x

Tangkapan gambar adegan video yang viral

Iklan

Dian Novitasari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Oktober 2019

Minggu, 3 November 2019 10:50 WIB

Video Adu Jotos Sopir Ambulans Vs Polisi: Presiden Saja Harus Ngalah pada Ambulans....

Peristiwa itu rupanya terjadi di Tebingtinggi,Sumatera Utara,pada Sabtu siang, 2 November 2019. Seperti diberitakan oleh Antaranews, ketika itu, personel unit lantas Brigadir UM Pasaribu sedang mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan KF Tandean, Tebingtinggi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebuah rekaman video yang sedang viral mempertontokan  adu jotos antara seorang sopir  ambulans  dengan polisi yang menyetopnya.  Si polisi  menyetop mobil ambulans, lalu berusaha mengambil kunci ambulans itu, tapi tangan Pak Polisi ditahan oleh sopir.

Adu pukul  dan cekcok pun sempat terjadi sesaat.   Si sopir  lalu keluar dari pintu mobil dan mendorong si polisi.  Dalam cekcok, terdengar suara sopir yang menegaskan ia sedang bawa pasien.

Salah paham
Peristiwa itu rupanya  terjadi  di Tebingtinggi, Sumatera Utara, pada Sabtu siang, 2 November 2019. Seperti diberitakan oleh Antaranews, ketika itu, personel unit lantas Brigadir UM Pasaribu sedang mengatur lalu lintas di persimpangan Jalan KF Tandean, Tebingtinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP S Siagian, saat itu lalu lintas padat karena anak sekolah sedang pulang sekolah.  Ketika itu mobil ambulans dengan pengemudi Zulfan meminta jalan dengan menghidupkan sirene. Petugas UM Pasaribu meminta sopir untuk bersabar, namun Zulfan tetap ingin melaju dengan alasan membawa pasien.

Keduanya akhirnya bertengkar dan bahkan sempat adu fisik seperti yang terekam dalam video yang beredar. "Kedua belah pihak telah dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut dan kini juga sudah berdamai melalui jalur musyawarah di Polres Tebingtinggi,"  ujar Siagian

Presiden pun Harus Mengalah
Sesuai dengan Peraturan Kapolri  No.14/2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara, perilaku polisi itu  memang tidak bisa dibenarkan. Dalam Pasal 15 huruf  dinyatakan, polisi dilarang:

  • mencari-cari kesalahan   masyarakat   yangbertentangan   dengan   ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • bersikap, berucap,dan bertindak sewenang-wenang

Perilaku polisi itu diduga juga  tidak sesuai dengan  Undang-undang No.22/2009  tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan Raya. Ambulans termasuk pengguna jalan yang diprioritaskan.  Mobil  ambulans pengangkut pasien menempati urutan kedua setelah mobil kebakaran. Jadi mobil rombongan Presiden pun harus mengalah pada ambulans.

Sesuai Pasal 134  UU tersebut, pengguna    jalan    yang    memperoleh    hak    utama    untuk    didahulukan sesuai dengan urutan berikut:  

  1. Kendaraan pemadam      kebakaran      yang      sedang      melaksanakan tugas; 
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
  3. Kendaraan untuk    memberikan        pertolongan    pada    Kecelakaan Lalu Lintas; 
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
  5. Kendaraan pimpinan   dan   pejabat   negara   asing   serta   lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
  7. konvoi dan/atau  Kendaraan  untuk  kepentingan  tertentu  menurut    pertimbangan    petugas    Kepolisian    Negara    Republik Indonesia.

Adapun tata cara pengaturan kelancaran lalu lintas sesuai  Pasal 135 UU tersebut:

  • Kendaraan yang   mendapat   hak   utama   sebagaimana   dimaksud  dalam  Pasal  134  harus  dikawal  oleh  petugas  Kepolisian     Negara     Republik     Indonesia     dan/atau     menggunakan  isyarat  lampu  merah  atau  biru  dan  bunyi 
  • Petugas      Kepolisian      Negara      Republik      Indonesia      melakukan    pengamanan    jika    mengetahui    adanya    Pengguna Jalan  yang diutamakan.
  • Alat  Pemberi  Isyarat  Lalu  Lintas  dan  Rambu  Lalu  Lintas  tidak  berlaku  bagi  Kendaraan  yang  mendapatkan  hak  utama.

***

Baca juga:
Gubernur Lempar Botol Karena Timnya Dikalahkan Persib: Memalukan, Begini Hukumannya…

 

 

Ikuti tulisan menarik Dian Novitasari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB