x

Pemerintah perlu bertindak mengantisipasi kamar rumah sakit penuh dikarenakan penumpukan pasien Covid-19

Iklan

CISDI ID

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 8 September 2020

Jumat, 22 Januari 2021 06:33 WIB

Kamar Rumah Sakit Penuh Selama Pandemi, Pemerintah Harus Perhatikan Hal Ini

Sejak pertengahan November 2020, rumah sakit kesulitan menampung pasien. Berbagai kondisi yang berturutan menyebabkan ledakan pasien Covid-19. Saat itu ada pilkada serentak disusul libur natal dan tahun baru. Rumah sakit terpaksa kerap menolak pasien. Apa yang mesti dilakukan pemerintah?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemerintah perlu bertindak mengantisipasi kamar rumah sakit penuh selama pandemi, dikarenakan penumpukan pasien Covid-19. (Sumber gambar: Antara)

Pada 15 Januari lalu, LaporCovid-19 dan CISDI mengeluarkan siaran pers mengenai kondisi genting layanan kesehatan Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Kedua lembaga menyepakati, diperkirakan sejak pertengahan November 2020, dikarenakan pilkada serentak serta libur natal dan tahun baru, rumah sakit kesulitan menampung pasien. Dengan kata lain, kabar rumah sakit menolak pasien kerap terjadi.

Bukan Kebetulan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pertengahan Desember 2020 lalu, rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengalami penumpukan pasien. Serupa itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo perlu menolak kedatangan pasien Covid-19 dari RS rujukan lain. Temuan lain menyebut sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, mengalami kelebihan kapasitas pasien Covid-19 sejak akhir 2020.

Di Jawa Tengah, mayoritas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 penuh. Sementara, laporan Majalah Tempo (17/1) menyebut keterisian ranjang Ibu Kota telah mencapai 87 persen. Sebelumnya, pada Selasa (5/1) Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan tingkat keterisian ruang isolasi dan ICU pasien telah mencapai 70 persen. Kondisi itu terjadi di Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Tengah, dan Timur, serta Sulawesi Tengah, Barat, dan Selatan. 

Tingkat keterisian kamar atau ruang isolasi dikenal dengan istilah bed occupancy rate (BOR). Indikator ini merupakan ukuran yang menampilkan tinggi ataupun rendahnya penggunaan tempat tidur di rumah sakit. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 nasional di rumah sakit vertikal jajaran Kemenkes per Sabtu (16/1) mencapai 66 persen.

Dalam catatan lain (18/1), Abdul menyebut BOR DKI Jakarta dan DI Yogyakarta mencapai masing-masing 83,14 persen dan 84,79 persen. Sementara itu, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali memiliki BOR di atas 60 persen.

Kematian Nakes

Keterisian tempat tidur rumah sakit bisa menyebabkan sistem kesehatan lumpuh. Kondisi ini terjadi ketika jumlah pasien yang dirawat bertumpuk dan tenaga kesehatan tidak mampu memberikan pelayanan maksimal. Jika tidak tertangani, selain pasien, tenaga kesehatan juga bisa berguguran.

Pusara Digital LaporCovid-19 pada 15 Januari lalu mencatat 620 tenaga kesehatan gugur, dikarenakan Covid-19. Tiga profesi yang paling banyak gugur adalah dokter, perawat, dan bidan. Laporan ini lantas menyebut, rata-rata setiap hari terdapat 5 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19.

Berdasarkan provinsi, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Barat menjadi wilayah-wilayah dengan kematian tenaga kesehatan tertinggi. Pada akhirnya, meningkatnya jumlah keterisian kamar rumah sakit bukanlah hal yang mengada-ada. Situasi ini perlu dihindari untuk mencegah kematian pasien ataupun tenaga kesehatan. 

Saat ini, meningkatkan kepatuhan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker) serta meningkatkan kapasitas 3T (test, trace, isolate) adalah hal krusial. Di saat bersamaan, puskesmas perlu dikuatkan untuk mencegah penumpukan pasien di rumah sakit. Strategi ini, bila diterapkan serius, mampu berikan dampak besar menjamin ketangguhan sistem kesehatan.

 

Tentang CISDI

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah think tank yang mendorong penerapan kebijakan kesehatan berbasis bukti ilmiah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya, setara, dan sejahtera dengan paradigma sehat. CISDI melaksanakan advokasi, riset, dan manajemen program untuk mewujudkan tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan layanan kesehatan yang transparan, adekuat, dan merata.

 

Penulis

 

Amru Sebayang

Ikuti tulisan menarik CISDI ID lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler