x

Iklan

Redaksi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 30 Oktober 2021 08:56 WIB

Pemuda dan Kebhinekaan Inklusif (Oleh Gracia Paramitha)

Kaum muda yang inklusif yaitu pemuda yang memiliki keterbukaan untuk menerima dirinya dan orang lain, merangkul semua kelompok (adat, kelompok disabilitas, serta kelompok rentan lainnya). Mereka mesti memiliki sikap toleransi, menjunjung tinggi solidaritas dan gotong royong, serta mengembangkan karakter kesantunan dan tenggang rasa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Gracia Paramitha,, Co-Chair Youth20 Indonesia 2022 Indonesian Youth Diplomacy dan Pengajar Institut Komunikasi dan Bisnis, LSPR Jakarta

Tahun 2022 mendatang, Indonesia tuan rumah Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Ini momen bersejarah, tentunya, bagi kaum muda dari 20 negara yang terlibat dalam KTT Youth 20 (Y20). Pertemuan pemuda G20 tersebut diagendakan mengusung empat isu prioritas: (a) ketenagakerjaan pemuda, (b) transformasi digital, (c) planet yang berkelanjutan dan layak huni, dan (d) keberagaman dan inklusi. Tema keberagaman dan inklusivitas tentulah sebuah new legacy issue dari Presidensi Youth20 2022 yang relevan dengan usulan Presiden Joko Widodo mengenai G20 Indonesia yang bertajuk Recover Together, Recover Stronger.

Ekspektasinya besar, bahwa dalam merawat keberagaman Indonesia, pemuda perlu memberi andil melalui inovasi pendidikan dan ekonomi kreatif.  Aksi nyata sudah ada, seperti situs www.merajutindonesia.id yang titik sasarnya melestarikan ratusan bahasa daerah dan aksara nusantara secara digital atau tim Sabang Merauke yang membuat program pertukaran pelajar antar beragama seIndonesia. Lantas, bagaimana pemuda Indonesia merawat keberagaman yang inklusif?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gamblang terlihat selama ini, kita masih bermasalah pada gatra keberagaman ini. Ketika gerakan #BlackLivesMatter, #StopAsianHate, ataupun #CoronaChineseVirus mencuat, terungkap bahwa lebih dari 50 persen etnis Asia dan kulit hitam mendapatkan perlakuan diskriminatif  di banyak negara (Pew Research Centre, 2020). Di dalam negeri sendiri, pemerintah sudah mengambil langkah tegas dengan membubarkan ormas berkedok agama yang acapkali menimbulkan keresahan di koridor publik. Indonesia hakikinya majemuk dengan 300 etnis, 700 bahasa daerah, dan enam agama besar (BPS, 2020).  Maka, tema keberagaman adalah tema kebangsaan kita. Kaum muda mesti menyasar isu ini sebagai perhatian khusus.

Minimal, ada dua tantangan keberagaman dihadapi kaum muda Indonesia. Pertama, stereotipe ras, suku, dan identitas kelompok lainnya. Orang Papua seringkali mengaku mendapat perlakuan diskriminatif berdasarkan ras. Keresahan sosial seperti ini adalah bagian dari konsen kaum muda zaman sekarang. Termasuk di dalamnya kaum disabilitas yang membutuhkan perlakuan setara, tanpa ada stigma negatif yang membuat mereka merasa tertindas secara psikis dan sosial.

Kedua, gangguan disinformasi, ujaran kebencian, ucapan fitnah, dan beragam gangguan lainnya. Kehadiran media sosial telah membentuk gaya hidup dan karakter generasi millennial dan generasi Z yang mudah berkesimpulan tanpa analisis, lalu terdistraksi dengan disrupted media. Secara statistik, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di tahun 2020 mencatat setidaknya ada 4778 kasus hoaks dan ujaran kebencian yang terlapor. Ditambah lagi, 9.000 ujaran kebencian telah ditemukan CSIS melalui hasil analisis di platform media sosial Twitter. Masih menurut CSIS National Hate Speech Dashboard (2021), sejumlah 28.933 ujaran kebencian terhadap Tionghoa digandrungi netizen, disusul 4.992 berita kebencian terhadap aliran Syiah, dan 513 soal Ahmadiyah.

Kembali pada semangat dasar Bhinneka Tunggal Ika adalah panggilan sejarah untuk kaum muda. Dalam kitab Kakawan Sutasoma, karangan Mpu Tantular, di Era Majapahit, kalimat awalnya berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa”, berbeda-beda tetapi tidak ada pengabdian yang mendua (Muslimah dan Triwayuningsih, 2013). Filosofi ini telah menggerakkan para pelajar Stovia dan Gerakan Boedi Oetomo di tahun 1908 untuk membangkitkan gelora nasionalisme yang bermuara pada Sumpah Pemuda tahun 1928 dengan menyematkan semangat “persatuan dan kesatuan”. Perbedaan bukan ajang kompetisi, melainkan harmoni dalam kebersamaan. Itulah makna inklusivitas yang sesungguhnya.

Kaum muda yang inklusif yaitu pemuda yang memiliki keterbukaan untuk menerima dirinya dan orang lain, merangkul semua kelompok (adat, kelompok disabilitas, serta kelompok rentan lainnya). Mereka mesti memiliki sikap toleransi, menjunjung tinggi solidaritas dan gotong royong, serta mengembangkan karakter kesantunan dan tenggang rasa. Lebih dalam lagi, pemaknaan inklusivitas bagi pergerakan pemuda ini bisa diilustrasikan sebagai sebuah siklus. Siklus hidup manusia sebagai individu pribadi yang terhubung dengan orang lain dan segala aspek kehidupan lainnya di planet ini, sehingga penerapan inklusivitas bersifat berkelanjutan.

Dengan kata lain, kaum muda diharapkan menjadi ujung tombak dari gerakan merajut keberagaman inklusif dalam rangka membangun bangsa dan negara. Indonesia hari ini dan masa depan akan selalu membutuhkan kaum muda yang melek toleransi sebagai kekuatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Pandemi Covid-19, dalam hal tertentu, telah memudarkan banyak hal baik dalam ruang sosial, tetapi kita berharap kaum muda mampu menjadi pelopor untuk menyalakan kembali semangat kebersamaan di tengah pandemi. Kita harus kuat sebagai bangsa. Kaum muda adalah tulang punggung untuk itu.

Sebagai langkah praktis, dalam merawat keberagaman inklusif, empat cara dapat dilakukan dari berbagai tingkat tatanan masyarakat. Pertama, adanya budaya toleransi, belajar berpendapat secara terbuka, serta kompromi dalam bernegosiasi di dalam keluarga. Artinya, setiap anggota keluarga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpendapat dan menghargai perbedaannya. Kedua, menggerakkan dan menyebarluaskan karakter pelajar Pancasila yang telah digagas Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), ke seluruh pelosok Indonesia melalui program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, Indonesia Mengajar, serta berbagai komunitas dan kelompok pemuda lokal yang ada.

Ketiga, membuat banyaknya karya seni yang kreatif oleh pemuda Indonesia dan memberikan pesan “Berbeda itu Indah”. Salah satu contohnya yakni video “PENSI – Pentas Swara Indonesia” yang diinisiasi oleh duo bersaudara Jovial Da Lopez dan Andovi Da Lopez dibantu tim SkinnyIndonesian24. Unggahan mereka mendapat sambutan jutaan penonton di kanal Youtube. Untuk melestarikan video tersebut dan karya-karya lainnya, perlu adanya insentif dan sistem pendanaan kuat yang berasal dari pemerintah, swasta, maupun dukungan internasional. Keempat, menjadikan dan mengembangkan kurikulum kebhinekaan global Indonesia sebagai role model bagi negara-negara G20 dan dunia.

Kurikulum kebhinekaan global ini merangkum ketiga langkah sebelumnya yang mampu diduplikasi ke level internasional. Nilai gotong royong, sikap tanpa menghakimi, serta kemampuan mengorkestrasi gagasan dan aksi nyata bersama telah menjadi rajutan kebhinekaan kaum muda Indonesia yang unik dan inklusif. Itulah pesan yang perlu didalami dan diwujudkan dalam menyongsong KTT G20 2022.  

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Redaksi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler