x

Bayu penyandang difabel didepan masjid Islamic Center, Mataram

Iklan

ahyar ros

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 14 Maret 2022 07:32 WIB

Banyak Masjid di Mataram Tak Ramah Difabel

BPS Provinsi NTB mencatat ada sekitar 6.036 rumah ibadah di sana, diantaranya masjid dan musala yang tersebar di 518 desa. Tak heran, jika Pulau Lombok mendapat sebutan Pulau Seribu Masjid. Tapi masih banyak rumah ibadah (masjid, gereja, kelenteng, pura) yang memberikan pemenuhan akses yang layak untuk difabel. Komunitas difabel di NTB saat ini berjumlah 28.026 orang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bayu, 26 tahun, mengurungkan niatnya salat zuhur berjamaah di Masjid Islamic Center (IC). Semula ia hendak naik lewat tangga, tapi Bayu tak kuat menanjak ke lantai dua.

Masjid paling megah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, ini belum menyediakan alat bantu maupun lift untuk difabel. “Saya lihat lift belum berfungsi. Sangat menyulitkan. Selain itu, tempat wudu dengan tempat duduk ada di lantai dua,” ujar Bayu saat ditemui di kawasan IC pada Rabu 15 Desember 2021.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bayu adalah pria difabel, pengguna kursi roda asal Karang Bongkot, Desa Perempuan, Kabupaten Lombok Barat. Setiap ia mau salat berjamaah di IC, Bayu harus minta bantuan ke petugas agar mematikan mesin tangga berjalan. Baru kemudian, ia naik merangkak.

Sejak Maret 2019 berjualan di area IC, Bayu tak melihat perbaikan fasilitas yang layak untuk difabel. Hanya terdapat jalur kursi roda yang ukuran lebarnya kurang dari dua meter, tempat wudu lantai dua, dan lift yang tak berfungsi. Bayu berharap ada perbaikan dan penambahan fasilitas untuk difabel di Masjid IC.

Pengalaman yang sama juga dirasakan Sri Sukarni, 47 tahun, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), Sabtu, 25 November 2017 di IC, Lombok.

Bersama suaminya, Toto Indarto, 47 tahun, yang juga difabel, Sri menyambut kedatangan Mayung.id. Siang itu, Sri sedang duduk di kursi roda persis di ruang tengah kantor HWDI yang berukuran sekitar 4 x 6 meter. Kantor HWDI terletak tak sampai 30 meter dari rumah makan Murah Meriah, jalan TGH. Ibrahim Hamidi, Bengkel, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Di ruang tengah kantor HWDI berjejer tiga kursi roda, dua tongkat aluminium, satu mesin jahit, dan lemari rak berukuran satu setengah meter berisi tumpukan buku dan kertas plano warna putih. Sri bercerita pengalaman yang tak menyenangkan hatinya saat bertandang ke IC.

Waktu itu, ia diundang mewakili HWDI untuk bertemu Menteri Pemberdayaan Perempuan, Khofifah Indar Parawansa. Kata dia, saat itu, ia hendak naik lantai dua lewat lift, tapi lift mati. “Akhirnya panitia membopong saya bersama kursi roda ke lantai dua IC,” tuturnya.    

Kejadian itu tak akan pupus dari ingatan Sri sehingga meninggalkan trauma mendalam. Ia menyayangkan masjid semegah itu tak ramah terhadap difabel. Semestinya IC dan rumah ibadah di Pulau Lombok menyediakan fasilitas yang layak buat difabel.   

Bu Sri (Ketua HWDI NTB)

Papan informasi, tempat wudu, penerjemah bahasa isyarat khutbah, Al-qur’an braille atau dalam format digital, dan kursi roda khusus di masjid belum tersedia. Menurut dia, kamar kecil ukurannya sempit dan sangat menyulitkan perempuan, apalagi difabel.

Sri berharap Pemprov NTB memperhatikan fasilitas di area IC agar aksesibel untuk kelompok difabel. Ia percaya, jika rumah ibadah seperti masjid ramah untuk kelompok yang berkebutuhan khusus, maka otomatis akan ramah buat semua orang.

Sri mengutip pasal 80 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan itu berisi kewajiban pemerintah pusat dan daerah membantu pengelola rumah ibadah menyediakan sarana dan prasarana yang layak.

Menurut Sri, fasilitas yang tidak layak menunjukkan rendahnya perhatian Pemerintah Provinsi NTB terhadap komunitas difabel di rumah ibadah. Sri mencontohkan Masjid IC Kota Mataram, Masjid Agung Praya, Lombok Tengah, Masjid Raya Al-Mujahidin, dan Selong Lombok Timur.

Masjid di bawah naungan pemerintah provinsi dan kabupaten itu semestinya menjadi tempat pertama yang ramah terhadap difabel. “Pemerintah Provinsi NTB tak boleh setengah hati menyediakan akses yang layak buat difabel di rumah ibadah,” ucap Sri, perempuan kelahiran Muhajirin, Lombok Tengah, dengan raut wajah sedih.

Tak hanya masjid, sejumlah rumah ibadah seperti gereja, kelenteng, pura, dan vihara di Pulau Lombok belum menyediakan fasilitas yang layak untuk difabel. Pada awal 2021, Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama NTB memantau 300 rumah ibadah di Pulau Seribu Masjid.

Hasil pemantauan Lakpesdam PW NU NTB menunjukkan tak satupun rumah ibadah yang menyediakan fasilitas layak untuk difabel, seperti akses jalan landai bagi pengguna kursi roda, tongkat, papan informasi, kursi roda di dalam saf (barisan salat), dan penerjemah bahasa isyarat di rumah ibadah.  

Rabu pertengahan Desember 2021, Mayung.id bertandang ke sejumlah rumah ibadah seperti Gereja Katolik Panen Abadi, ST. Antonius Padua, Masjid Islamic Center, Kelenteng Po Hwa Kong, Pura Meru, Mayura, Cakranegara, dan Vihara Avalokitesvara di Kota Mataram.

Siang itu, Gereja Katolik Panen Abadi, ST. Antonius Padua terlihat sepi. Pintu depan dan samping terkunci rapat. Hanya jalur untuk lansia yang terpasang di pintu utama. Akses jalan landai buat pengguna kursi roda tak tampak di gereja. Ada sekitar 500 jemaat yang tiap bulan datang beribadah ke gereja.

“Satu orang saja, jemaat kami yang difabel di sini. Untuk kegiatan ibadah, ia mengikuti jemaat lain di dalam gereja,” kata Fransiskus, Kepala Sekretariat Gereja Katolik Panen Abadi, Ampenan.

Begitu pula di Kelenteng Po Hwa Kong yang terletak persis di jalan Yos Sudarso, Kota Tua Ampenan. Rumah ibadah untuk tiga agama; Khonghucu, Tao, dan Buddha ini juga belum menyediakan akses yang layak untuk penyandang difabel. Pintu masuk utama ke ruang persembahyangan masih mengunakan sekat pembatas seukuran satu batu-bata yang menyulitkan pengguna kursi roda dan tongkat.

Menurut Nyoman, 51 tahun, kelenteng belum menyediakan jalur khusus untuk difabel. Selama empat tahun menjadi penjaga kelenteng, tiap minggu ia rutin membantu jemaat difabel yang berjumlah lima orang. “Kami belum menyediakan jalur khusus untuk difabel. Tapi, setiap jemaat pengguna kursi roda dan tongkat yang ke sini kami bantu masuk lewat pintu samping,” tutur Nyoman.

Hal sama terjadi di Vihara Avalokitesvara, Sweta, Kota Mataram. Pengurus vihara belum menyediakan akses yang layak untuk difabel. Menurut Yudiono, 36 tahun, pengurus vihara Buddha Sweta, pengurus vihara baru menyediakan kursi roda dan jalur masuk tanpa tangga untuk jemaat difabel.

Begitu pula dengan Pura Meru dan Mayura, Cakranegara. Akses ke kedua rumah ibadah ini juga tak ramah buat difabel. Hanya jalur untuk kursi roda dan pengguna tongkat yang terlihat. Akses yang layak buat komunitas difabel belum tersedia.

Suparta, penjaga dan pengurus Pura Meru menjelaskan pengurus pura peduli dengan kelompok difabel yang datang ke Pura Meru. Menurut dia ada jalur alternatif buat penyandang difabel di Pura Meru.

“Memang belum maksimal, tapi ke depan akan kami usahakan akses yang layak buat penyandang difabel,” ucapnya.

Menurut Aswandi, penjaga dan pemandu Pura Mayura, pengelola baru menyediakan jalur buat pengguna kursi roda, tongkat, dan papan informasi buat difabel. Fasilitas lain belum ada di sekitar kawasan Pura Mayura yang lokasinya persis bersebelahan dengan Pura Meru, Cakranegara.

Dia menyebutkan fasilitas yang layak untuk difabel belum ada, tapi ke depan pengurus Pura Mayura akan menambah akses untuk difabel.

                                                                         ***

Pada 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat ada sekitar 6.036 rumah ibadah. Masjid dan musala menjadi urutan terbesar, mencapai 5. 514 rumah ibadah, yang tersebar di 518 desa. Sisanya adalah gereja, vihara, kelenteng, dan pura. Tak heran, jika Pulau Lombok mendapat sebutan Pulau Seribu Masjid.

Setiap tahun Pemerintah Provinsi NTB menggelontorkan bantuan hibah dari APBD yang cukup besar, setidaknya dalam empat tahun terakhir pada 2018-2021. Tercatat sekitar Rp 33,86 miliar bantuan dana untuk pembangunan 1.732 rumah ibadah di NTB.    

Dari dana miliaran itu tak satu pun rumah ibadah yang memberikan pemenuhan akses yang layak untuk difabel. Kondisi ini masih jauh dari harapan akses yang layak untuk komunitas difabel yang berjumlah sekitar 28.026, tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB.  

Kepala Unit Layanan Teknis Daerah (UPTD) Masjid Islamic Center, Syarif Hidayatullah menyebutkan dana hibah tersebut diperuntukkan untuk pembangunan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Pemprov NTB hanya memberikan dana bantuan sosial. Untuk model pembangunan rumah ibadah diserahkan ke penerima hibah,” kata Najamuddin.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Atun Wardatun saat ditemui di lantai 2 Gedung Fakultas Syariah mengatakan, perhatian pemerintah dan masyarakat pada difabel masih sangat rendah, terutama masjid.

Fasilitas yang layak, seperti jalur kursi roda, papan informasi, kursi roda khusus untuk salat berjamaah, tempat wudu, Al-quran braille, dan bahasa isyarat khutbah belum tersedia.

“Dalam Islam tak ada pembedaan bentuk fisik dan non fisik. Masjid menjadi tempat yang inklusif dan setara buat perempuan dan laki-laki, yang difabel atau non-difabel,” ucapnya.   

Menurut Atun Wardatun, situasi diskriminatif di Lombok bukan tentang pemahaman yang bias atau lupa, tapi seperti disengaja. Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 mengatur perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Atun mengatakan dua aturan itu bicara tentang kewajiban pemerintah daerah memberikan fasilitas yang setara buat kelompok difabel yang layak di rumah ibadah.

Direktur Larimpu dan peneliti perempuan itu mencontohkan akses untuk difabel sangat terbatas di IC, seperti papan informasi, kursi roda, lift, dan tempat wudu yang layak buat difabel dan perempuan.

“Islamic Center punya fasilitas buat difabel, tapi belum layak. Terutama akses buat perempuan,” tuturnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi NTB, H. Mashur turut mengkui minimnya sarana dan prasarana buat difabel di masjid Pulau Lombok. Kata dia, fasilitas yang belum layak untuk kelompok difabel di masjid akan dijadikan agenda utama bersama pengurus DMI Provinsi NTB.

Syarif Hidayatullah, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) IC, mengonfirmasi kurangnya fasilitas untuk difabel di IC. Penyebabnya menurut dia karena jumlah anggaran dari Pemerintah Provinsi NTB terbatas.

Ia mengakui belum ada alokasi pengadaan fasilitas untuk difabel hingga tahun ini. “Fasilitas buat difabel di IC belum lengkap karena hanya menyediakan jalur buat kursi roda, tempat wudu, dan lift. Tapi untuk lift belum berfungsi dengan baik,” Kata Syarif.

Dia berharap pada tahun anggaran berikutnya kebutuhan untuk difabel mendapat pembiayaan khusus. IC bisa menjadi percontohan rumah ibadah yang memberikan akses yang layak dan setara untuk difabel di NTB.

Jayadi, peneliti Lakpesdam PW NU NTB, menyebutkan sejak awal 2021 lembaganya telah memantau 300 rumah ibadah, seperti masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng di Pulau Lombok. Hasil pemantauan dan uji akses menunjukkan belum ada rumah ibadah yang menyediakan akses layanan yang layak terhadap difabel.

“Angkanya mencapai 99 persen. Artinya sebagian besar rumah ibadah di Lombok belum menyediakan akses yang layak untuk difabel,” ujarnya.

Jay mengatakan hak-hak difabel belum terpenuhi dalam rumah ibadah. Ia berharap akses dan pelayanan buat difabel di rumah ibadah mendapat dukungan dana Pemerintah Provinsi NTB dan perhatian pengurus rumah ibadah. 

Bila kelompok difabel mendapatkan akses yang layak dan pelayanan yang setara seperti non-difabel, bukan mustahil mereka bisa menjadi da’i, penghafal al-Quran, atau muazin. Akses tak layak di rumah ibadah selama ini membuat komunitas difabel kian tersisih.

“Ini tentang kurang kepedulian dan akses yang tak setara untuk difabel,” pungkas Jayadi.

Ahyar ros

***

Liputan ini merupakan bagian dari Program Workshop dan Story Grant Pers Mainstream yang digelar oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) atas dukungan The Netherlands Embassy.

   

 

Ikuti tulisan menarik ahyar ros lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler