x

Iklan

Sayyidina Aliudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 Juli 2019

Jumat, 24 Januari 2020 13:51 WIB

Ketika BPJAMSOSTEK Memberikan Cinta


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dicintai dan mencintai, itu merupakan anugerah. Saat berada di kondisi dicintai dan mencintai; maka semua bakal terasa indah, sangat bahagia.

Siapa saja dapat dicintai dan mencintai. Individual manusia; lembaga; perusahaan; kelompok; dan lainnya; berhak dicintai dan mencintai.

Nah, harus diakui, salah satu fakta implementasi cinta yang tulus itu terasa dari program BPJAMSOSTEK ke pesertanya (baca: pekerja).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPJAMSOSTEK sebagai perseroan kerja ternyata terbukti juga punya dan bisa memberikan cinta ke manusia (di sini dalam pengertian peserta/pekerja).

Ingin bukti apa pemberian cinta BPJAMSOSTEK tersebut?

Cermati saja kenaikan atau tambahan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) namun dengan iuran tetap atau sama seperti biasanya dibayarkan peserta.

Cinta yang luar biasa! Dapat dipahami: BPJAMSOSTEK makin meningkatkan hak kesejahteraan jaminan sosial pekerja Indonesia tanpa membebankan lagi keuangannya.

Pekerja Indonesia menjadi tidak merasa khawatir pengeluarannya bertambah ketika BPJAMSOSTEK meningkatkan manfaat program JKK dan JKM.

Sulit untuk dibantah bahwa hal itu adalah pemberian ketulusan cinta BPJAMSOSTEK bagi pekerja dan negara Indonesia.

Perasaan BPJAMSOSTEK untuk mencintai pekerja Indonesia resmi terungkapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Sebelumnya, 'cinta' BPJAMSOSTEK bagi pekerja telah terwujud dengan 4 program yang telah ada pada JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Kini: cinta BPJAMSOSTEK makin meletup!

Pada JKK; santunan pengganti upah selama tidak mampu bekerja makin bertambah. BPJAMSOSTEK memberikan pengganti upah sebesar 100% selama 12 bulan dan selanjutnya 50% hingga sembuh. Ketika sebelumnya hanya 6 bulan pertama yang berhak mendapatkan 100% upahnya.

Peningkatan 'cinta' juga diberikan pada biaya transportasi mengangkut korban kecelakaan kerja dengan rincian: transportasi darat dari Rp 1 juta menjadi maksimal Rp5 juta; angkutan laut dari Rp 1,5 juta menjadi maksimal Rp 2 juta; dan angkutan udara kini maksimal Rp 10 juta yang sebelumnya Rp 2,5 juta.

Bentuk kecintaan BPJAMSOSTEK lainnya ke pekerja terealisasi dari tambahan manfaat program JKK yakni layanan perawatan medis di rumah (home care) bagi mereka yang tidak mungkin lagi melanjutkan pengobatan di rumah sakit mencapai Rp 20 juta.

Ketulusan cinta BPJAMSOSTEK juga hadir pada bertambahnya manfaat program JKM yaitu jumlah santunan melonjak 75% menjadi Rp 42 juta dari sebelumnya Rp 24 juta.

Memberikan dan mewujudkan cinta perlu memikirkan masa depan. Itu mutlak agar terarah bagaimana arah ingin dituju dari sikap mencintai itu.

BPJAMSOSTEK sangat menyadari itu bagi pekerja Tanah Air. Melalui bertambahnya bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta program JKK dan JKM.

Sebelumnya; bantuan beasiswa BPJAMSOSTEK hanya Rp 12 juta untuk satu orang anak. Saat ini, nominalnya meningkat menjadi maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak.

Semua itu diberikan BPJAMSOSTEK karena rasa mencintai yang tulus ke pekerja Indonesia. Cinta yang hebat.

Dan cinta BPJAMSOSTEK itu 'murni'. Tanpa embel-embel pamrih. Manfaat bertambah dengan iuran yang tetap.*

Ikuti tulisan menarik Sayyidina Aliudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler