x

Seorang pelajar sedang belajar bahasa Inggris secara gratis dengan aplikasi dan catatan.

Iklan

Hariyanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 November 2021

Rabu, 24 November 2021 07:02 WIB

Transformasi Asesmen Pembelajaran dalam Bingkai Merdeka Belajar

Buah Pikir mengenai penerapan asesmen dalam bingkai merdeka belajar

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Gaung program sekolah penggerak semakin terdengar akhir-akhirnya ini. Sebanyak 2500 sekolah dari 34 provinsi dan 111 kabupaten/kota di Indonesia sudah menerapkan program ini mulai tahun ajaran 2021/2022. Program sekolah penggerak sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Fokus dari sekolah penggerak ini adalah pengembangan hasil belajar peserta didik. Hasil belajar yang dimaksud disini bukan hanya hasil belajar yang menekankan nilai akhir. Namun lebih daripada itu, hasil belajar dikembangkan secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter.

Penerapan sekolah penggerak juga tidak serta merta dilakukan begitu saja. Dalam hal ini pemerintah mengawali program ini dengan pelatihan sumber daya manusianya terlebih dahulu. Siapakah yang dimaksud? Tentu saja adalah orang-orang yang sangat dekat dengan aktivitas sekolah yaitu kepala sekolah dan guru. Mereka dilatih untuk dapat menjadi penggerak sekolah agar dapat berakselerasi menjadi lebih baik. Program Sekolah Penggerak juga merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Penyempurnaan ini dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Kembali lagi pada tujuan utama program ini yaitu terciptanya profil pelajar pancasila. Tentunya pembelajaran yang akan diterapkan nantinya lebih menekankan agar profil pelajar pancasila tersebut dapat menjadi nafas dalam setiap proses pendidikan. Lebih daripada itu, jika ditelusuri lebih lanjut program sekolah penggerak ini dasarnya adalah kemerdekaan belajar. Merdeka dalam hal ini mencakup banyak hal  yaitu hilangnya ujian akhir nasional, pembaharuan konsep ujian sekolah, penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan program zonasi. Konsep merdeka belajar sendiri sangatlah berbeda dengan penerapan kurikulum yang pernah ada dan digunakan oleh pendidikan formal di Indonesia. Konsep ini sangat memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para siswa itu sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Membaca konsep kemampuan dan keunikan kognigtif individu siswa tentunya dapat terlihat dengan lebih jelas menggunakan asesmen yang tepat. Sama halnya dengan fokus pengembangan hasil belajar pada sekolah penggerak yang dilakukan lebih holistik dibandingkan sebelumnya. Jelas sekali disini peran asesmen menjadi sangat penting dan sangat sentral menentukan keberhasilan program yang disusun. Tentunya hal ini kemudian tidak luput dari perhatian pemerintah. Asesmen yang selama ini dilakukan dengan mengedepankan hasil akhir dilakukan perombakan dengan menambah porsi penilaian proses belajar lebih besar sebagai bahan evaluasi.

Tidak bisa dipungkiri pula bahwa banyak sekali peserta didik kita yang saat ini masih terpaku pada penilaian akhir. Banyak dari mereka yang rela melakukan apa saja demi mendapatkan nilai akhir yang baik. Namun mereka kadang lupa bahwa pada dasarnya pembelajaran itu harusnya terfokus pada proses. Mereka harus melalui proses yang baik agar dapat mendapatkan hasil yang baik pula. Kebiasaan ini berlangsung selama beberapa dekade kebelakang, hasil akhir seolah menjadi harga mati yang harus diraih. Tidak hanya itu, kebiasaan akhir ini kemudian membuat mereka justru sebenarnya tidak merdeka dalam belajar.

Perubahan porsi asesmen disini dirasa memang sangatlah tepat. Asesmen yang pada kebijakan sebelumnya mengedepankan asesmen sumatif, dilakukan perubahan dengan menambah porsi asesmen formatif menjadi lebih besar. Artinya apa? Dalam hal ini harus dilakukan perubahan besar-besaran dalam cara guru memberikan penilaian. Guru harus mengedepankan penilaian proses pembelajaran dibandingkan penilaian akhir pembelajaran itu sendiri. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan dalam dokumen pembelajaran sebelumnya, namun dirasa kurang efektif. Kebanyakan guru kembali lagi menjadikan penilaian akhir sebagai patokan keberhasilan peserta didik. Akan tetapi dalam program sekolah penggerak yang mengedepankan kemerdekaan belajar, kebiasaan ini harus segera diubah.

Tidak hanya perubahan porsi asesmen formatif dan sumatif, namun guru juga harus mulai melakukan asesmen diagnostik. Asesmen ini dilakukan untuk mendiagnosis kemmapuan dasar siswa serta mengetahui kondisi awal siswa. Diagnosis yang dilakukan tidak hanya dalam hal kognigtif saja, namun aspek-aspek non-kognigtif juga harus dilakukan penilaian. Hal ini tentu saja dimaksudkan untuk lebih mengenal peserta didik yang kita ajar dengan lebih baik. Dalam hal ini guru dapat lebih paham tentang psikologi, sosial, dan emosi peserta didik. Guru juga akan lebih mengetahui kondisi keluarga, aktivitas belajar dirumah, gaya belajar, karakter, minat, serta latar belakang pergaulan peserta didik. Tidak hanya itu, latar belakang akademik siswa secara kognigtif juga dapat dipahami lebih lanjut oleh guru melalui penerapan asesmen diagnostik.

Seperti yang dikatakan sebelumnya, kemerdekaan peserta didik dalam belajar seharusnya sudah didukung dengan penerapan asesmen yang baik. Ketiga asesmen yang disebutkan sebelumnya dengan porsinya masing-masing memang sudah seharusnya mendukung hal tersebut. Kita dalam hal ini juga harus mengingat bahwa asesmen pada dasarnya bukan bagian terpisah dari pembelajaran. Asesmen adalah bagian holistik dan harus ada dalam pembelajaran itu sendiri. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya asesmen menjadi perhatian khusus pendidik dalam proses pembelajaran yang dilakukan.

Terdapat satu hal penting lainnya yang selama ini juga seringkali terlupa dari penerapan asesmen dalam proses pembelajaran yaitu umpan balik (feedback). Kebanyakan guru lupa memberikan umpan balik setelah proses asesmen dilakukan. Padahal, setelah asesmen dilakukan harus ada proses perbaikan yang dilakukan oleh peserta didik. Perbaikan tersebut dapat dilakukan setelah peserta didik mendapatkan umpan balik terkait keunggulan ataupun kekurangan yang dimiliki dalam suatu materi pembelajaran ataupun pembelajaran tersebut secara keseluruhan. Tanpa pemberian umpan balik, sebenarnya guru telah menghilangkan bagian penting yang seharusnya dapat meningkatkan kemampuan belajar peserta didik. Menghilangkan umpan balik dalam asesmen ibarat menghilangkan simpul dari suatu kesatuan.

Tentu tidak mudah untuk berubah dalam satu waktu. Kita semua membutuhkan waktu untuk terus belajar dan belajar agar pendidikan menjadi lebih baik. Dalam hal ini kemerdekaan siswa dalam belajar harus menjadi prioritas kita bersama. Penggunaan asesmen yang sesuai tentu akan membantu siswa untuk tidak terkunkung dan terpaku pada nilai akhir semata. Karena pada dasarnya yang paling penting adalah proses belajar peserta didik berjalan dengan baik dengan adanya perubahan perilaku, keterampilan, dan kemampuan belajar kearah dari waktu ke waktu. Tidak mudah memang, namun dengan semangat untuk maju dan bergerak lebih kita semua pasti bisa.

Ikuti tulisan menarik Hariyanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler