x

Belajar memahami anak berkebutuhan khusus untuk paham apa cara dan strategi dalam memberikan pendidikan yang adil bagi mereka

Iklan

Muh. Asfar H. Ali

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 November 2021

Minggu, 28 November 2021 14:48 WIB

Sayab Zacky, Saya Juga Punya Hak yang Sama Seperti Mereka

Guru Zaman now, di era Revolusi 4.0 itu harus tampil sebagai guru yang punya berbagai solusi dari setiap permasalahan, baik dalam mengajar maupun sebagai orang di masyarakat, apatah lagi di masa pandemi ini, kita dituntut menjadi guru yang harus mampu memberikan pembelajaran bagi anak didik kita, meski pembelajarannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) itu bukan suatu halangan untuk kita bisa berkarya dan tetap melayani anak didik kita dalam pembelajaran, sisa disajikan formula yang tepat agar pembelajaran ini tetap berjalan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Siang itu di SMPN 5 Sungguminasa, kala itu semester ganjil di tahun pelajaran 2018-2019, jam menunjukkan pukul 11.05 Wita, saya bergegas menuju suatu ruangan yang berada di SMPN 3 Sungguminasa, tepatnya ruangan kepala sekolah SMPN 5, saya ketut pintu yang berwarna putih, dari dalam terdengar suara, “Masuk” itulah suara Kepala Sekolah SMPN 5, beliau bernama Bu. Hj. Chalwatiah saham yang akrab di sapa Bu. Hj. Bintang, “Assalamu Alaikum Bu. Aji”, sapaku, “silahkan masuk” Jawab Bu. Hj. Bintang, “silahkan duduk” lanjutnya, “Iye Bu. Aji” Sapaku kembali (itulah salah satu kosa kata ‘Iye’ yang bagi kami masyarakat Bugis-Makassar adalah bentuk penghargaan terhadap lawan bicara dengan menggunakan kata itu), lanjut Bu. Kepsek, “Ada temannya Pak. Asfar yang bisa mengajar mata pelajaran PJOK?” “Untuk mengajar di mana Bu. Aji’? “Mengajar di sini”, sebelum Bu. Aji melanjutkan pembicaraannya, saya langsung memotong, “Masuk siang di sini ya Bu. Aji? Biar saya saja yang mengajar kan masih masuk siang”, Dengan tersenyum Bu. Aji menjawab, “Ok, Mulai besok sudah bisa mulai masuk mengajar”.
Sejak hari itu, saya sudah mulai mengajar di SMPN 5 dengan jumlah kelas 6 dengan rincian 2 kelas di kelas 9, 1 kelas di kelas 8 dan 3 kelas di kelas 7, hari pertama mengajar di kelas 8, saat kumulai membuka pembelajaran, mulai membuka ruang keakraban dengan siswa-siswi, berdiskusi dengan santai, ini saya lakukan sebagai bentuk tes non kognitif awal, untuk mengetahui kondisi anak didik saya yang akan saya ajar, satu persatu saya coba menjalin komunikasi untuk mengetahui kondisi peserta didik, minimal bisa menjadi bahan bakar dasar dalam mempersiapkan pembelajaran yang nanti akan di jalani selama satu semester ke depan. “ Nama kita siapa?” (saya tertuju pada seorang anak laki-laki berparas malu, berkulit hitam) Ujarku, respon yang saya dapatkan lamban, hanya sekali-sekali tersenyum kemudian menundukkan kepala kembali, saya semakin penasaran dengan anak ini, tiba-tiba terdengar suara, “Namanya Zacky Pak” (saya menoleh ke sumber suara tersebut) Maaf Pak, saya Imel” lanjutnya, “Memang Zacky punya kebiasaan begitu pak, sama kami saja jarang berbicara”. saya semakin penasaran dengan Zacky, kembali saya mendekati Zacky, “Namanya siapa nak?” lagi-lagi terulang perlakuan yang diberikan kepadaku di awal tadi, dalam hati saya masih sangat-sangat penasaran, tapi baik, saya harus mencari tahu, kemudian saya lanjut ke siswa lain dan pembelajaran hari itu pun usai, dan sampai akhir pembelajaran pun, Zacky masih begitu saja.
Tiba kembali pertemuan selanjutnya di kelas yang sama, sesuai informasi yang saya sampaikan di akhir pembelajaran minggu lalu, bahwa minggu depan di hari yang sama, anak-anakku sudah mulai praktik dalam belajar (wajar saya mengampuh mata pelajaran PJOK sehingga proses belajar mengajar di luar kelas itu lebih dominan), setelah menggali cukup lumayan informasi dari wali kelasnya, (yang saya didapatkan infonya sehari sebelum saya masuk mengajar di kelasnya). “Zacky itu anak walinya kita ya Bu?” ucapku, “Iye”, Balas Bu. Husna sembari melanjutnya “memang itu pak, Zacky termasuk dalam kategori berkebutuhan khusus, respon yang lambat, serta kemampuan motoriknya belum terlalu mumpuni, semangat Ibunyalah yang membuat Zacky bersekolah di sini.” Saya semakin penasaran dengan penjelasan Bu. Husna, “terus Bu”, “sejak lahir Zacky menurut pengakuan Ibunya, pernah sakit dan di opname lumayan lama, mungkin dari itulah sehingga keterlambatan respon pada Zacky terjadi sampai hari ini”. Sejak saat itu saya sudah mulai melakukan perlakuan khusus pada Zacky dalam proses pembelajaran, bukan karena saya pilih kasih, tapi memang seperti itulah seharusnya guru dalam melihat situasi dan kondisi anak didiknya, agar tujuan pembelajaran yang kita ajarkan bisa tersampaikan dengan maksimal. “Zacky Bagaimana kabarnya”, Zacky tadi sebelum ke sekolah makan apa?” saya coba merespon untuk bisa menanggapi yang saya tanyakan, saya terkaget setelah ada respon dari Zacky, itu kali pertama Zacky merespon, “Ma, ma kan nasi pa”, Ujar Zacky. Serentak teman kelasnya bertepuk tangan mendengar Zacky menjawab pertanyaan saya, informasi dari wali kelasnya, kemampuan merespon saat pembelajaran berlangsung di kelas sangat rendah, tapi saat melakukan kegiatan gerak, saat belajar PJOK di lapangan itu, mengalami sedikit pergeseran, di mana saat diinstruksikan untuk berlari, Zacky bisa melakukannya dengan mudah, saat melakukan pemanasan Zacky bisa menirukan gerak temannya. pembelajaran hari itu pun usai, dengan beberapa perkembangan yang ditunjukkan oleh Zacky.
Tidak berhenti sampai di situ, suatu hari orang tua Zacky mengundang guru-guru untuk santap siang di rumahnya, saya banyak berkomunikasi dengan Ibunya, karena saat kunjungan itu, ayahnya sedang bekerja, “Zacky dari segi kemampuan pengetahuan di sekolah sangat kurang Bu”, Ujarku kepada Ibunya, “Maaf pak, sejak saat itu pernah di opname saat kecil, yang menyebabkan Zacky seperti ini, saya harus kuat pak, inilah cara Tuhan memberikan kepada saya anak yang istimewa untuk saya jaga dan rawat” Sahut Ibunya, “Luar biasa memang Bu, mengawasi anak yang punya kebutuhan khusus, harus ekstra sabar. tapi tidak usah khawatir Bu, kami di sekolah juga tetap memperhatikan perkembangan pembelajaran yang dilakukan oleh Zacky, meski sangat tidak maksimal, hanya perlu dicarikan formula yang cocok dalam penyajian pembelajaran, saya berharap Ibu, tetap membantu ananda Zacky saat di rumah, sekarang ada mekanisme layanan PBDK di sekolah inklusif, semoga sekolah kita bisa masuk dalam kategori sekolah penyelenggara inklusif”.
Layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus dapat dilakukan dengan mengimplementasikan sistem pendidikan inklusif. Saat ini pemerintah telah mengakomodasi penyelenggaraan pendidikan inklusif dengan menerbitkan Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, khususnya terdapat pada Pasal 6 ayat 1 sampai dengan 3 yaitu:
1.    Pemerintah kabupaten/kota menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif sesuai kebutuhan peserta didik
2.    Pemerintah kabupaten/kota menjamin tersedianya sumber daya pendidikan pada satuan pendidikan yang ditunjuk
3.    Pemerintah dan pemerintah provinsi membantu tersedianya sumber daya pendidikan inklusif
Peraturan di atas menunjukkan bahwa seluruh pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif di daerahnya masing-masing. Minimal terdapat satu sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dalam satu kota. Hal ini perlu untuk memastikan bahwa semua warga negara berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus seyogyanya melibatkan berbagai unit terkait, antara lain orang tua peserta didik, sekolah, rumah sakit atau puskesmas dan dinas pendidikan setempat. Pada beberapa sekolah peserta didik berkebutuhan khusus tidak dapat diterima di sekolah jika tidak membawa surat keterangan hasil assesmen dari rumah sakit dan atau keterangan dari psikolog. Untuk kondisi di daerah tertentu surat keterangan dari rumah sakit atau psikolog menjadi sangat sulit ketika pemahaman tentang mekanisme layanan tidak sepenuhnya dipahami, terlebih-lebih ketersediaan sumber daya dan aksesibilitas sangat terbatas.
Setelah ada landasan secara yuridis maka, tidak akan ada lagi Zacky-Zacky yang lain yang tidak mendapatkan layanan pendidikan yang sama, perlahan tapi pasti, Zacky yang kami miliki, bisa melalui pembelajaran dengan baik, dimasa pandemi ini, yang belajarnya dari rumah, kami juga tetap bersinergi untuk menyajikan pembelajaran khusus bagi Zacky yakni tidak menuntut untuk menuntaskan tugas yang diberikan, asalkan bisa tetap bergerak, karena respon gerak yang baik, akan memberikan perubahan yang lebih baik kepada Zacky, setiap postingan-postingan yang dikirimkan Zacky, kami tahu itu adalah postingan dari Ibunya, dalam mengumpulkan tugas, tapi kami tidak melihat itu tapi yang kami lihat bahwa Zackylah yang ada di dalam foto dan video yang dikirimkan sebagai bukti kalau pelajaran yang diberikan telah ditunaikan. 
Zacky hakmu akan diberikan secara menyeluruh, sekolah kita masuk sebagai salah satu sekolah rujukan penyelenggara inklusif ini dibuktikan saya dan salah satu guru yang lain (Bu. Endang) masuk sebagai bagian dari 5000 guru pembimbing khusus yang telah di diklat oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan beberapa minggu lalu, dalam diklat tersebut kami diajarkan untuk bagaimana melayani apabila ada anak kategori berkebutuhan khusus (disabilitas), tidak ada lagi sekat yang membatasi, sebagai informasi dari pelatihan yang kami ikuti beberapa minggu lalu, mengenai mekanisme layanan PDBK di sekolah inklusif, Prosedur penetapan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif untuk keperluan administrasi dan pembinaan, serta kelancaran dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, sekolah perlu mengikuti prosedur sebagai berikut:
1.    Sekolah yang akan menerima anak berkebutuhan khusus mengajukan proposal penyelenggaraan pendidikan inklusif (surat pemberitahuan tentang kesiapan menyelenggarakan pendidikan inklusif) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sedangkan sekolah yang telah memiliki peserta didik berkebutuhan khusus melaporkan penyelenggara pendidikan inklusif kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
2.    Dinas Pendidikan kabupaten/kota menindaklanjuti proposal (surat pemberitahuan)/ laporan dari sekolah yang bersangkutan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
3.    Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dan Dinas Pendidikan Provinsi melakukan visitas ke sekolah yang bersangkutan
4.    Dinas Pendidikan menetapkan sekolah yang bersangkutan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif dengan menerbitkan surat penetapannya, dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan  Sekolah Luar Biasa.
Pada prinsipnya setiap anak usia sekolah berhak dan wajib mengikuti pendidikan yang bermutu. Namun demikian, anak berkebutuhan khusus memiliki beberapa kendala dalam mengikuti pendidikan antara lain sifat disabilitasnya dan yang tak kalah pentingnya adalah penerima masyarakat terhadap kondisinya. Pendidikan bagi siswa penyandang dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu bergabung dengan anak-anak pada umumnya di sekolah reguler yang disebut dengan pendidikan inklusif, atau mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan khusus atau sekolah luar biasa.
Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabiltitas disebutkan bahwa setiap warga negara penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan yang bermutu pada semua jenjang dan jalur pendidikan melalui pendidikan inklusif atau pendidikan khusus. Kebijakan zonasi pendidikan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas untuk memperoleh akses pendidikan yang bermutu yang berada di wilayahnya. Dengan kata lain penyelenggaraan pendidikan harus dapat diakses oleh semua warga negara tanpa diskriminasi.
Pendidikan inklusif merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan bagi semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus. Layanan pembelajaran pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif perlu memperhatikan dan memberikan perhatian yang berbeda pada siswa penyandang disabilitas sesuai dengan dengan kondisi keterbatasan dan kesulitannya. Agar dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kondisi siswa tersebut, maka guru perlu mengenal siswa secara rinci seperti kebutuhan alat bantu, potensi yang dimiliki, kondisi kesehatan, hambatan atau tantangan yang harus dihadapi, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan profil anak.

Ikuti tulisan menarik Muh. Asfar H. Ali lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler