPK hasil revisi.Menurutnya Jokowi juga seperti tidak mendengarkan tokoh-tokoh yang sudah mengingatkan soal persoalan KPK itu.
Persoalan tersebut tidak ditanyakan lagi bahkan ramai di media sosial.Bagaimana sebagian presiden BEM dari sejumlah perguruan tinggi sidah menyampaikan orasinya diluar gedung DPR dan bahkan mereka berani mendiskusikan masalah tersebut didalam acara Indoneaia Lawyers Club demi kepentikan dan kemaslahatan rakyat indonesia.

Demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa itu sangatlah penting,karena dengan semua itu kita bisa menyuarakan hak berpendapat rakyat terhadap pemerintah.Dan sesuatu yang mengganjal dihati rakyat dapat tersampaikamelalui para mahasiswa,sekaligus sebagai kritikan dan masukan bagi pemerintah agar tidak bertindak semaunya sendiri.Dan dengan tersampainya kritikan dan masukan kita terhadap pemerintah akan menjadikan bahan pertimbangan oleh pihak pemerintah.Sehingga mereka berfikir bagaimana tindakannya selaras dengan keinginan rakyat dan pada akhirnya menghasilkan kesepakatan dan kemufakatan antara pemerintah dengan masyarakat.
Adapun mahasiswa yang melakukan orasi diluar gedung DPR dan juga berani mendiskusikan permasalahan tersebut di acara Indonesian Lawyers Club diantaranya adalah manik seorang mahasiswa dari universitas indonesia yang mengusulkan terhadap pemerintah untuk mencabut revisi UU KPK.Namun yang menjadi permasalahan revisi itu bukannya langsung di cabut melaiinkan hanya ditunda saja.Nah disinilah yang dikhawatirkan oleh sejumlah mahasiswa sehingga mereka memprotes agar revisi UU KPK bukan hanya ditunda yang kemungkinannya pada kemudian hari di sahkan akan tetapi revisi tersebut diharapkan untuk dicabut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti tulisan menarik Jufri Yanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB