x

Iklan

Dialektika Ruang Publik

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 Oktober 2020

Kamis, 22 Oktober 2020 06:53 WIB

12 Kejadian yang Menunjukkan Inkonstitusional Demokrasi Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara terbesar didalam demokrasi dunia. Nomor 4 negara terbanyak penduduknya yang mencapai 250 juta jiwa sekaligus negara terbesar ke 4 dalam berdemokrasi. Segala bentuk persoalan-persoalan yang terjadi seharusnya diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat bersama. Muyawarah mufakat itu adalah hasil dari mayoritas suara DPR yang merupakan suara dari aspirasi rakyat. Akan tetapi hari-hari ini demokrasi Indonesia mulai mengalami penurunan tajam!

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia adalah salah satu negara terbesar didalam demokrasi dunia. Nomor 4 negara terbanyak penduduknya yang mencapai 250 juta jiwa sekaligus negara terbesar ke 4 dalam berdemokrasi. Segala bentuk persoalan-persoalan yang terjadi seharusnya diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat bersama. Muyawarah mufakat itu adalah hasil dari mayoritas suara DPR yang merupakan suara dari aspirasi rakyat.

Akan tetapi hari-hari ini demokrasi Indonesia mulai mengalami penurunan tajam setelah pasca orde baru tahun 1998 dengan terjadinya beberapa kasus yang bertentangan dengan konstitusi akibat protes masyarakat yang terus menerus berjalan.

Kejadian demi kejadian yang tidak terduga ini terjadi begitu saja mulai dari sidang pengesahan UU cipta kerja omnibuslaw, aksi demo protes buruh, mahasiswa dan rakyat, sampai penuduhan terhadap KAMI sebagai biang kerok dibalik semua kerusuhan yang terjadi. Penangkapan para aktivis, pelajar yang mendalangi tindakan makar tersebut setelah terjadi bentrok fisik terhadap aparat keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan para petinggi KAMI dengan tuduhan menyebar hoax dan melanggar UU ITE.  Semua kejadian itu berujung pada tindakan anarkisme. Cerita selanjutnya menarik untuk disimak dan kita belum mengetahui akhir dari cerita ini.

Berikut ini saya menulis 12 kejadian yang terjadi. Ini sebagai catatan-catatan kritik dan saran saya kepada pemerintah.

1. Gagasan Besar Presiden tentang UU Sapu Jagat Omnibuslaw yang penuh kontroversi

Inilah bahaya serius yang akan menimpa sebuah masyarakat dengan strategi pembangunan yang diarahkan semata mata pada akumulasi modal, biroratisasi dan teknokrasi yang memanipulasi rakyat. Ilmu pengetahuan ilmiah itu tidak bisa menjelaskan paradoks-paradoks rasionalisasi masyarakat.

2. Memati-matikan mix oleh ketua DPR

Ketika terjadi perdebatan, protes Fraksi Demokrat berusaha untuk membatalkan UU tersebut karena UU itu dianggap tidak sesuai dengan kehendak buruh. Tetapi Puan mematikan mikrofon seolah merasa ini adalah pengganggu jalannya sidang. Itu real politik diparlemen yang selama ini kita jarang atau tidak pernah menonton live dari statsiun televise di Indonesia.

Politikus sekaligus negarawan sejati tidak seharusnya melakukan seperti itu. Politikus sejati harus bisa menghargai sikap dan pandangan rakyat yang diwakilinya. Bagaimana pandangan dunia jika parlemen Indonesia melakukan tindakan yang tidak bermusyawarah?

3. Ketok Palu Wakil Ketua DPR

Ketok palu Aziz adalah hal yang tercepat pada sidang-sidang dengan durasi 45 menit. Luar biasa ketika membahas final draf UU Cipta Kerja nyaris tidak ada perdebatan yang luar biasa ketika rakyat merasakan hak-haknya terbunuh. Sedangkan diluar sudah banyak masyarakat yang resah sedemikian luar biasa. Tidak ada perdebatan pasal-pasal lagi yang terulang setelah di perdebatkan dari panitia kerja. Apakah dengan demikian mudahnya bisa menyelesaikan nasib buruh yang sedang protes?

4. Versi Draf Omnibuslaw 1035 Halaman

Draf ini asal mulanya yang disetujui oleh parlemen setelah diajukan oleh menteri menteri dan presiden. Akarnya permasalahannya adalah percepatan pertumbuhan investasi, AMDAL, Buruh, UMKM-UKM-Koperasi, Korupsi, Birokrasi yang dianggap berbelit-belit, dst. Draf ini adalah awal dari pengistilahan UU sapu jagat. Artinya ingin menyapu seluruh permasalahan-permasalahan yang terjadi.

5. Versi Draf Omnibuslaw 905 Halaman

Setelah ada peninjauan ulang dari panitia kerja parlemen, ternyata ada protes dari buruh. Mereka memperbaikinya kembali dengan menambahkan, mengurangi, memaknai titik dan koma pada bahasa didalam pasal-pasal. Pengurangan draf ini diprotes buruh karena tidak sesuai dengan substansi yang diinginkan.

Bagaimana mungkin buruh bisa ditipu begitu saja? Apakah buruh tidak bisa baca tulis? Apakah buruh tidak bisa menganalisa? Bukan mahasiswa saja yang bisa menganalisa, buruhpun lebih kritis dalam analisanya karena mereka lebih mengalami dibandingkan dengan mahasiswa.

6. Protes Buruh

Protes ini sudah sebelumnya terjadi ketika versi draf 1035 halaman yang beredar dan dibaca oleh buruh ternyata penuh dengan reaksi. Buruh mengkritis poin poin didalam UU itu. Poin yang paling banyak disoroti buruh adalah tentang upah, pesangon, yang sangat merugikan buruh. Hak-hak mereka diamputasi. Mereka tidak diajak untuk berdiskusi menemukan solusi. Ini yang memperkeruh suasana sehingga memuncak dengan aksi-aksi buruh seluruh Indonesia. Wakil wakil dari buruh itu tidak didengar suaranya diparlemen.

Meskipun tidak didengar, wakil-wakil ini terus berjuang berupaya untuk dapat didengar tapi realnya omongan mereka tidak sampai tertulis pada draf-draf UU. Mereka melakukan diskursus-diskursus di stasiun-stasiun televisi Indonesia karena apa? Karena disinilah suara mereka bisa didengar oleh masyarakat Indonesia.

7. Tiga Hari Aksi Demo Anarkis

Ini puncak dari kemarahan buruh yang tidak didengar oleh pemerintah. Terlambat sudah bagaimanapun terjadi. Pemerintah tidak menduga sampai seperti ini. Pendekatan-pendekatan pun dilakukan secara intensif. Pemerintah melalui beberapa menteri bersurat dan meminta maaf dengan kalimat kalimat “teman-teman, kami merasakan apa yang teman-teman rasakan”. “kami mendengar teman-teman, kami tidak akan mengamputasi hak-hak teman-teman”, dst.

Kritik saya adalah pemerintah sudah terlambat untuk menahan demo tersebut. Sudah kepalang tanggung anda harus bertanggung jawab atas kejadian itu. Dan pemerintah harus mengikuti kehendak buruh. Ini bukan persoalan buruh lagi, tapi ini persoalan mahasiswa yang ingin kerja setelah selesai kuliah, masalah pengangguran/PHK, dan masalah warga yang marah dan jengkel, gelisah atas keputusan-keputusan pemerintah.

8. Where are you Mr. President?

Ketika demo aksi terjadi presiden melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan untuk peresmian jalan tol. Bagaimana mungkin seorang kepala negara tidak berada diistana dengan situasi keos seperti itu? Harusnya presiden ada disana dan mengatakan “Saya yang kalian cari, saya akan jelaskan …., saya yang bertanggungjawab atas semua ini”, dst. Tidak lah seperti itu seorang kepala negara mengelak ketika terjadi sesuatu yang gawat diseluruh Indonesia. Ini persis ketika aksi 212 dimana presiden pun meninggalkan istana.

9. Tangkap Mahasiswa dan Pelajar yang dianggap subversi

Mahasiswa begitu brutal. Seperti memberontak. Pagar, jalan, halte bus, minimarket, dlsb habis oleh amukannya. Mahasiswa, pelajar mengamuk. Mahasiswa mengamuk ada alasannya yang sangat mendasar, mengakar atas radikal pemikirannya. Saya pernah menjadi mahasiswa juga dan saya juga pernah demo tahun’98.

Saya merasakan betul apa yang mahasiswa rasakan. Apa mahasiswa ada hubungannya dengan protes buruh? Ya ada dong. Bapaknya buruh, ibunya buruh, setelah selesai kuliah jadi buruh, adiknya pelajar minta uang sama ibu bapak dan kakaknya. Gimana mungkin orangtua akan bisa memberi jajan kepada anak-anaknya kalau hak-hak mereka diamputasi? Apakah mereka kaum buruh bisa memberi uang saku sementara mereka harus dibebani oleh hutang rumah, hutang pinjaman, biaya pendidikan anak, biaya kesehatan mereka dan anak-anak mereka, dst.?

10. Tangkap tokoh dan jejaring KAMI

Tiga  tokoh yang ditangkap karena dianggap memprovokasi buruh, mahasiswa dan pelajar sehingga unjuk rasa terjadi dan akhirnya anarkis. Mereka yang ditangkap itu aktivis’98 juga. Mereka peka terhadap hal-hal yang sangat sensitif. Itu dari dulu adanya. DNA radikal didalam fikiran dan perasaannya sudah tertanam dan mengakar. Mereka bukan orang sembarangan yang menyuarakan ketidakadilan. Mereka kaum terpelajar, kuliahnya ada yang diluar negeri dan di dalam negeri. Mereka tidak tergiur oleh uang dan kekuasaan. Hati mereka bicara karena ketidakadilan. Mungkin mereka mengenyampingkan dulu soal etis. Tapi soal keadilan itu tidak dapat ditawar-tawar lagi.

11. Versi Draf Omnibuslaw 812 Halaman Final

Akhirnya final UU pun diberikan drafnya kepada presiden. Versi 812 tidak mengubah substansi dari percepatan pertumbuhan ekonomi negara. Ada yang bilang hanya ganti kertas dari A4 ke folio/legal. Dua masalah besar yang sekarang tengah dihadapi, pertama soal kesehatan dan yang kedua soal perekonomian. Menteri keuangan mengatakan Indonesia sudah resesi, sementara kesehatan kacau balau soal penanganan covid 19.

Kalau boleh memilih, mana yang harus dipilih? Tentu kesehatan. Meskipun kematian tidak bisa di tiadakan, setidaknya ada penanganan yang jelas melalui cara-cara yang sistemik, terukur kedepannya. Uang kosong, daya beli berkurang, dompet emak-emak kosong, pengangguran merajalela, dst. Kebijakan fiskal tidak maksimal, moneterpun tidak bisa mengcover keuangan negara. Sementara ambisi pemerintah untuk ngebut di segala sektor juga terus diperjuangkan. Ini dilematis.

12. 8x24 jam cabut UU Omnibuslaw

8x24 jam artinya 8 hari pemerintah diberikan kesempatan untuk menimbang-nimbang keputusan UU omnibuslaw tersebut. Jika tidak maka kita tidak tahu apakah demo aksi akan lebih besar kedepannya dari yang kemarin. Mahasiswa begitu kritis soal keadilan. Mereka terpanggil untuk menyuarakan rakyat. Siapa yang kritis kalau bukan mahasiswa? Apa masyarakat? Masyarakat Cuma bisa menyimpan keluh kesah, kesal, sakit, yang tidak bisa tersalurkan didalam diskursus-diskursus yang terjadi baik di media online, pasar-pasar maupun warung kopi.mereka Cuma bisa diam karena karena kekacauan perasaan yang terpendam yang tidak bisa disalurkan aspirasinya. Maka dari itu mahasiswalah yang maju untuk mencapai keluh kesah itu.

Sekian dulu dari saya, terimakasih.

Ikuti tulisan menarik Dialektika Ruang Publik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu