x

Hati nurani

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 21 Oktober 2020 15:56 WIB

UU Cipta Kerja akan Sama Nasibnya dengan UU KPK, Bila Hati Nurani Tak Ada

Jadi, dengan beban Jokowi yang lebih besar kepada para pemodal, dibanding kepada rakyat, seperti ungkapan  Bamsoet dan Mahmud MD menyoal cukong, maka Omnibus Law yang di dalamnya ada UU Cipta Kerja, tentu akan tetap diselamatkan, persis seperti Jokowi menyelamatkan UU KPK.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


"Meski tak berhati nurani, batu yang keras bisa pecah." (Supartono JW.20102020)

Manusia bukan batu, sebab memiliki hati nurani. Akan kah manusia yang keras hati dan hanya mementingkan diri dan kelompoknya akan kalah oleh batu dan tak pecah?

Belajar dari demonstrasi penolakan UU KPK, yang tetap tak dianggap oleh Presiden Jokowi. Lalu, kenaikan iuran BPJS yang tetap dinaikkan meski sudah dikalahkan di MK, persoalan Covid-19, persoalan pindah Ibu Kota, dan persoalan-persoalan UU dan kebijakan lain terutama di periode kedua kepemimpinannya, rasanya sulit untuk rakyat "berteriak" memperjuangkan aspirasinya, kemudian teriakannya didengar dan diindahkan.

Begitupun rencana Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang kembali akan mengadakan demo pada hari Selasa 20 Oktober karena Jokowi tidak menemui peserta aksi unjuk rasa saat demo sebelumnya menyoal UU Cipta Kerja.

Saat demo, Jumat, 16/10, dengan aksi dimulai pukul 13.00-17.00 WIB, namun Presiden yang diharapkan menemui mereka, ternyata hanya Staf Khusus Milenial yang dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia.

Karenanya pada demo hari ini, berbagai pihak pun yakin Presiden Jokowi juga tak akan menemui mahasiswa dan bisa jadi hanya menyuruh stafnya lagi.

Mengapa Presiden Jokowi kini dirasakan oleh berbagai pihak benar-benar sudah tak memihak rakyat? Berbagai pihak pun kini bahkan menyebut bahwa polisi sudah bukan pengayom rakyat, namun berubah menjadi pengayom dan pengaman pemerintah.

Saya kutip dari Kompas.com, Senin, 19/10, Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani menyebut bahwa Jokowi sudah tidak memiliki beban politik di periode kedua kepemimpinannya, sehingga tidak terbebani untuk terpilih lagi maupun beban untuk mendapatkan dukungan masyarakat sipil.

Karenanya, Yati mengungkapkan bahwa Jokowi sudah tak memerhatikan hak asasi manusia dan demokrasi menjadi tersingkirkan pada era pemerintaan Jokowi periode kedua ini. 

Bahkan Yati pun mengatakan:
“HAM, demokrasi dan seterusnya, dengan sangat percaya diri dihilangkan, dipinggirkan, dan tidak ada tempat dalam politik pemerintahan hari ini."

Apa yang diungkap oleh Yati, bisa jadi benar, bisa jadi salah. Namun, dengan melihat fakta di lapangan, ternyata serangan terhadap kebebasan masyarakat sipil menjadi lebih ganas.

Siapa pun rakyat yang coba menyerang, mengkritik, dan menghujat pemerintah di media sosial, maka polisi bertindak. Begitupun kepada para demonstran, polisi pun benar-benar sudah tidak ada di pihak rakyat.

Bila benar Jokowi sudah tak memiliki beban dalam menjalankan pemerintahan di periode kedua ini karena tidak ada beban untuk dipilih lagi dan tidak ada beban rakyat akan mendukung atau tidak, seharusnya, bila benar-benar amanah dan sesuai janjinya kepada rakyat, maka sudah sewajibnya Jokowi berpihak kepada rakyat, polisi pun tetap pengayom rakyat dan "alat-alat hukum" juga berpihak kepada rakyat.

Apakah mungkin, meski tak ada beban untuk dicintai atau tidak oleh rakyat karena sudah tak akan menjadi Presiden lagi, justru Jokowi wajib membuktikan janjinya kepada "pihak" yang membiayai partai politik pengusung elite partai yang kini duduk di parlemen dan pemerintahan?

Sebab saya kutip ulang dari mediaindonesia.com, 17/2, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut pemodal cukup merogoh ongkos Rp 1 Triliun untuk menguasai partai politik di Indonesia, menurut Bamsoet nominal itu berdasarkan pengalamannya selama berkiprah di dunia politik di Indonesia.

“Semahal-mahalnya Rp1 Triliun sudah bisa menguasai partai politik, ini pengalaman. Boleh dibantah atau tidak, tapi inilah kenyataan sistem yang masih dipertahankan,” ungkapnya, Senin, 17/2, di Jakarta.

Bahkan Bamsoet menambahkan bahwa Indonesia selama ini masih bermimpi untuk berdikari, namun sayang sistem perpolitikan di Indonesia masih dikuasai pemodal (cukong).

Artinya, bisa jadi di periode kedua kepemimpinnya, Jokowi justru memiliki beban dan tanggungjawab kepada pemodal (cukong) dan harus mewujudkan "perjanjiannya karena cukong telah memodali partai politik sehingga para elite partainya dapat duduk di parlemen dan pemerintahan. Yang pasti dengan modal yang sudah dikucurkan, cukong pun tak mau dirugikan.

Setali tiga uang dengan Bamsoet, saya kutip ulang dari CNNIndonesia.com, 11/9, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong. 

Oleh karenanya, rata-rata, kata Mahfud, setelah terpilih, para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan para cukong tersebut. Luar biasa. Itulah mengapa Jokowi tak mau menunda Pilkada serentak meski di tengah pandemi corona.

Itulah mengapa UU Cipta Kerja tetap disahkan oleh DPR dan Pemerintah, dan terutama Jokowi sendiri tetap kukuh tak mendengar suara rakyat yang meminta membatalkan, tapi malah menyuruh rakyat maju ke MK, sementara para demonstran di hadang dan dibenturkan dengan polisi.

Dari apa yang dikemukakan oleh Bamsoet, menjadi benderang bahwa para elite partai yang duduk di DPR maupun Pemerintahan, bisa jadi adalah paket dari perjanjian dan timbal balik antara partai politik dan cukong yang telah mendanainya, maka Omnibus Law, meski mengatasnamakan rakyat, prosesnya dikebut, pengesahannya di percepat, di tengah pandemi corona, memang sudah menjadi bagian dari skenario paket timbal balik itu, seperti yang diungkap Mahfud MD.

Jadi, dengan beban Jokowi yang lebih besar kepada para pemodal, dibanding kepada rakyat, seperti ungkapan  Bamsoet dan Mahmud MD menyoal cukong, maka Omnibus Law yang di dalamnya ada UU Cipta Kerja, tentu akan tetap diselamatkan, persis seperti Jokowi menyelamatkan UU KPK.

Rasanya pesimis, Jokowi akan mendengar suara rakyat atau mahasiswa, meski juga ada korban jiwa atau rakyat yang dibenturkan dengan polisi, ada yang ditangkapi, ada pihak yang memanfaatkan. Sepertinya itu akan sia-sia.

Namun, meski hasilnya mungkin sia-sia, mahasiswa adalah representasi kecerdasan rakyat Indonesia dan masa depan Indonesia, maka perjuangannya membela masa depan dirinya dan masa depan bangsa Indonesia memang wajib didukung oleh segenap rakyat Indonesia, agar benar-benar "merdeka".

Manusia bukan batu, sebab memiliki hati nurani. Akan kah manusia yang keras hati dan hanya mementingkan diri dan kelompiknya akan kalah oleh batu dan tak pecah?

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler