x

\xd Klaten, 9/08/2022 . Mahasiswi KKN-T Universitas Slamet Riyadi Surakarta melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan mengenai legalitas UMKM melalui system OSS ( Online Single Submission ) yang diselenggarakan di Dusun 01 Desa Mlese, Cawas, Klaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan dan dipaparkan oleh anggota kelompok 71 KKN-T UNISRI, Bertina Josie Marthasari.\xd Kegiatan bertajuk sosialisasi sekaligus pendampingan pembuatan legalitas untuk beberapa UMKM yang ada di Desa Mlese, Kecamatan Cawas, kabupaten Klaten ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas yaitu perijinan usaha dalam menjalankan usahanya. \xd Kegiatan ini dihadiri para mitra UMKM yang ada di desa Mlese seperti usaha mebel, usaha pembuatan keset dan serbet, serta usaha pembuatan tempe. Berdasarkan dari hasil kegiatan yang dilakukan , banyak para pelaku usaha UMKM yang sudah berjalan lama namun belum memiliki perijinan usaha. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan dari para pelaku UMKM dan ketakutan akan biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan perijinan serta proses yang lama.\xd Pemahaman akan pembuatan perijinan usaha yang terbilang \x201cmerepotkan\x201d harus sudah dihapuskan dari pemikiran masyarakat, karena pembuatan perijinan usaha melalui system OSS ( Online Single Submission ) ini sangat mudah, cepat, dan bebas biaya. Dengan adanya sosialisasi, para pelaku UMKM mulai mendapat pemahaman dan sangat antusias untuk membuat perijinan Usaha. \xd Setelah diadakan sosialisasi , mahasiswi melakukan pendampingan pembuatan legalitas sampai pada tahap mendapatkan NIB ( Nomor Izin Berusaha ) bagi para pelaku UMKM. Dengan adanya legalitas maka diharapkan , pelaku UMKM mendapatkan manfaat yang besar seperti: lebih mudah menjalin Kerjasama, nilai tambah unuk akses permodalan, lokasi usaha yang terlindungi, serta untuk pengembangan usaha.\xd

Iklan

Bertina Marthasari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 27 Agustus 2022

Senin, 29 Agustus 2022 18:55 WIB

Sosialisasi dan Pendampingan Mengenai Legalitas UMKM Melalui Sistem OSS di Desa Mlese


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Klaten, 9/08/2022 . Mahasiswi KKN-T Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan mengenai legalitas UMKM melalui sistem OSS ( Online Single Submission ) yang diselenggarakan di Dusun 01 Desa Mlese, Cawas, Klaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan dan dipaparkan oleh anggota kelompok 71 KKN-T Unisri, Bertina Josie Marthasari.

Kegiatan bertajuk sosialisasi sekaligus pendampingan pembuatan legalitas untuk beberapa UMKM yang ada di Desa Mlese, Kecamatan Cawas, kabupaten Klaten ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas yaitu perijinan usaha dalam menjalankan usahanya. 

Kegiatan ini dihadiri para mitra UMKM yang ada di desa Mlese seperti usaha mebel, usaha pembuatan keset dan serbet, serta usaha pembuatan tempe. Berdasarkan dari hasil kegiatan yang dilakukan, banyak para pelaku usaha UMKM yang sudah berjalan lama namun belum memiliki perijinan usaha. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan dari para pelaku UMKM dan ketakutan akan biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan perijinan serta proses yang lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemahaman akan pembuatan perijinan usaha yang terbilang “merepotkan” harus sudah dihapuskan dari pemikiran masyarakat, karena pembuatan perijinan usaha melalui system OSS    ( Online Single Submission ) ini sangat mudah, cepat, dan bebas biaya. Dengan adanya sosialisasi, para pelaku UMKM mulai mendapat pemahaman dan sangat antusias untuk membuat perijinan Usaha. 

Setelah diadakan sosialisasi, mahasiswi melakukan pendampingan pembuatan legalitas sampai pada tahap mendapatkan NIB ( Nomor Izin Berusaha ) bagi para pelaku UMKM. Dengan adanya legalitas maka diharapkan , pelaku UMKM mendapatkan manfaat yang besar seperti: lebih mudah menjalin Kerjasama, nilai tambah unuk akses permodalan, lokasi usaha yang terlindungi, serta untuk pengembangan usaha.

Ikuti tulisan menarik Bertina Marthasari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB