KKN 08 UMM Dampingi Siswa Berkebutuhan Khusus dalam Proses Belajar
Jumat, 7 Februari 2020 15:24 WIB
Pendidikan inklusif adalah salah satu program dari kebijakan pemerintah untuk memberikan pelayanaan bagi anak berkebutuhan khusus untuk menempuh pendidikan reguler seperti anak anak normal lainnya. Untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun, maka perlu peningkatan perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus, baik yang telah memasuki sekolah reguler (SD) tetapi belum mendapatkan pelayanan pendidikan khusus maupun yang belum mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat tinggalnya.
Karena pada kenyataanya di dalam masyarakat terdapat anak reguler dan anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas. Konsep dasar pendidikan inklusi dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Semangat dan dedikasi yang tinggi ditunjukkan oleh kelompok KKN 08 UMM dalam proses belajar mengajar di SDN 01 Karangnongko, salah satunya dengan memberikan treatment terhadap beberapa siswa yang masih tertinggal di bidang akademik dibandingkan teman-teman sekelasnya. Menariknya, treatment ini digagas langsung oleh Aldi salah satu mahasiswa psikologi yang tergabung dalam kelompok KKN 08 UMM. (Rabu, 05/02/2020)
Lebih lanjut lagi Aldi mengatakan, “Kami melakukan bimbel privat kepada anak-anak tersebut dengan metode pembelajaran secara auditory, karena masih kurang mampunya siswa-siswa tersebut dalam membaca dan menghitung."
Aldi selaku Kordinator Desa, menyatakan, “Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu siswa-siswi tersebut dalam mengejar ketertinggalan mereka dalam hal akademik, sehingga tidak malu atau minder lagi dengan teman-teman sekelasnya.”
Ibu Ribut selaku Kepala Sekolah SDN 01 Karangnongko mengatakan bahwa, “Kami memang meminta bantuan kepada mahasiswa KKN 08 UMM terutama kepada saudara Aldi yang notabennya memiliki basic dalam hal pskologi. Sehingga kami mengharapkan dengan treatment yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap siswa yang berkebutuhan khusus dan mereka tidak mengalami ketertinggalan lagi dalam proses belajar.”
Sementara itu Dosen Pembimbing Lapangan KKN 08 UMM Drs. Moh Jufri, ST., MT mengatakan, “Penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan atas akses yang seluas luasnya kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa diskriminasi.”
Jufri sangat mengapresiasi dan bangga karena KKN 08 UMM dalam masa pengabdiannya yang singkat bisa membantu sekolah dalam mengatasi anak berkebutuhan khusus. Semoga kedepannya kegiatan pendampingan dan pengawasan intensif ini bisa berlajut sehingga SDN 01 Karangnongko bisa memdapatkan pendampingan dari Fakultas psikologi UMM. (JENG)
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
KKN 08 UMM Berikan Mural Sebagai Media Pembelajaran di SDN 01 Karangnongko
Rabu, 12 Februari 2020 06:13 WIBGelar Pentas Seni Budaya, Penutupan KKN 08 UMM Berlangsung Meriah
Rabu, 12 Februari 2020 06:10 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler