x

sumber pixabay.com

Iklan

Ahmad Hidayat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 November 2020

Senin, 9 November 2020 18:45 WIB

Peran Strategis Dana DOS dan Persatuan Masyarakat untuk Optimalisasi Pembelajaran Jarak Jauh

Artikel opini mengenai peran dana bantuan operasional sekolah dan bersatunya masyarakat untuk pendidikan saat pandemi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Fenomena pandemi covid 19 mengkoneksikan peran teknologi secara bar-bar dalam dunia pendidikan. Kondisi ini merupakan dampak dari dirumahkannya pelajar dan mahasiswa di Indonesia bahkan dunia.1 Pengalaman belajar di sekolah yang sejatinya dilakukan secara tatap muka harus terpaksa dihentikan sampai batas waktu yang belum jelas. Sementara itu, pendidikan tidak boleh terhenti dan harus terus berlanjut walaupun siswa dan guru berada di rumah. Hal ini lah yang menyebabkan teknologi memiliki peran strategis sebagai penunjang pendidikan. Masalahnya adalah sarana dan kebanyakan masyarakat kita belum siap akan kondisi ini.2 Data empiris menyebutkan bahwa banyak sekali evaluasi yang harus dilakukan sepanjang pembelajaran daring berlangsung.3

Faktor yang mesti dievaluasi antara lain teknologi itu sendiri, siswa, guru dan lingkungan. Teknologi dievaluasi bukan karena fungsinya, melainkan karena minimnya ketersediaan dimasyarakat. Misalnya tentang sinyal, kestabilan sinyal disetiap daerah itu berbeda. Wilayah Indonesia yang terbentang jauh dari barat ke timur nyatanya masih sangat banyak yang tidak terakses sinyal. Atau tentang perangkat lain, misal komputer, smartphone, dan kuota internet sebagai bahan baku pembelajaran online. Ingat, tidak semua siswa memiliki handphone dan tidak semua orang tua siswa punya uang yang cukup untuk membeli kuota internet.4

Evaluasi yang lain adalah soal keterkejutan. Bayangkan saja bahwa teknologi sejatinya sudah ada dan cukup modern selama satu dekade ini. Tapi kebiasaan institusi pendidikan dan orang-orang yang ada didalamnya rata-rata malas untuk menghadapi perubahan teknologi.5 Siswa tidak diajarkan belajar secara daring, walaupun itu hanya sekedar tugas misalkan. Berapa banyak sih sekolah yang menggunakan aplikasi zoom atau video conference sebelum pandemi melanda? Sepertinya sedikit sekali, apalagi sekolah yang jauh dari pusat kota yang didaerahnya tidak ada akses bahkan tidak memiliki perangkat teknologi pembelajaran. Yang terjadi adalah siswa gagap. Mereka kebingungan tentang cara belajar baru yang mereka hadapi.6 Jangankan yang kondisinya terbatas, pelajar yang kondisi cukup memadai untuk belajar online saja kebingungan. Karena sebelumnya mereka tidak diajarkan cara-cara terhubung dan berkomunikasi secara conference melalui sebuah perangkat dan media pembelajaran online.

Kegagapan siswa ini juga diperburuk dengan kondisi pendidik yang juga gagap teknologi. Hal ini senada dengan pernyataan Rhenald Kasali selaku Guru Besar Universitas Indonesia dalam seminar online yang diadakan Persatuan Guru Republik Indonesia pada sabtu, 2 Mei 2020. Beliau mengatakan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 saat ini tidaklah mudah. Selain persoalan dukungan sarana dan prasarana yang belum memadai, banyak guru yang masih gagap teknologi alias gaptek.7 Alhasil, alih-alih pembelajaran daring menjadi solusi malah banyak materi pembelajaran yang terlewat dan tidak dimengerti oleh siswa. Penilaian pun dilakukan dengan mengirimkan tugas melalui watshap atau email yang bisa saja soalnya dikerjakan oleh orang tua siswa. Hal ini mudah terjadi karena tidak terpantau dan penugasan yang banyak sehingga membuat siswa stress.8 Ini banyak terjadi hanya tidak didata saja. Jelas kondisi ini sangat tidak baik bagi pendidikan kita.

Namun yang lalu biarlah berlalu. Biarlah ini menjadi wiyata bagi kita semua. Hari ini kita songsong masa depan dengan mengevaluasi dan mencari solusi terbaik untuk pendidikan generasi ini dan generasi yang akan datang. Sebenarnya adanya fenomena pandemi ini justru memberi kesempatan bagi guru, siswa, orang tua serta praktisi pendidikan lainnya untuk keluar dari zona nyaman. Keterjutan dan kegagapan yang dirasakan lambat laun akan berkurang karena terbiasa. Istilahnya “keterpaksaan membawa berkah”. Nah, untuk menuju kearah keterbiasaan itu dan untuk mengurangi permasalahan yang ada saat ini perlu langkah-langkah strategis dari pemangku kebijakan. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi pendidikan/sekolah harus bergerak.

Sejarah mencatat pengaruh pendidikan sangat penting untuk menciptakan manusia yang mahardhika dan bestari bagi suatu bangsa. Sebab, sumber daya manusia merupakan aset utama dalam membangun suatu bangsa.9 Catatan-catatan tersebut kemudian menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebijakan prioritas bagi negara ini. Bukti nyatanya adalah anggaran untuk pendidikan adalah 20% dari APBN ataupun APBD. Hal ini merupakan amanat yang tercantum dalam UUD Pasal 31 Ayat 4 yang mesti dijalankan oleh pemangku kebijakan, siapapun orangnya! Upaya pemerintah saat ini sudah berada dalam the right path meskipun pandemi mengguncang ekonomi negara.

Kritikan beberapa lembaga dan perorangan mengenai dipotongnya anggaran pendidikan dalam Perpres 54/2020 memang mencuat beberapa waktu lalu. Namun penjelasan yang dikemukakan memang memiliki alasan yang kuat. Lagi pula penyesuaian anggaran tersebut tidak memotong hak guru dan sekolah, karena anggaran BOS reguler dan afirmasi sama sekali tidak disentuh.10 Selain itu, adanya revisi Permendikbud no 8 Tahun 2020 tentang juknis BOS regular dan semakin berkembangnya platform belajar online yang disediakan gratis semakin menguatkan peran pemerintah dalam menunjang pembelajaran jarak jauh melalui dana bantuan operasional sekolah.11

Seperti kita maklum bersama, masih banyak guru honorer atau guru swasta di sekolah-sekolah yang membutuhkan bantuan ditengah pandemi ini. Pembelajaran online membuat kebutuhan mereka bertambah, yakni kebutuhan kuota internet untuk mengajar. Begitu pun dengan siswa, banyak diantara mereka yang kekurangan dana untuk membeli kuota internet. Penggunaan dana BOS regular yang telah direvisi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mesti benar-benar dirasakan oleh penjuang pendidikan garda terdepan.

Dua aturan kebijakan yang dilakukan oleh Kemenkeu dan Kemendikbud kemudian perlu didukung bersama oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan yang kemudian berkordinasi dengan sekolah-sekolah dan seluruh elemen penting lainnya termasuk orang tua siswa. Tujuannya sederhana, yakni untuk menjawab bagaimana pembelajaran jarak jauh yang bersifat online ini dapat berjalan baik dan efektif tanpa mengurangi nilai-nilai kemanusian?

Menurut hemat penulis, salah satu masalah pokok yang saat ini harus terpenuhi adalah pemenuhan perangkat pendukung pembelajaran online bagi seluruh guru dan siswa beserta pelatihan-pelatihan yang dilakukan secara efektif. Masalah pokok ini perlu dipikirkan bersama oleh semua pihak. Penulis sendiri mengajukan gotong royong untuk mencari dan menjawab masalah tersebut. Hal ini terinspirasi dari tulisan Mel West (2010).12 Langkah-langkah strategis yang mesti dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Pendataan yang tepat kepada guru dan siswa yang tidak memiliki perangkat pembelajaran online, seperti laptop dan smartphone serta komponen pendukung lainnya.

  2. Pendataan yang tepat kepada guru dan siswa yang tidak mampu membeli kuota internet sebagai penunjang proses pembelajaran online.

  3. Kejelasan dan aturan-aturan yang lengkap mengenai konsep pembelajaran online baik secara nasional ataupun disesuaikan dengan kondisi sekolah atau siswa.

  4. Mengetahui fakta lapangan melalui diskusi ringan antar elemen baik itu guru, siswa dan juga orang tua siswa. Keluh kesah dapat ditumpah-ruahkan disini.

  5. Pertimbangan kondisional untuk hal-hal yang belum dijelaskan.

Data-data yang terkumpul kemudian dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan yang mesti dilakukan, misalnya:

  1. Bagi guru dan siswa yang tidak memiliki laptop atau smartphone dapat difasilitasi dengan bantuan dari sekolah atau orang tua siswa lain yang memiliki lebih dari satu atau dua smartphone dan dengan ikhlas meminjamkannya. Istilah ini penulis namakan “partisipasi bersama”, penulis mayakini banyak sekali keluarga yang memiliki smartphone yang tidak tepakai sementara ada keluarga lain yang sama sekali tidak punya. Tentu cara ini harus dilakukan dengan pendekatan melalui musyawarah bersama untuk menyepakati ketentuan-ketentuan yang berlaku.

  2. Bagi guru dan siswa yang tidak memiliki dana untuk membeli kuota internet dapat menggunakan dana bantuan operasional sekolah regular sesuai dengan ketentuan dari permendikbud terbaru.

  3. Melakukan pelatihan belajar daring dengan bekerjasama bersama perguruan tinggi atau lembaga pendidikan kredibel dibawah naungan pemerintah ataupun swasta.

Contoh lain misalkan jumlah siswa yang tidak memiliki smartphone terlalu banyak serta fasilitas jaringan internet yang kurang baik maka dibutuhkan cara belajar lain yang tidak mengurangi hak mereka untuk mendapatkan ilmu. Jika bantuan operasional dan pasrtisipasi bersama tidak memungkinkan untuk memfasilitasi, maka cara yang lazim digunakan adalah jemput bola. Guru mendatangi rumah siswa atau sekelompok siswa yang terbatas dengan memperhatikan protocol kesahatan. Kemudian proses belajar mengajar terjadi disana. Kondisi ini tentu saja membuat kantong guru terkuras untuk transportasi, lagi-lagi penggunaan dana BOS mesti dirasakan oleh pendidikan garda terdepan.

Semua memang perlu dipikirkan, semua memang butuh dibicarakan dan semua masalah butuh tindakan. Pembelajaran online mengajarkan banyak hal pada pendidikan kita. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Betapa teknologi harus benar-benar diterapkan bukan karena sifat kodisionalnya, namun karena teknologi itu ada dan penting.

  2. Betapa persatuan menjadi aset penting dalam menjalankan pendidikan ditengah pandemi ini. Ada rangkaian persatuan yang harus saling bergenggaman tangan yakni;

  • Pemerintah mesti hadir dengan terobosan, inovasi dan bantuan yang sangat subtansial.

  • Institusi pendidikan harus hadir pula membantu dan merealisasikan terobasan serta inovasi dari semua pihak.

  • Guru pun demikian, harus terus belajar dan berinovasi untuk menciptakan cara mengajar dan mendidik yang efektif ditengah pandemi ini.

  • Siswa sebagai objek perhatian juga harus memanfaatkan pembelajaran meskipun dengan keterbatasan.

  • Orang tua siswa juga harus saling bahu membahu untuk membantu terlaksananya pembelajaran yang baik untuk putra-putrinya.

Nah, jika pola pikir tersebut diterapkan maka akan meminimalisir kegagapan teknologi dalam pembelajaran online dan permasalahan lain seperti kurangnya sarana dan prasarana karena semuanya bersatu dan saling membantu. Semoga kita tetap optimis menjalankan aktivitas yang mulia ini. Sebagai penutup, ada sebuah pantun untuk pembaca.

Jual sepatu di zona merah

Jangan sakit salahkan negara

Mari bersatu dan jangan menyerah

APBN dan masyarakat untuk semua

 

Daftar Pustaka

1 Senayanpost.com, 6 maret 2020. UNESCO Sebut 290 Juta Murid Sekolah di Dunia Diliburkan Karena Virus Corona.

2 Harnsa.com, 17 maret 2020. Pembelajaran Daring Terhambat Sarana.

3 News.okezone.com, 23 Juni 2020. Sekolah di Masa Pandemi, Antara Guru Minim Pemahaman Teknologi dan Keluhan Orang Tua Murid.

4 News.detik.com, 14 Juli 2020. 300 Ribu Siswa Kota Bandung Tak Punya Fasilitas Belajar Daring.

5 Technologue.com, 18 Juli 2018. Kemendikbud: Pemanfaatan Teknologi Di Sector Pendidikan Belum Maksimal.

6 Cnnindonesia.com, 15 Maret 2020. Siswa Mengaku Bingung dengan Penerapan Belajar Jarak Jauh.

7 Menara62.com, 02 Mei 2020. Guru Gagap Teknologi jadi Kendala Pendidikan Jarak Jauh.

Kabar24.bisnis.com, 18 Maret 2020. Aduan ke KPAI: Siswa Stres, Banyak Tugas Selama Belajar di Rumah.

9 Muhardi, 2004. Kontribusi Pendidikan dalam Meningkatkan Kualitas Bangsa Indonesia. Jurnal Sosial dan Pembangunan, 20(4)

10 Kemenkeu.go.id, 21 April 2020. Wabah Memburu, Negara Tetap di Pihak Para Guru!

11 Kemendikbud.go.id, 16 April 2020. Revisi Permendikbud, Dana BOS Bisa Digunakan untuk Membeli Pulsa Internet.

12 Mel West, 2010. School-To-School Cooperation As A Strategy For Improving Student Outcomes In Challenging Contexts. School Effectiveness and School Improvement: An International Journal of Research, Policy and Practice, 21(1)

 

 

Ikuti tulisan menarik Ahmad Hidayat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler