x

Ilustrasi membaca buku. Dok: Pexels.com

Iklan

Phiodias M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 September 2021

Sabtu, 25 September 2021 12:40 WIB

Gejala Apatisme Intelektual, Apa Kabar Para Cendekiawan? (Bagian 3)

Belajar pada seharah Eropa, kekuasaan politik membutuhkan argumentasi pemikiran yang valid. Ingat, kebangkitan Eropa didorong oleh dominasi ilmu pengetahun dna teknologi ketimbang serenceng dogma. Penulis menilai konsep dan metodologi pembangunan Indonesia selama 76 tahun yang berdasar pada slogan, tak lagi bisa memenuhi amanah Proklamasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

I.3 Sikap Politik Penulis 

Jika berpedoman pada sejarah kebangkitan Barat yang didorong oleh perubahan pendekatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan rasionalitas daripada dogma, dinamika itu berimplikasi pada perubahan peta politik di Eropa. Fenomena itu membuktikan bahwa kekuasaan politik membutuhkan argumentasi pemikiran yang valid (pada akhirnya harus terbukti) agar eksistensinya yang mengusung cara pandang pemikiran tertentu dianggap memiliki legitimasi. Argumentasi itu biasanya merupakan pernyataan sikap seseorang (bisa juga sekelompok orang) atas tantangan yang dihadapi kondisi saat itu. Lalu diajukan suatu rasionalitas agar tantangan itu teratasi kelak.

Ilustrasi di atas merupakan interpretasi penulis atas rangkaian peristiwa sejarah timbulnya renaissance, reformasi protestan, the enlightenment dan surutnya kekuasaan politik kepausan di Eropa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terinspirasi relasi pengaruh suatu gagasan rasionalitas terhadap kehidupan politik seperti ilustrasi di atas, maka disadari bahwa tulisan yang berbasis ilmiah ini juga akan berpotensi mempengaruhi dinamika perpolitikan tanah air. Agar terjaganya kemurnian penalaran ilmiah tulisan dan minimalnya ekses dari penulisan ini, mengingat diangkatnya sejumlah rasionalitas pandangan penulis menyikapi permasalahan bangsa, penulis merasa perlu menegaskan posisi politiknya terkait dengan tantangan bangsa saat ini, yaitu:

(a) penulis selalu berpegang teguh pada politik kebangsaan dengan rujukan seperti yang tertulis pada Pembukaan dan batang tubuh UUD45 dan sampai selesainya penulisan artikel bersambung ini penulis akan bersikap netral atas kepentingan politik praktis manapun:

(b) demi terjaganya stabilitas politik dan menghormati proses demokrasi, penulis mendukung selesainya pemerintahan Jokowi - Ma'ruf sampai dilantiknya presiden dan wakil presiden baru pada Oktober 2024. Penulis berharap Presiden Jokowi berkenan dan berperan aktif, jika dianggap perlu dilakukan perbaikan fundamental praktek ketatanegaraan. Misal, perlunya amendemen UUD45 terkait kejelasan skema implementasi agenda pencerdasan bangsa dan tema pembangunan nasional, adanya lembaga pengatur/pembina kebebasan berpikir secara saintifik agar terjaganya praktek rasionalitas bangsa atau tercapainya rekonsiliasi/konsensus nasional;

(c) jika dianggap adanya ketidaksempurnaan pelaksanaan pembangunan selama 76 tahun merdeka, penulis berpandangan tidaklah tepat dan adil jika semua ketidaksempurnaan itu dilimpahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pemerintahan Jokowi - Ma'ruf. Apalagi jika itu dilakukan tanpa adanya usulan rasionalitas perbaikan. Sebab menurut penulis berdasarkan fakta empiris praktek ketidaksempurnaan itu terjadi pada ketiga rezim yang pernah atau sedang berkuasa sesuai dengan tantangan zamannya. Tidak ada satu elemen bangsapun yang bisa mengelak tanggung jawab konstitusionalitasnya atas kondisi bangsa itu. 

I.4 Metodologi Pembahasan 

Untuk mengurai subjek artikel bersambung ini, penulis membagi metodologi pembahasannya dalam 2 kelompok besar, yakni: (a) sub-subjek 4 isu fundamental bangsa; (b) sub-subjek analisa kondisi riel bangsa. 

