Bupati Berau Angkat Bicara Soal Limbah dalam Forum Nasional

Rabu, 12 Februari 2020 09:57 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bumi Battiwakal selama ini terkenal dengan hasil tambangnya, tidak diragukan lagi. Satu perusahaan besar nan tersohor yang membuka izin tambang di daerah tersebut, PT. Berau Coal saja pada tahun 2018 silam telah memproduksi 15,6 ton batubara, dengan total jumlah ekspor 11,8 juta ton; menduduki peringkat nasional ke-empat, dengan PT. Kaltim Prima Coal di peringkat pertama. Data tersebut saja tidak perlu kita rembetkan jauh-jauh, nampak bahwa Pulau Kalimantan memang surganya batu bara, terutama di wilayah Kalimantan Timur. 

Tambang memang suatu industri yang besar, pengelolaannya sudah terpadu, dari hulu-hilir. Pihak-pihak yang dilibatkan pun sangat banyak. Sehingga tak ayal, terkait perizinan serta lain-lain yang berhubungan dengan kegiatan tambang lintas wilayah, akan berurusan langsung dengan otoritas tertinggi di wilayah tersebut, katakanlah jika perusahaan A ingin menambang di wilayah C, yang mana wilayah C berada di dalam wilayah B, maka perusahaan A harus nembung dahulu ke wilayah B. Sehingga jika ada satu perusahaan yang ingin membuka izin tambang atau buka lahan di sebuah kabupaten, maka perusahaan tersebut akan lebih banyak berurusan dengan provinsi sebagai otoritas yang lebih tinggi.

Perihal izin dan lain-lain barangkali memang jauh memudahkan dan membebaskan jika diurus oleh provinsi, tetapi di titik ini, yang sangat perlu diperhatikan dan ditimbang selalu oleh kepala daerah setingkat kabupaten adalah perkara limbah dan juga lahan. Toh bagaimanapun, perusahaan akan bekerja dan beraktivitas di wilayah domestik kabupaten, dampaknya pun, baik maupun buruk, yang terkena duluan adalah wilayah sekitar, sehingga memang penting bagi pemda terkait untuk selalu melek dan turut mengawasi.

Kabupaten Berau sendiri, di bawah pimpinan Bupati Muharram, sangat tegas dalam mengawasi dan mengontrol kegiatan industri yang ada di wilayah Berau. Bahkan, pemda juga turut membuat peraturan daerah terkait urusan limbah dan industri tambang, supaya perusahaan tidak seenaknya dalam membuang limbah.

Hal ini rupanya menarik mata berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) yang lantas mengundang Bupati Berau, H. Muharram untuk hadir sebagai pembicara dalam salah satu panel di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana. Muharram menjadi satu-satunya Bupati yang didapuk untuk berbicara mengenai isu ini, sungguh sebuah prestasi dan lecutan bagi kabupaten lain yang juga memiliki lahan serta industri tambang untuk semakin dan selalu berbenah diri. Karena pada akhirnya, semua harus turun tangan dan bekerja kolektif dalam mengerjakan isu limbah ini.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Mentari Pagi

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler