x

Iklan

Puji Handoko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 November 2020

Minggu, 9 Mei 2021 07:00 WIB

Lawan Efek Rumah Kaca dan Perubahan Iklim, Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi

Dalam kehidupan sehari-hari, bisa dicontohkan penghasil gas rumah kaca itu adalah gas buang kendaraan berbahan bakar fosil, kotoran hewan ternak, juga pemakaian bahan-bahan kimia seperti freon untuk industri. Kemudian yang juga luput dihitung adalah penggundulan hutan yang menyebabkan penyerapan gas karbon terganggu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Seringkali terdengar mengenai istilah efek rumah kaca dan perubahan iklim. Banyak orang yang bersikap acuh tak acuh dengan istilah tersebut, sebab kurang memahaminya. Padahal efek rumah kaca dan perubahan iklim adalah ancaman bagi kelangsungan hidup manusia di masa mendatang. Oleh sebab itu, ancaman ini harus segera ditanggulangi.

Pada prinsipnya, efek rumah kaca sama dengan kondisi yang terjadi pada rumah kaca, yaitu panas matahari terjebak di atmosfer bumi dan menyebabkan suhu bumi menjadi hangat. Gas-gas di atmosfer yang dapat menangkap panas matahari disebut gas rumah kaca. Yang termasuk gas rumah kaca yang ada di atmosfer antara lain adalah karbon dioksida (CO2), nitrogen dioksida (N2O), metana (CH4), dan freon (SF6, HFC dan PFC). Efek rumah kaca ini kemudian menimbulkan anomali cuaca yang disebut perubahan iklim, sehingga es di kutub utara mencair dan menimbulkan banyak masalah iklim.

Dalam kehidupan sehari-hari, bisa dicontohkan penghasil gas rumah kaca itu adalah gas buang kendaraan berbahan bakar fosil, kotoran hewan ternak, juga pemakaian bahan-bahan kimia seperti freon untuk industri. Kemudian yang juga luput dihitung adalah penggundulan hutan yang menyebabkan penyerapan gas karbon terganggu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbagai upaya telah dilakukan untuk melawan efek rumah kaca, salah satunya yang terus digencarkan oleh Pertamina yang mendukung program pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan pemanasan global. Upaya tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pertamina dalam penerapan program Environment, Social, and Governance (ESG) serta Sustainable Development Goals (SDG's) ke-13, yakni penanganan perubahan iklim.

Sesuai baseline yang ditetapkan selama 10 tahun mulai dari 2010-2020, Pertamina Group telah mencapai penurunan emisi GRK sebanyak 27,08 persen atau melampaui target sebesar 26 persen selama jangka waktu tersebut. Realisasi penurunan emisi GRK itu dicapai Pertamina melalui langkah-langkah pengurangan emisi kegiatan operasi dan produksi, termasuk inisiatif memanfaatkan gas suar, serta menjalankan program Langit Biru.

Program itu turut mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar rendah emisi karbon. Berdasarkan capaian dan upaya berkelanjutan tersebut, Pertamina Group mendapatkan enam penghargaan Emisi Korporasi 2021. Penghargaan yang didapat Pertamina meliputi kategori Green Elite untuk Penurunan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non-Perbankan dan kategori Gold Plus untuk Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non-Perbankan.

Adapun empat penghargaan lainnya diterima oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) meliputi penghargaan Penurunan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non-Perbankan kategori Green Elite dan Penurunan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non-Perbankan kategori Green Elite.

Selanjutnya, penghargaan Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non-Perbankan kategori Silver Plus dan Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non-Perbankan kategori Platinum Plus. Sebagai informasi, penghargaan Emisi Korporasi 2021 diadakan oleh Majalah Investor dan BeritaSatu Media Holding (BSMH) yang bekerja sama dengan PT Bumi Global Karbon (BGK). Penganugerahan penghargaan tersebut diselenggarakan secara virtual, Kamis 29 April 2021.

Memang sudah selayaknya perusahaan yang bisa menurunkan emisi karbon secara berkelanjutan patut diberikan apresiasi. Karena perusahaan tersebut sudah berkontribusi menyelamatkan bumi dari ancaman efek rumah kaca dan perubahan iklim. Penurunan emisi akan berdampak positif terhadap lingkungan, sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan menciptakan industri yang ramah lingkungan.

“Sementara itu, penghargaan dengan gelar Green Elite dan Green diberikan untuk perusahaan yang mengungkapkan adanya penurunan emisi yang mereka capai pada 2019,” kata Direktur Pemberitaan BSMH Primus Dorimulu, Jumat 7 Mei 2021.

Perhitungan dan penurunan emisi tersebut dapat dilihat berdasarkan data yang tertera pada Laporan Keberlanjutan 2019 dan terbit pada 2020 di website resmi masing-masing perusahaan. Jaminan untuk perhitungan emisi tersebut juga menjadi kriteria untuk dipertimbangkan dalam penilaian. 

Penghargaan seperti itu akan mendorong perusahaan seperti Pertamina untuk terus mengintensifkan langkah-langkah penurunan emisi, guna mendukung target pemerintah sebesar 29 persen pada 2030. Hal baik itu akan menambah semangat perusahaan untuk melakukan langkah-langkah perubahan.

“Penghargaan Emisi Korporasi 2021 menjadi bukti bahwa upaya yang dilakukan Pertamina untuk mereduksi emisi diakui oleh stakeholder dan akan menjadi motivasi dalam mengejar target yang lebih besar,” ujar Pejabat Sementara (Pjs) SVP Corporate Communication and Investor Relation Pertamina Fajriyah.

Upaya yang dilakukan perusahaan negara seperti Pertamina hendaknya juga diikuti oleh masyarakat secara luas. Caranya dengan membiasakan mengurangi kegiatan yang menimbulkan efek rumah kaca, seperti membakar sampah atau menebang pohon. Cara lain adalah dengan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Dengan adanya keikutsertaan masyarakat secara kolektif, hal itu akan berdampak signifikan pada upaya melawan efek rumah kaca dan perubahan iklim yang membahayakan kehidupan manusia.

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Puji Handoko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler