Di tengah derasnya teknologi yang terus menerus berkembang dengan pesatnya, penanaman nilai persatuan sebagaimana yang telah tercantum dalam Pancasila menjadi tantangan tersendiri.
Pasalnya, enyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian yang semakin marak di media sosial sangat berakibat buruk terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia. Di era Milenial dan digital ini informasi tidak mengenal ruang dan waktu.
Tidak menutup kemungkinan bahwa kemunculan berita hoax itu dikarenakan penglihatan dari satu sisi saja atau salah dalam mengartikan sesuatu.
Guna mencegah adanya hoax yang akan terus berkelanjutan, pihak juga harus mendukung dan menghargai UU ITE dan Pers.
Oleh karena itu, pemerintah menghimbau agar seluruh pihak bekerjasama menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Terlebih saat ini, kebenaran semu banyak terjadi di media sosial.
Ikuti tulisan menarik Hilda Safira Dwi Lestari Mahasiswa uinkhasjember lainnya di sini.