Dalam membahas baik sub-subjek pertama maupun sub-subjek kedua, analisanya berbasis pada: (a) catatan sejarah perkembangan peradaban, khususnya sejarah kebangkitan peradaban Barat/modern; (b) data empiris yang diterbitkan lembaga-lembaga kredibel atau pemberitaan berbagai media. Atas catatan atau data itu, jika diperlukan penulis menarik suatu interpretasi atas suatu keadaan. Setidaknya untuk memberikan gambaran besar. Langkah ini cukup memadai ketika penulis menghadapi keterbatasan data. Contohnya, ketika suatu usaha pencapaiannya selalu di bawah standar umum (bukti empiris), maka hampir bisa dipastikan bahwa ada suatu proses yang tidak mengikuti kaidah-kaidah umum oleh usaha itu (analisa interpretasi). Pendekatan ini sangat cocok untuk menilai profesionalisme suatu usaha atau aktivitas. Didasarkan pada definisi profesionalisme, yaitu terjaganya kemanfaatan iptek.

Dalam praktek ketatanegaraan kita saat ini, sejumlah besar tata nilai, sistem dan produk budaya kita merupakan produk perkembangan peradaban. Subjek-subjek keagamaan, kepercayaan, sistem pembagian kekuasaan politik, pemerintahan presidensial, kepartaian/organisasi, pertahanan keamanan, peradilan, keuangan/ekonomi, perbankan, iptek, perundang-undangan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan, perkotaan, industri, transportasi dan lain-lain adalah produk perkembangan peradaban sejak 5.000 tahun lalu.

Kehadirannya dalam kehidupan bangsa melalui proses akulturasi atau pengadopsian budaya. Menurut catatan sejarah, contoh proses adopsi budaya yang paling eksplisit adalah kebijakan Jepang meng-copy and paste peradaban Barat sekitar 1½ abad lalu. Eksplisit, karena sebelum era Restorasi Meiji, Jepang dalam keadaan mengisolasi diri. Nyaris tidak bersinggungan dengan peradaban Barat. Sistem politik, perbankan, iptek, industri, profesionalisme, pertahanan bahkan tata laku kehidupan sehari-hari adalah beberapa contoh yang diadopsi Jepang sepenuhnya dari peradaban Barat. 

Atas dasar pemikiran itu, melihat berbagai aktivitas bangsa saat ini dalam perspektif perkembangan peradaban seharusnya dilihat sebagai suatu pengayaan sudut pandang dalam mengkaji kerasionalitasannya. Setidaknya kita bisa memahami jika ada praktek terkini yang tidak relevan lagi dengan kesejarahan karena kondisi mengharuskannya berubah. Namun sebaliknya, dalam pergerakan perkembangan peradaban adanya suatu prinsip yang senantiasa melekat "abadi" dalam perkembangannya.

Atas dasar alasan apapun, seharusnya prinsip tersebut selalu menjadi rujukan yang sahih atas segenap kebijakan bangsa. Contoh, seperti usaha pengembangan kapasitas manusia yang sejalan dengan hakekat penciptaan manusia di muka bumi atau prinsip pengutamaan dan keutamaan dalam aktivitas peradaban yang terikat dalam relasi sebab-akibat. Bukan relasi terbalik: akibat-sebab. Lihat Bagian 2 - https://www.indonesiana.id/read/148524/gejala-apatisme-intelektual-apa-kabar-para-cendekiawan-bagian-2

Pada Bagian 14, akan dibahas usaha penulis dalam memahami dan menangkap beberapa esensi mekanisme perkembangan peradaban. Melalui metodologi interpretasi dan kajian analisa atas beberapa catatan sejarah dan praktek common sense, penulis memformulasikannya ke dalam 11 dalil. Keseluruhannya disebut sebagai dalil peradaban. Dengan tool dalil-dalil peradaban ini, penulis melakukan berbagai analisa dan penilaian atas aktivitas bangsa selama 76 tahun ini. Baik dalam menelaah sub-subjek 4 isu fundamental bangsa, maupun sub-subjek analisa kondisi riel bangsa.

Perbedaannya, dari sisi kedalaman penguraiannya. Menurut penulis dalam menganalisa relasi keempat isu fundamental bangsa itu, perlu dalil yang lebih dipadatkan pemaknaannya sehingga dengan mudah dan cepat kita dapat menangkap esensial keempat isu tersebut. Sedangkan melihat kondisi riel bangsa perlu pendalaman yang lebih detail. Dengan demikian diharapkan akan didapatkan kesimpulan yang komprehensif dan terukur.

Dari sub-subjek pertama, diangkat 5 dalil yang merupakan faktor/kondisi utama yang memungkinkan terjadinya fenomena perkembangan peradaban. Ke-5 dalil peradaban tersebut, yaitu: 

a. Dalil Ke-1 tentang eksistensi dan perkembangan bangsa Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika peradaban, baik dari sisi sejarah perkembangan peradaban maupun era kekinian. 

b. Dalil Ke-2 tentang peran kecerdasan manusia memajukan peradaban   

c. Dalil Ke-4 tentang 5 tahapan perkembangan kecerdasan SDM peradaban, terdiri dari: (c.1) kesadaran kecerdasan insani; (c.2) tegaknya etika dan terbangunnya mentalitas kapasitas insani; (c.3) pengembangan dan penguasaan iptek dan penjagaan kualitas aplikasi iptek; (c.4) penataan tata kelola; (c.5) aplikasi kapasitas pada aktivitas bangsa.                                          

d. Dalil Ke-6 tentang 5 wilayah tipe peran kecerdasan peradaban, terdiri dari: (d.1) pendidikan; (d.2) riset; (d.3) profesionalisme; (d.4) ketenagaahlian; (d.5) prosesor kecerdasan(perencanaan).                                            

e. Dalil Ke-7 tentang 4 struktur wilayah kehidupan suatu bangsa, terdiri dari: (e.1) kohesivitas bangsa; (e.2) pengembangan SDM; (e.3) ketatakelolaan; (e.4) aktivitas bangsa.

Catatan: Ke-5 dalil tersebut merupakan bagian dari 11 dalil peradaban yang akan dibahas pada Bagian 14. Dan penomorannya berdasarkan urutan dari 11 dalil peradaban tersebut.

Ke-5 dalil peradaban tersebut akan dijadikan salah satu rujukan saat membahas eksistensi dan peran 4 lembaga terkait dengan isu apatisme intelektual. Ke-4 lembaga tersebut adalah ITB, LIPI, BUMN dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Masing-masing representasi dari sektor-sektor pendidikan, riset, ketenagaahlian dan perencanaan. Eksistensinya termasuk dalam ranah agenda pencerdasan bangsa yang komponen pendukung utama aktivitasnya adalah kalangan intelektual. Penulis tidak menampilkan lembaga yang mewakili sektor profesionalisme (1 dari 5 sektor termasuk dalam kelompok agenda pencerdasan bangsa). Ke-4 lembaga terdahulu itu cukup memadai menggambarkan kondisi bangsa terkait dengan isu apatisme intelektual tersebut.

Sedangkan pada sub-subjek kedua, diungkap 11 dalil peradaban dan 1 metodologi. Karena keduanya berasal dari sumber yang sama, maka keduanya mempunyai makna yang beririsan. 

I.5 Latar Belakang Penulis 

Tentu munculnya idea, corak dan gaya bahasa penulis sepanjang tulisan ini tidak lepas dari latar belakang lingkungan sosial, pandangan politik, pendidikan dan pekerjaan penulis. 

Saat ini penulis sudah memasuki fase ke 4 kehidupan. Penulis namakan saja "fase berbagi nilai-nilai kepada generasi anak-cucu". Fase itu tercapai setelah melewati 3 fase sebelumnya, yakni: tumbuh, berkembang dan berkiprah (mengaplikasikan kapasitas bagi keberlangsungan kehidupan dan pertumbuhan lingkungan). Setiap kita yang sudah memasuki fase ke 4 ini, pasti telah menunaikan kewajiban berbagi nilai-nilai kebaikan itu baik pada lingkungan terdekat maupun lingkungan sosial menurut caranya sendiri. Karena berminat pada tulis-menulis, penulis berusaha menuangkannya dalam bentuk tulisan seperti artikel bersambung ini.

Penulis terbiasa hidup dalam lingkungan sosial heterogen. Ayah bekerja sebagai ASN bidang hukum. Penulis tamat S1 bidang keteknikan. Pernah bekerja pada perusahaan korporasi di bidang eksplorasi minyak mentah dengan bidang-bidang pekerjaan desain, konstruksi gedung dan teknik sipil, manajemen perawatan gedung/fasilitas dan pelayanan umum dan aplikasi perawatan peralatan; baik sebagai tenaga insinyur, analis senior maupun manajerial. Pernah menyaksikan kerusuhan rasial yang pernah terjadi di salah satu kota di Sumatera. Ini merupakan pelajaran berharga bagi bangsa agar kita selalu memperhatikan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Penulis bersimpati pada aspirasi perjuangan mahasiswa tahun 1974 dan 1978. Juga mempunyai perhatian mendalam atas terjadinya krisis 1998 dan mencoba menganalisanya dalam perspektif perkembangan peradaban. 

Penulis ingat sewaktu SMP sudah dikenalkan dengan slogan politik: "Akselerasi modernisasi pembangunan". Ketika kuliah kembali bergaung 2 slogan politik/pembangunan: "Trilogi pembangunan dan 8 jalur pemerataan pembangunan". Menjelang krisis 1997/1998 kembali terdengar slogan politik yang lain: "Kita sedang memasuki tahap tinggal landas". Slogan politik/pembangunan era Reformasi tidak kalah serunya seperti: "Pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkeadilan atau inklusivisme". 

Penulis prihatin dengan tertatih-tatihnya implementasi agenda pencerdasan bangsa, padahal tegas dan jelas tercantum pada Pembukaan UUD45. Menjadi pertanyaan besar mengapa agenda yang jelas berakar pada sejarah kebangkitan peradaban Barat/modern dan sudah diadopsi oleh negara-negara Jepang, China dan Korea Selatan; kita tidak mengcopy langkah-langkahnya dengan tepat. Sampai saat ini terkesan bahwa kita masih melakukan eksperimental dengan agenda pencerdasan bangsa tersebut. Tidak mendahulukan hal pokok agar kokohnya implementasi agenda tersebut dan belum adanya lembaga yang ideal berperan sebagai conductor yang cerdas dan cerdik agar terorkestrasinya 5 sektor-sektor tersebut dalam satu derap kecerdasan yang tinggi. Itu interpretasi penulis terkait dengan slogan reformasi struktural yang tengah digaungkan pemerintah. Padahal kisah-kisah pembelajarannya sangat konkrit dalam catatan sejarah. 

Sejak SMP penulis tertarik pada sejarah. Ketika mencermati catatan sejarah puncak pencapaian peradaban Barat/modern pada abad 19, penulis menemukan 2 frase kunci keberhasilan kemajuan peradaban, yakni: prosesor kecerdasan dan profesionalisme. Frase pertama merupakan metodologi percepatan transformasi Jepang. Sedangkan yang kedua adalah puncak pencapaian kecerdasan peradaban dengan konkritnya wujud kelembagaan dan mekanisme profesionalisme. Namun dengan penemuan itu, penulis jadi bertanya-tanya mengapa tidak terdengar slogan berasal dari kedua diksi itu. Padahal keduanya mengakar pada agenda pencerdasan bangsa yang tertulis tinta emas pada Pembukaan UUD45. Kedua diksi itu merupakan kunci kemajuan peradaban yang sudah dibuktikan oleh Jepang, Tiongkok dan Korea Selatan.

Penulis menilai konsep dan metodologi pembangunan yang melandasi 76 tahun usia kemerdekaan, termasuk yang berasal dari slogan politik/pembangunan tersebut di atas, terbukti sudah tidak mampu lagi memenuhi amanah cita-cita proklamasi seperti tertulis dalam Pembukaan UUD45. Khususnya dalam mewujudkan agenda pencerdasan bangsa. Konsep dan metodologi itu tidak mengakar pada substansi pembangunan manusia (kesadaran, etika, mentalitas bangsa), abainya pada paket kecerdasan dan kecerdikan berpikir dan tidak secara eksplisit condong pada tema kebangkitan peradaban Barat/modern yaitu pembangunan kecerdasan atau kapasitas peradaban/bangsa. Tema ini berkesuaian dengan fitrah penciptaan manusia oleh Allah SWT yang menurunkan lahirnya rangkaian kewajiban peradaban dalam pencerdasan manusia itu. Sudah saatnya kita meramu pemikiran pembangunan baru dengan mengadopsi the best practices peradaban.

Jayalah bangsa Indonesia! 

Artikel yang akan datang: Gejala Apatisme Intelektual, Apa Kabar Para Cendekiawan? (Bagian 4) tentang - II Bagaimana Melihat 4 Isu Fundamental Bangsa, II.1 Situasi Apatisme Intelektual, II.1.1 Definisi Apatisme Intelektual, II.1.2 Peran Kesejarahan Intelektual dan Apatisme Intelektual.

Ikuti tulisan menarik Phiodias M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler