Juru bicara Gugus Tugas COVID-19, dr. Heru, mengatakan, bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dilaksanakan mulai hari besok Rabu tanggal 6 - 19 Mei 2020.
Wilayah-wilayah yang menjadi target pertama penerapannya dilakukan di 17 Kecamatan dari 39 kecamatan yang ada dikabupaten Tasikmalaya, antara lain :
1. Kecamatan Salawu
2. Kecamatan Kadipaten
3. Kecamatan Pageurageung
4. Kecamatan Cineam
5. Kecamatan Cipatujah
6. Kecamatan Cikalong
7. Kecamatan Pancateungah
8. Kecamatan Sukarame
9. Kecamatan Singaparna
10. Kecamatan Ciawi
11. Kecamatan Manonjaya
12. Kecamatan Cikatomas
13. Kecamatan Sukaraja
14. Kecamatan Karangnunggal
15. Kecamatan Bantarkalong
16. Kecamatan Rajapolah
17. Kecamatan Cisayong.
Wilayah tersebut terpilih itu lokasinya berada dekat dengan perbatasan Garut, Pangandaran, Ciamis, dan Kota Tasikmalaya.
Sedangkan menurut keterangan Sekretaris Daerah sebelumnya, Dr Muhamad Zen nantinya di 17 kecamatan itu akan didirikan pos-pos penjagaan yang akan menerapkan pola PSBB serentak se-Provinsi Jawa Barat selama 14 hari ke depan. "Dan setiap pos penjagaan akan disediakan alat rapid test," kata dia.
Selanjutnya Zen berharap, PSBB parsial ini membuat kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19. Dia meyakini sebagian besar warga masyarakat dikabupaten Inshaa Allah sudah menyadari bahayanya pandemi ini.
Singaparna.(6/5/2020)
Gringohonasan
Ikuti tulisan menarik gringo honasan lainnya di sini.