x

Iklan

benny alamsyah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 25 November 2020

Senin, 28 Desember 2020 16:58 WIB

Sejak 2018, Jiwasraya Telah Bayar Bunga Roll Over Rp 3,92 Triliun

Sejak 2018, Jiwasraya Telah Bayar Bunga Roll Over Rp 3,92 Triliun

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

JAKARTA — PT Asurans Jiwasraya (Persero) telah membayarkan bunga perpanjangan kontrak (roll over) polis mencapai Rp 3,92 triliun sejak 2018 sampai saat ini. Selain melakukan optimalisasi aset dan sumber dana lain untuk memastikan keberlangsungan Jiwasraya, perseroan juga merombak struktur bisnis, tata kelola, dan sistem.

Direktur Keuangan Jiwasraya Farid A Nasution memaparkan, manajemen baru perseroan mendapat tugas untuk menata aset dan melakukan restrukturisasi proses bisnis sampai pertolongan bagi Jiwasraya. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan optimalisasi aset dan mencari sumber pendanaan lainnya guna membayarkan bunga roll over. “Jadi total sebesar Rp 3,92 triliun itu digunakan untuk membayar bunga roll over, agar perusahaan bisa berjalan sampai hari ini hingga nanti memperoleh pendanaan baru dari pemerintah melalui BPUI/IFG," kata dia.

Jadi dua tahun ini luar biasa. "Kami harus survive sampai datang pertolongan kepada kami melalui IFG,” kata Farid pada konferensi pers virtual, belum lama ini. Dia merinci, dana yang telah dibayarkan itu berasal dari sejumlah sumber. Di antaranya penerbitan Repo senilai Rp 1,12 triliun, fasilitas kredit sebesar Rp 418 miliar dari dua entitas. Lalu ada penerbitan MTN sebesar Rp 500 miliar dan telah dilunasi.

Selanjutnya, optimalisasi aset properti Cilandak Town Square (Citos) senilai Rp 1,4 triliun. Serta optimalisasi aset investasi berupa gain atas obligasi senilai Rp 480 miliar. Farid mengatakan, hasil penjualan Citos sejatinya senilai Rp 2,2 triliun.

Sebesar Rp 2,1 triliun di antaranya sudah diterima perseroan, sisa dana yang ada setelah diperuntukkan membayar bunga roll over digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional Jiwasraya sampai saat ini.

“Tugas kami sekarang adalah merestrukturisasi, menata aset, sampai nanti ada bail in di IFG, kami akan migrasikan portofolio kami kepada IFG Life sehingga keberlangsungan polis nasabah ini tetap terjaga,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso menyatakan, sepanjang 2018–2020 pihaknya memang banyak melakukan perubahan yang mesti dilakukan dengan cepat.

Selain sisi pendanaan, manajemen baru juga melakukan transformasi terkait bisnis serta tata kelola dan sistem di internal Jiwasraya. Dia memaparkan, transformasi yang dilakukan dari aspek bisnis meliputi penghentian produk-produk asuransi jiwa lama yang merugikan dan minim penjualan.

Kemudian melakukan restrukturisasi atau repricing produk-produk dengan profitabilitas negatif. Lalu meningkatkan penjualan produk baru yang berpotensi mendatangkan profitabilitas.

Beberapa hal lain turut dilakukan seperti melakukan kerjasama dengan LinkAja dan beberapa BUMN dalam penjualan produk asuransi. Berikutnya adalah melakukan efisiensi beban operasional dengan membentuk unit bisnis asuransi. Transformasi pun dengan melakukan revitalisasi bisnis ritel.

Lalu menjual produk baru berbasis digital yang kini diklaim tumbuh positif, serta merevitalisasi kanal keagenan agar saling menguntungkan. Sedangkan dari sisi sistem, kata Mahelan, hal yang paling utama adalah merubah aspek manajemen risiko sesuai aturan terbaru. Pihaknya mengusung prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.

“Jadi disini governance structure dan governance process kita ubah, sehingga governance outcome diharapkan sesuai dengan rencana,” ungkap dia. Mahelan menambahkan, selain itu Jiwasraya pun telah menciptakan standarisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai aturan. Hal itu ditunjang dengan menerapkan manajemen risiko pada investasi.

Lalu turut melakukan restrukturisasi organisasi dan perbaikan proses bisnis investasi, merubah visi dan misi perusahaan. serta menerapkan prinsip GCG secara utuh. “Tujuan dari perubahan itu adalah ketika kami menyampaikan satu case yang ada maka kami merubah untuk menjadi lebih baik lagi, sehingga kalau kami melakukan inisiatif strategis lainnya, kami bisa lebih mapan.

Di antaranya dalam melakukan program restrukturisasi polis,” tandas Mahelan. Manfaat Program Restrukturisasi Jiwasraya akan dilikuidasi dalam waktu yang belum ditentukan, sehingga para pemegang polis diharapkan berkenan mengikuti program restrukturisasi. Pasalnya, jika pun pemegang polis menolak dan memilih bertahan di Jiwasraya, nilai polis yang mampu dibayarkan kurang dari 20% dari nilai yang seharusnya.

Sayangnya, penawaran restrukturisasi juga tidak seutuhnya mengembalikan nilai polis para nasabah. Dari sejumlah skema yang ditawarkan, rata-rata tingkat pemotongan (haircut) nilai polis mencapai 40%. Tentu nilai itu lebih baik dibandingkan opsi likuidasi yang memangkas 80% nilai polis.

Menurut Mahelan, ketika Jiwasraya menawarkan restrukturisasi maka akan ada tiga segmen nasabah yang menanggapi. Di antaranya adalah pemegang polis yang setuju, tidak setuju, dan tidak peduli. Dua segmen terakhir tersebutlah yang pada akhirnya memilih untuk tetap tinggal di Jiwasraya.

Para nasabah itu akan mendapat sisa aset tidak likuid atau yang Jiwasraya sebut sebagai aset unclean dan unclear. Hal itu memungkinkan karena aset-aset sehat telah ditransfer ke perusahaan asuransi IFG Life.

Setelah itu, pemegang saham pun memutuskan akan mengembalikan izin Jiwasraya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kapan waktunya (izin) dikembalikan? Kami akan sampaikan setelah melakukan likuidasi, maka (kewajiban) akan menjadi utang piutang.

Dan (nilai polis) akan dikembalikan sejumlah nilai aset unclean dan unclear yang bisa terjual. Atau sesuai hitungan satu lembaga kurator yang menilai likuidasi ini,” ucap Mahelan yang juga merupakan Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Panjang itu.

Aset unclean dan unclear itu disampaikan berupa tanah dan bagunan yang dimiliki Jiwasrata selama 165 tahun beroperasi. Tanah dan bangunan itu diantaranya memiliki masalah legalitas dan hunian. Alasan lainnya, Jiwasraya tidak mau jika aset bermasalah tersebut malah membebani IFG Life.

Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Menengah dan Direktur Teknik Jiwasraya Angger P Yuwono mengatakan, aset perseroan per November 2020 tercatat hanya sebesar Rp 15,8 triliun. Sedangkan kewajiban atau liabilitas tercatat mencapai Rp 54,4 triliun. Merujuk dari nilai buku tersebut, jika likuidasi terjadi saat ini maka hanya 22–23% dari nilai polis nasabah yang mampu dibayarkan.

Apalagi banyaknya aset dengan kualitas buruk dan tidak likuid membuat nilai aset menyusut seiring waktu. Alhasil ketika di masa mendatang Jiwasraya dilikuidasi maka proyeksi nilai polis yang mampu dibayarkan pun makin kecil. Ditambah lagi Jiwasraya masih butuh waktu untuk menjual aset-asetnya.

“Kami menjual aset Citos (Cilandak Town Square) saja prosesnya hampir satu tahun. Sekarang kami sedang proses menjual 13 aset, yang sudah setahun saja masih berproses. Jadi tidak gampang, sudah pasti kalau dilikuidasi saat ini pemegang polis hanya dapat kurang dari 20% nilai polis,” ungkap Angger.

Ikuti tulisan menarik benny alamsyah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu