x

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan

Sayyidina Aliudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 Juli 2019

Selasa, 15 September 2020 11:55 WIB

PSBB Jakarta: Lucu, Kok Transportasi yang Dipertanyakan

Senin 14 September 2020, Pemprov DKI Jakarta, memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat, seperti PSBB awal. Katanya sih untuk menekan laju peningkatan Covid - 19. 

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Senin 14 September 2020, Pemprov DKI Jakarta, memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat, seperti PSBB awal. Katanya sih untuk menekan laju peningkatan Covid-19. 

Oke, tujuannya perlu kita apresiasi. Semua Pihak hari ini memang harus berperang dengan pandemi ini. 

Namun ada hal unik yang perlu disoroti. Sejumlah pihak yang mendukung kebijakan Pak Anies Baswedan selaku Gubernur Jakarta menganggap PSBB Ketat wajar diberlakukan. Bahwa tingginya angka Covid-19 di Jakarta karena Kemenhub memberlakukan Permenhub No 41 tahun 2020. Dimana transportasi dibuka dengan segala kebijakan protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid19. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertanyaannya, benarkah dibukanya kembali transportasi bisa menambah jumlah penyebaran Covid-19?

Benar, jika dibuka tanpa adanya kebijakan protokol kesehatan.

Benar, jika masyarakat tidak mau ikut disiplin.

Benar, jika penyedia transportasi tak acuh dengan kebijakan kemenhub. 

Benar, jika tak ada ketegasan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas dalam suatu wilayah.

Bicara penyelenggara transportasi, protokol kesehatan sudah hal wajib yang tak bisa ditawar. Hal lain yang perlu disoroti yakni pengaturan aktivitas dan mobilitas suatu wilayah oleh Pemdanya.

Ambil contoh Ibukota Jakarta.

Jika kantor tak menerapkan adaptasi baru, termasuk shifting pegawai, bagaimana KRL, MRT, dan transportasi umum lainnya memberi jarak pada masyarakat dalam moda transportasi? 

Jika aktivitas pada suatu wilayah yang seharusnya menerapkan protokol kesehatan, namun diijinkan untuk berkumpul, bagaimana bisa menahan mereka untuk tidak pakai moda transportasi? 

Ada baiknya, saat Peprov DKI menghapuskan kebijakan ganjil-genap kendaraan pribadi dijalan. Memang seharusnya aturan itu tidak perlu dilakukan sejak awal, karena hal ini yang membuat penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat. 

Karena pembatasan kendaraan pribadi, berimbas pada banyak beralihnya masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Kalau penyelenggara transportasi tak bisa siapkan banyak armada, bagaimana cara menekan jumlah penumpang?

Jumlah penumpang di moda transportasi saat pandemi seharusnya lebih sedikit dibanding sebelum adanya pandemi. Karena ini menjadi tolak ukur keberhasilan Pemdanya dalam mengendalikan aktivitas pada wilayahnya. Minimal agar masyarakat tak berkumpul dan bisa jaga jarak.


Transjakarta mempublikasikan bahwa jumlah penumpangnya sama sebelum dan saat pandemi. Padahal jika aktivitas dan mobilitas dalam wilayah dikendalikan, apakah penumpang transportasi akan sama saja bahkan cenderung meningkat? Tentu tidak. 

Mengapa? Kota adalah hilir, tempat tujuan masyarakat bergerak dalam roda perekonomian. Sedangkan transportasi adalah penunjang untuk sampai ke hilir.

Lucu jika transportasi umum yang diminta untuk dievaluasi. Tidak sekalian saja meminta pom bensin yang dievaluasi atau bahkan ditutup. 

Ubah mindset. Dibukanya berbagai sektor tak lain untuk pemulihan ekonomi.

Catat, semua sektor yang dibuka itu sudah memenuhi arahan Satgas Covid-19, Adaptasi kebiasaan baru, Protokol kesehatan adalah prioritas.

Saat pandemi seharusnya masih banyak kantor - kantor yang menerapkan pengaturan dan pembagian jam kerja; anak - anak sekolah belajar di rumah; masing-masing saling menjaga jarak dimanapun, bahkan kalau bisa #DirumahAja jika ada aktivitas yang bisa dilakukan dirumah. 

Pengawasan pemerintah dalam mencegah penumpukan aktivitas adalah hal yang utama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, tanpa menghambat pemulihan ekonomi. 

Jangan biarkan adanya masyarakat seperti bebas bersosialisi kontak erat tanpa menjaga jarak, tak peduli penggunaan masker, apalagi sampai dibukanya lokasi car freeday yang berpotensi kerumunan orang juga berjalan tanpa pengawasan ketat.

Akhirnya, inilah yang terjadi angka kasus Covid-19 meledak lagi terutama di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Disini tidak melulu pemerintah saja yang bertanggung jawab, kita sebagai masyarakat juga harus menyadari bahwa di era new normal ini, kita dihadapkan pada kebiasaan dan harapan baru, yang dibuktikan dengan perekonomian perlahan tumbuh. Haruskah terhenti lagi, karena Covid 19 ?. 

Kesimpulannya, tak perlu kita saling menyalahkan. Perlu seluruh pihak memiliki kewajiban yang sama: Adaptasi kebiasaan baru demi pemulihan ekonomi. 

Pemda selaku pengambil kebijakan wilayah, jangan sampai menutup kesempatan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan dalam aktivitas pemulihan ekonomi.

Percayalah kita pasti menang melawan Covid-19. Indonesia Bisa Melawan Covid-19.

Ikuti tulisan menarik Sayyidina Aliudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler