x

Ilustrasi bantuan pendidikan. Sumber foto: bekasikota.go.id

Iklan

Dzakwan Ariqah

Siswa Kelas Beasiswa PT Timah Tbk di SMAN 1 Pemali
Bergabung Sejak: 3 Februari 2022

Jumat, 4 Februari 2022 17:52 WIB

Bersinergi Mewujudkan Pendidikan Moral

Oleh: Dzakwan Ariqah (Siswa Kelas Beasiswa PT Timah Tbk SMAN 1 Pemali, Bangka Belitung)

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Salah satu problematika yang ada di era globalisasi saat ini adalah menurunnya moral atau karakter anak bangsa atau lebih dikenal dengan istilah dekadensi moral.  Dekadensi moral yang terjadi tidak hanya pada kalangan remaja namun juga banyak terjadi dikalangan orang dewasa. 

Masalah moral yang ada di zaman ini jauh lebih rumit dan kompleks jika kita bandingkan masa-masa sebelumnya. Berbagai macam isu moral juga mewarnai bangsa ini seperti maraknya penggunaan narkoba, tawuran antar remaja, pernikahan dini, seks bebas, perjudian, pelecehan seksual, bullying dan lain sebagainya. Lalu, siapa yang bersalah dan harus bertanggung jawab atas rusaknya moral anak bangsa tersebut?

Tentu kita tidak bisa saling menyalahkan satu sama lain. Yang terpenting saat ini adalah bukan masalah siapa yang bersalah dan  harus bertanggung jawab tapi bagaimana kita bisa bersama-sama memperbaiki moral dan mencegah keberlanjutan dari fenomena yang buruk ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu menurunnya moral dan karakter tidak bisa lepas dari adanya globalisasi seperti kemajuan dunia teknologi dan informasi yang begitu pesat disertai dengan lemahnya kemampuan untuk memfilterisasi informasi yang masuk melalui media sosial.  Hal ini tentunya akan sangat berbahaya dan juga membawa dampak buruk bagi bangsa kita sendiri. Oleh karena itu pendidikan moral di era globalisasi ini sangat dibutuhkan demi memperbaiki harkat dan martabat suatu negara. Lalu, bagaimana dengan sistem pendidikan moral yang ada di Indonesia?


Pendidikan moral adalah suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan individu yang memiliki kemampuan dalam membedakan mana yang baik dan yang buruk, disertai dengan kemampuan untuk dapat menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan moral tidak bisa untuk dipisahkan dari sistem pendidikan yang ada di Indonesia. 

Sebagaimana tujuan dari pendidikan itu sendiri yang disebutkan dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Undang-Undang Sisdiknas tersebut telah jelas membuka pola pikir yang selama ini keliru bahwa tujuan dari pendidikan bukan sekadar media transfer imu pengetahuan, tetapi juga sebagai media untuk mentransfer nilai-nilai kebaikan dan budi pekerti yang luhur kepada generasi penerus bangsa. 

Sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia saat ini memang sudah sejalan dengan pengaplikasian undang-undang tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya penguatan pendidikan karakter pada sistem kurikulum 2013. Namun, masih banyak orang menganggap bahwa pendidikan moral di era globaliasasi belum bisa untuk memberikan dampak positif terhadap perbaikan atas dekadensi moral yang ada. 

Dengan kata lain, banyak orang yang menganggap bahwa sistem pendidikan moral yang diterapkan melalui kurikulum sekolah sejak 2014 yang lalu masih gagal. Menurut penulis, anggapan semacam ini tidak sepenuhnya benar karena pendidikan moral yang sesungguhnya bukan dimulai saat seseorang masuk ke bangku sekolah, melainkan sudah ada sejak dari keluarga. Bagaimana peran keluarga dalam pembentukan moral yang baik terhadap anak?

Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara pernah mengatakan "Keluarga adalah penanam dasar watak si anak yang pada masa dewasa nanti akan nampak dalam keseluruhan kepribadiannya." Kalimat ini mengisyaratkan bahwa keluarga adalah pusat pendidikan pertama dan utama dalam pembentukan dan perbaikan karakter seseorang. Peran penting keluarga menjadi sangat vital dakan pembentukan keperibadian seorang anak.

Ada ungkapan yang mengatakan bahwa anak adalah peniru yang baik. Ungkapan semacam ini benar adanya, seorang anak akan mampu untuk melihat dan mengamati serta mempraktikkan kembali hal yang ia lihat atau yang ia dengar. Orang tua seharusnya mampu memberikan teladan yang baik seperti tata cara berbicara yang sopan kepada orang lain, rasa saling menghormati, dan saling membantu. Ketika seorang anak telah terbiasa untuk melihat perbuatan baik orang tuanya, maka akan mudah bagi sang anak tersebut untuk mencontohnya. Disinilah letak peran penting keluarga sebagai role model yang baik bagi anak.

Beranjak dari keluarga, maka sekolah berperan sebagai sarana pendidikan moral kedua bagi seseorang. Peran sekolah dalam mewujudkan anak bangsa yang bermoral/berkarakter tidak sebesar peran keluarga. Saat ini pemerintah melalui kurikulum 2013 lebih menekankan kepada pendidikan yang berbasis karakter (sikap dan keterampilan) dibandingkan pengetahuan. Kebijakan semacam ini sudah sepantasnya disambut gembira oleh bangsa Indonesia. 

Pendidikan karakter adalah hal yang sangat diperlukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Generasi penerus bangsa yang berkualitas akan mampu untuk memfilter pengaruh yang dibawa oleh globalisasi sehingga mereka mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk.

Selain keluarga dan sekolah, lingkungan masyarakat juga memegang peranan penting terhadap pembentukan moral anak bangsa. Hal ini disebabkan karena ruang lingkup sosialisasi seseorang tidak hanya sebatas di keluarga dan sekolah saja melainkan juga di lingkungan masyarakat. 

Penerapan nilai-nilai moral melalui norma-norma yang ada dimasyarakat tentunya akan memberikan pengaruh terhadap moral generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, lingkungan masyarakat hendaknya mampu menjadi bagian dari pembentukan moral generasi penerus bangsa melalui penerapan nilai-nilai kebaikan dikehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, jika ada sinergitas yang terjadi antara sekolah, keluraga, dan lingkungan masyarakat dalam upaya pembentukan moral yang baik terhadap anak bangsa maka isu-isu moral yang terjadi di zaman ini bisa diminimalisir dan tidak menutup kemungkinan akan hilang. 

Oleh karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia saat ini memikul tanggung jawab yang sama demi kembalinya generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur. Ingatlah bahwa kejayaan suatu bangsa hanya akan tercapai apabila bangsa itu memiliki moral dan karakter yang baik.

Ikuti tulisan menarik Dzakwan Ariqah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler