Implementasi Akuntansi Syariah di Indonesia Pada Era Digital

Kamis, 6 Januari 2022 11:23 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Riska Nawangsih/31401800151/Prodi S1-Akuntansi Fakultas Ekonomi Unissula

   Akuntansi syariah adalah akuntansi berorientasi sosial yang artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai cara untuk menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam.

   Akuntansi syariah sesuai dengan hakekat kebenaran yang bersumber dari Al-Qur'an dan As Sunnah, dimana akuntabilitas proses bisnis dan hasil bisnis dari kegiatan ekonomi secara penuh dinilai adil untuk kemakmuran umat manusia.

   Akuntansi syariah memiliki tantangan dan kendala dalam prakteknya. Secara implikatif tantangan pada formulasi formal dalam persamaan akuntansi dan laporan keuangan masih berkutat pada bagaimana aset sebagai aktiva sama dengan pasiva yang murni tanpa melibatkan bunga ataupun uang yang diperdagangkan. Sedangkan kendala, disebabkan dinegara yang bersangkutan, seperti di Indonesia masih melibatkan lembaga-lembaga keuangan yang masih menggunakan sistem bunga dan nilai perdagangan uang dalam berbagai bentuknya.

   Penerapan dari PSAK mengenai akuntansi syariah yaitu PSAK 101 sampai dengan PSAK 107 dipergunakan secara umum oleh seluruh entitas yang melaksanakan transaksi syariah, seperti Bank Syariah, Asuransi Syariah, Lembaga Pembiayaan Syariah, Koperasi Syariah dan sejenisnya termasuk pihak-pihak yang terkait.

   Penerapan akuntansi syariah di Indonesia memberi dampak positif pada perkembangan sistem keuangan yang berbasis syariah. Meskipun fungsi utama akuntansi syariah tersebut sama dengan yang lain, tetapi konsep yang digunakan berbeda karena mengacu pada hukum syariah, semisal pemberlakuan acrual dan cash basis pada akuntansi syariah yang sesuai dengan prinsip bagi hasil yang digunakan, dimana sistem bagi hasil ini menjamin keadilan dan tidak ada pihak yang tereksploitasi, sedangkan pada akuntansi konvensional pada umumnya berbasis acrual

   Dalam implementasi akuntansi syariah dimasa sekarang ini, sudah diperkenalkan penggunaan layanan dengan berbasis digital. Digitalisasi berperan signifikan, diantaranya dalam menahan laju penurunan kinerja penjualan produk industri halal, mempercepat mekanisme audit online dalam pengajuan sertifikasi halal, mendorong peningkatan keuangan sosial syariah terutama dalam hal pembayaran ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf) secara online oleh masyarakat, "ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin pada Webinar Ekonomi Syariah.

   Dengan demikian diharapkan di era digitalisasi ini implementasi akuntansi syariah akan lebih luas dan lebih dikenal masyarakat serta dapat memberi kemudahan akses bagi masyarakat.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagikan Artikel Ini
img-content
Riska Nawang

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
Lihat semua