x

Iklan

Igafriella Wiemma

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Maret 2021

Senin, 29 Maret 2021 07:41 WIB

Syariat Jilbab, dari Siapa dan untuk Siapa?

Tugas Menulis Dakwah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Muslimah dikenal dengan busananya yang tertutup. Namun sangat disayangkan  masih banyak diantara mereka yang menjadikan jilbab atau hijab sekedar out fit atau style yang dirasa cocok untuk dikenakan saat acara, pertemuan, pengajian atau lebaran. Ya, walaupun masih banyak fenomena 'lepas pakai hijab'.

Dari sikap mereka itulah tercermin bahwa tidak adanya pemahaman yang benar dan akurat tentang hukum jilbab itu sendiri. Belum lagi bahasan seputar fenomena hijabers yang fotonya menjadi konsumsi publik di sosmed. Hm.., sungguh sangat disayangkan ya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Padahal syariat ini dari Allah subhanahu wa ta’ala  yang langsung diabadikan dalam kitab suci Al-Quran, kitab sebelum Al-Quran pun ternyata memuat kisah yang membahas syariat ini loh! Maka dari itu, tidaklah aneh jika kita melihat para biarawati yang seragamnya begitu serupa dengan hijab muslimah, juga para wanita asli bangsa Israel yang jika kita kunjungi pemukimannya maka akan kita dapati aurat mereka sangatlah rapi tertutup.

 

Kali ini mari kita ulas secara singkat tentang apa sih fakta tentang hijab/ jilbab ini secara ilmiah berdasarkan syariat 3 agama langit.

 

Rasulullah ﷺ bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.”

[Hadis Riwayat Muslim dari Abdullah ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]

 

Banyak dari kalangan muslimah yang tidak mengetahui perbedaan antara kerudung, jilbab, dan hijab. Berikut adalah ulasan singkat tentang perbedaan ketiganya:

 

  1. Kerudung

 

Kerudung dalam bahasa Arab disebut khimar, yaitu kain yang menutupi rambut, kepala, dan leher yang menjulur hingga dada dari belakang dan depan.

Berdasarkan pengertian ini, kerudung yang syar'i adalah kerudung yang harus menutupi rambut dan dada dengan sempurna. Kerudung harus berada di luar, tidak boleh dimasukkan ke dalam baju. Memakai kerudung atau khimar wajib bagi wanita muslim, dijelaskan dalam Quran Surah An-Nuur: 31.

 

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (Quran Surah An-Nur: 31)

 

  1. Jilbab

 

Jilbab adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab bermakna 'pakaian yang dijulurkan, penutup aurat dari bahu sampai kaki, longgar tidak membentuk lekuk tubuh'. 

Berdasarkan definisi ini, kita pahami bahwa jilbab adalah pakaian terusan, bukan pakaian potongan yang terdiri atas dan bawah (baju dan rok/celana). Jilbab dalam bahasa Indonesia berarti 'gamis'. Wanita muslim wajib memakai jilbab sesuai perintah Allah dalam Quran Surah Al-Ahzab: 59.

 

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Quran Surah Al-Ahzab:59)

 

 

  1. Hijab

 

Hijab berarti 'penutup', berfungsi agar orang tidak bisa melihat sesuatu di balik penutup tersebut. Hijab memiliki makna umum, bisa dipakai untuk penggunaan yang lebih luas. 

Misalnya tabir yang merupakan hijab atau penutup yang menghalangi orang dari melihat sesuatu di baliknya.

Adapun jika dikaitkan dengan aurat wanita, maka hijab berarti 'suatu pakaian yang menutup aurat'. Berdasarkan hal tersebut, hijab yang wajib bagi wanita adalah pakaian yang menutup auratnya, yang terdiri atas kerudung (khimar) dan gamis (jilbab) ditambah dengan pakaian dalam (mihna) dan kaos kaki (jika jilbabnya tidak sampai menyapu tanah atau tidak sampai di bawah mata kaki). Firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Quran tentang hijab:


“Dan katakan kepada orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (Quran Surah Al-Ahzab: 53)

Bersamaan dengan berita yang sedang viral baru-baru ini tentang penyebab lahirnya SKB 3 Menteri, dengan opini “toleransi” akhirnya terjadilah pro-kontra diantara masyarakat kita, namun marilah sedikit kita kulik, apakah hanya agama Islam yang didalamnya terdapat syariat jilbab?

 

Pada hakikatnya, memanglah salah jika kita memaksakan syariat agama kita agar ditaati oleh pemeluk agama lain, namun.. justru lebih salah lagi jika pemeluk agama lain itulah yang tidak paham fakta sejarah agama mereka seendiri, bahkan syariat murni agama mereka yang telah banyak diselewengkan ditambah lagi campur aduk sekuler dan liberalisme, inilah yang sangat harus dipahami oleh masyarakat kita yang sangat minim pengetahuannya seputar agama dan sejarah.

 

            “Memakai jilbab diwajibkan oleh 3 agama samawi yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam. Dalam tradisi Yahudi. Jilbab merupakan tanda ketaaatan kehormatan wanita kepada suaminya. Jilbab juga dikenakan ketika melaksanakan ritual keagamaan dan menjadi simbol kesucian, kewibawaan, kebangsawanan, dan kemewahan. Adapun dalam tradisi Kristiani , kaum wanita Kristen diwajibkan memakai jilbab sebagai tanda ketaatan kepada Tuhan. Wanita yang tidak berjilbab harus dicukur rambutnya karena dianggap telah menghina suaminya. Dan adapun jilbab menurut tradisi Islam, harus dikenakan sebagai tanda ketaatan kepada syariat Alllah subhanaru wa ta’ala dan untuk menjaga kehormatan, sopan santun, dan kemuliaan.”

(Syafi’in Mansur, Berjilbab dalam Tiga Tradisi Agama Samawi)

Padahal kewajiban berjilbab bukan monopoli ajaran Islam, tetapi juga ditetapkan dalam tradisi sebelum Islam. Murtadha Muthahhari menyatakan bahwa hujab dan kain kerudung sudah ada ditengah-tengah sebagaian sebelum Islam. Penduduk Iran tempo dulu, kelompok-kelompok Yahudi, dan juga sebagai pakaian yang terhormat oleh kaum wanita Zaroaster, Hindu, Yahudi, dan Kristen.

 

Jika kita telaah kembali, sebenarnya banyak ayat didalam Taurat dan Injil yang asli mengkisahkan tentang aturan berhijab atau berjilbab. Maka, sekali lagi kita tegaskan, bahwa syariat ini bukanlah tradisi identik dari Islam, bahkan zaman yang sangat jauh sebelum Islam tradisi berpakaian yang tertutup merupakan simbol kemajuan dan ilmu.

 

Nah, jadi sebenarnya agama siapakah yang harusnya lebih membanggakan jilbab dan hijab? Islam memanglah syariat yang terakhir, namun dia adalah penyempurna stariat sebelumnya dan tidak mungkin berubah hingga akhir zaman.

 

Sampai disini, semoga akhirnya pikiran kita semakin terbuka dan menjadikan kita semakin bersyukur,  semoga kurang dan lebihnya memberi faedah yang kekal tak termakan zaman dan waktu.

 

Allah tidak membebankan umat Nabi-Nya kecuali dengan hikmah yang besar, dan itu semua merupakan bentuk kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya yang beriman, semoga kita termasuk dari golongan orang yang mengetahui kebenaran lalu mengamalkannya. Aamiin.

 

 

*Mahasiswi Semester 4 Prodi KPI STIBA Ar Raayah Sukabumi

 

Referensi:

 

https://mutiaraislam.net/ayat-alquran-tentang-hijab-jilbab/, diakses pada 15 Maret 2021 pukul 22.25

https://www.kompasiana.com/sts_santuso/5f18cdce097f365e1c0bf362/kerudung-jilbab-hijab-apa-bedanya?page=all, diakses pada 15 Maret 2021 pukul 22.30

https://media.neliti.com/media/publications/282914-berjilbab-dalam-tiga-tradisi-agama-samaw-8d6b13af.pdf, diakses pada 16 Maret 2021 pukul 07.15 WIB

 

 

Ikuti tulisan menarik Igafriella Wiemma lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

6 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB