Jakarta, 12/1 (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menduga kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hanyalah gunung es dari banyaknya kasus rasuah di lembaga itu.
Kepada laman Antaranews.com Emrus mengatakan dia yakin praktik korupsi di KPU tak hanya terjadi di tingkat pusat seperti dalam kasus Wahyu Setiawan ini, melainkan juga di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dia mendorong agar KPU daerah juga diselidiki untuk mengungkap "borok" di lembaga penyelenggara pemilu tersebut. “Ini semata-mata dilakukan untuk memperbaiki kinerja KPU ke depan,” kata dia, di Jakarta, Ahad, 12/01.
Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan yang diduga meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar-waktu (PAW). KPK telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu. Selain Wahyu, tiga lainnya adalah anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), lalu kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Untuk membongkar kasus serupa ini secara menyeluruh di KPU, Emrus menyarankan agar aparat meng-interview kepala daerah yang sudah habis masa jabatan. Juga anggota DPRD dan KPUD yang sudah habis masa jabatan. “Akan terbuka itu," ujar dia.
Menurut Emrus, tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan Wahyu dapat terjadi lantaran pengawasan yang lemah di internal KPU. Faktor tersebut kemudian menjadi celah bagi para pegawai "nakal" untuk melancarkan aksi rasuah.
Berikutnya: Dugaan Keterlibatan Hasto Kristiyanto
Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.