x

Tragedi Siti Amina

Iklan

Andi Pujipurnomo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Oktober 2019

Rabu, 8 Januari 2020 02:22 WIB

Siti Korban Mutilasi di Kulkas: Suami Tersangka, Cemburu & Kisah Mantan

Kematian Siti Amina, seorang isteri di Nusa Tenggara Barat, akhirnya terkuak. Nasib perempuan 44 tahun ini amat memilukan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kematian Siti Amina,  seorang isteri di Nusa Tenggara Barat,  akhirnya terkuak.  Nasib perempuan 44 tahun ini amat memilukan.  Mayatnya ditemukan dalam keadaan  dipotong-potong dan sebagian tersimpan di  kulkas rumahnya  di  Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa Besar, Jum’at siang 3 Januari 2020.

Setelah menyelidiki beberapa hari, Kepolisian Resor  Sumbawa akhirnya menetapkan  Muslim, 46 tahun, suaminya sebagai tersangka pada Selasa, 7 Januari 2020. Menurut Kapolres Sumbawa, AKBP Tunggul Sinatrio SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi,  bukti dan saksi cukup cukup.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 “Setelah pemeriksaan tersangka selama empat hari sebagai saksi dan kita rasa sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka, maka kami menaikan status MS (Muslim)  dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.

Seperti diberitakan  oleh kabarsumbawa,  polisi mengatakan kasus pembunuhan sadis ini dipicu karena cemburu.  Namun, Kapolres enggan mengungkapkan apa yang menyebabkan MS cemburu hingga tega mengabisi istrinya itu.

Atas perbuatannya, MS terancang dikenakan pasal 338 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau paling tinggi hukuman mati.

Selanjutnya: gelagat suami...

Ikuti tulisan menarik Andi Pujipurnomo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler