Kebumen- Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengenai pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19 di Lapas/Rutan. Rumah Tahanan Negara Kebumen kembali berikan vaksin booster kepada warga binaan dan pegawainya yang belum melaksanakan vaksin dan sudah dalam jangka waktu 6 bulan sejak vaksin kedua, Rabu (23/02).
Kegiatan vaksinasi bekerjasama dengan Polres Kebumen serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Peserta yang melaksanakan vaksin kali ini ada sebanyak 61 orang yang terdiri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kebumen, Pegawai Rutan Kebumen serta Keluarga Pegawai Rutan Kebumen.
Halasson Sinaga, Kepala Rutan Kebumen mengatakan pentingnya melaksanakan vaksin guna pencegahan penyebaran Covid-19
“Salah satu pencegahan penyebaran Covid-19 di Rutan Kelas IIB Kebumen adalah dengan melaksanakan vaksin booster tahap ketiga jenis Astrazeneca. Hari ini terdapat total Vaksin booster kepada 55 org WBP, Vaksin booster kepada 1 orang petugas kantin dan Vaksin booster kepada 1 orang keluarga petugas,” ucapnya
Halasson juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan dari Polres Kebumen serta Dinas Kesehatan yang telah membantu segalanya dalam pelaksanaan vaksin kepada WBP hari ini. (HumasRumen)
Ikuti tulisan menarik Rita Puspita lainnya di sini.