KKN 08 UMM Dampingi Siswa Berkebutuhan Khusus dalam Proses Belajar

Jumat, 7 Februari 2020 15:24 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pendidikan  inklusif  adalah  salah  satu  program  dari  kebijakan  pemerintah  untuk memberikan pelayanaan bagi anak berkebutuhan khusus untuk menempuh pendidikan reguler seperti  anak  anak  normal  lainnya.  Untuk  menuntaskan  wajib  belajar  sembilan  tahun,  maka perlu  peningkatan  perhatian  terhadap  anak  berkebutuhan  khusus,  baik  yang  telah  memasuki sekolah  reguler  (SD)  tetapi  belum  mendapatkan  pelayanan  pendidikan  khusus  maupun  yang belum mengenyam pendidikan sama sekali karena tidak diterima di SD terdekat atau karena lokasi SLB jauh dari tempat tinggalnya.

Karena pada kenyataanya di dalam masyarakat terdapat anak reguler  dan  anak  berkebutuhan  khusus  yang  tidak  dapat  dipisahkan  sebagai  suatu komunitas. Konsep dasar pendidikan inklusi dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Semangat dan dedikasi yang tinggi ditunjukkan oleh kelompok KKN 08 UMM dalam proses belajar mengajar di SDN 01 Karangnongko, salah satunya dengan memberikan treatment terhadap beberapa siswa yang masih tertinggal di bidang akademik dibandingkan teman-teman sekelasnya. Menariknya, treatment ini digagas langsung oleh Aldi salah satu mahasiswa psikologi yang tergabung dalam kelompok KKN 08 UMM. (Rabu, 05/02/2020)

Lebih lanjut lagi Aldi mengatakan, “Kami melakukan bimbel privat kepada anak-anak tersebut dengan metode pembelajaran secara auditory, karena masih kurang mampunya siswa-siswa tersebut dalam membaca dan menghitung."

Aldi selaku Kordinator Desa, menyatakan, “Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu siswa-siswi tersebut dalam mengejar ketertinggalan mereka dalam hal akademik, sehingga tidak malu atau minder lagi dengan teman-teman sekelasnya.”

Ibu Ribut selaku Kepala Sekolah SDN 01 Karangnongko mengatakan bahwa, “Kami memang meminta bantuan kepada mahasiswa KKN 08 UMM terutama kepada saudara Aldi yang notabennya memiliki basic dalam hal pskologi. Sehingga kami mengharapkan dengan treatment yang dilakukan dapat memberikan dampak positif terhadap siswa yang berkebutuhan khusus dan mereka tidak mengalami ketertinggalan lagi dalam proses belajar.”

Sementara itu Dosen Pembimbing Lapangan KKN 08 UMM Drs. Moh Jufri, ST., MT  mengatakan,  “Penyelenggaraan pendidikan inklusif  adalah  memberikan  kesempatan  atas  akses  yang  seluas  luasnya  kepada  semua  anak untuk  memperoleh  pendidikan  yang  bermutu  dan  sesuai  dengan  kebutuhan  individu  peserta didik tanpa diskriminasi.”

Jufri sangat mengapresiasi dan bangga karena KKN 08 UMM  dalam masa pengabdiannya yang singkat bisa membantu sekolah dalam mengatasi anak berkebutuhan khusus. Semoga kedepannya  kegiatan pendampingan dan pengawasan intensif ini   bisa berlajut  sehingga SDN 01 Karangnongko  bisa memdapatkan pendampingan dari Fakultas psikologi UMM. (JENG)

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rizki Alfaizi

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler