x

Ledakan pada peristiwa bom bali 2002

Iklan

Rafly Syauqi Rabbani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Oktober 2022

Selasa, 25 Oktober 2022 08:51 WIB

Progres Indonesia dalam Perang Melawan Terorisme Sejak Peristiwa Bom Bali

Artikel ini membahas tentang progres Indonesia dalam upaya nya memerangi terorisme selama 20 tahun terakhir sejak peristiwa bom bali tahun 2002

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di Indonesia, munculnya tindakan terorisme menandakan adanya kesalahan dalam sistem sosial, politik, dan ekonomi. Para pelaku terorisme menjadi sedemikian radikal dikarenakan mereka yang merasa terasingkan dari kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Hal ini mengakibatkan munculnya rasa tidak puas dan benci terhadap pemerintah dan kelompok masyarakat tertentu seperti orang kaya, penguasa, dan orang asing yang dianggap melangkahi kepentingan mereka.

Sejak tahun 2002, Indonesia telah mengalami enam kali serangan teror besar dalam skala mematikan. 12 Oktober 2002 menjadi hari dimana terjadi teror yang paling mematikan yang pernah dihadapi Indonesia. Sekitar 202 orang meninggal dan 200 orang lainnya menderita luka bakar berat akibat ledakan bom di salah satu klub tempat turis yang paling populer di Bali.

Dalang di balik peristiwa teror yang dianggap terparah di Indonesia ini adalah Jamaah Islamiyah atau juga dikenal sebagai JI. Peristiwa teror ini dilatarbelakangi atas keinginan JI untuk meniru peristiwa 9/11 yang dilakukan oleh Al Qaeda. JI juga ingin pembalasan dendam kepada Amerika Serikat yang menginvasi Afghanistan. Invansi itu dinilai para pemimpin JI sebagai perlakuan represif terhadap umat muslim Afghanistan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, JI juga menjustifikasi tindakannya dengan mengatakan bahwa mereka melindungi umat muslim Indonesia dari segala kegiatan maksiat yang dilakukan oleh para turis di Bali. Mereka menilai turis telah menjadikan Bali sebagai pusat maksiat Indonesia yang merusak moral masyarakat muslim Indonesia. 

bom bali

Akibat dari peristiwa teror yang mencekam tersebut, pemerintah Indonesia meningkatkan upaya nya pada proses penanganan anti terorisme. Pada saat itu dengan cekatan, pemerintahan Megawati Soekarno Putri mulai membentuk dan mendanai tim anti teror yang kemudian dikenal dengan Densus 88 serta memulai proses untuk mengesahkan Undang-Undang Anti Terorisme. Sejak peristiwa mengerikan tersebut, Indonesia semakin serius dalam menangani kasus terorisme maupun radikalisme yang mengancam kedaulatan dan integritas bangsa Indonesia. Terbukti dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam keseriusannya akan menangani masalah terorisme ini.

Dalam rangka memberantas kasus terorisme di Indonesia pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya seperti halnya dengan langkah meminimalisir penyebab dari aksi terorisme. Dalam hal ini langkah yang di ambil adalah dengan melalui pendekatan soft approach, yaitu dengan program deradikalisasi. Deradikalisasi adalah sebuah strategi atau tindakan yang bertujuan untuk menetralisir paham radikal bagi mereka yang terlibat teroris dan para simpatisannya serta anggota masyarakat yang telah terekspos paham-paham radikal, melalui redukasi dan resosialisasi serta menanamkan multikulturalisme.

Kejadian-kejadian teror yang selama ini terjadi di Indonesia merupakan sinyal bahwa Indonesia merupakan salah satu target operasi organisasi terorisme baik internasional maupun nasional. Melihat terorisme yang semakin tumbuh subur di berbagai wilayah Indonesia yang di sebabkan karena berbagai faktor maka pemerintah Indonesia tidak segan-segan dalam melakukan peningkatan dalam berbagai bidang, salah satunya bidang militer. Langkah tersebut ialah dengan membentuk pasukan militer yang bertujuan khusus pencegahan terhadap aksi terorisme.

Dalam hal ini juga pemerintah Indonesia mengupayakan pencegahan terorisme dalam bidang militer dengan cara perbaikan peralatan persenjataan, penambahan personel, pergantian personel, termasuk peningkatan anggaran dari sebelumnya. Pihak Kapolri juga melakukan perbaikan SOP hingga penguatan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri agar semakin cepat dalam mengatasi kasus terorisme. 

Dalam hal mengantisipasi masalah terorisme yang sangat mengancam wilayah Indonesia pemerintah Indonesia menggunakan counter terrorism. Yaitu dengan Sebagai pencegahan terhadap merevisi UU yang telah ada, yakni UU No. 15 Tahun 2003. Dalam hal ini pemerintah Indonesia mendapat dukungan positif dari berbagai pihak karena tidak hanya dari pemerintah yang mendesak untuk segera merevisi UU, dari pihak masyarakat luas pun meminta agar secepatnya di revisi, agar aksi bom tidak semakin marak terjadi. Hingga setelah terjadinya peristiwa ledakan di kawasan Sarinah pada 14 Januari 2016, wacana untuk merevisi UU No.15 tahun 2003 kembali memanas dan akhirnya direvisi pada tahun 2018. Melalui revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pemerintah berupaya mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pencegahan tindak pidana terorisme dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian. Hal ini dimaksudkan agar terciptanya suasana bina damai melalui program deradikalisasi, kontra-radikalisasi, dan kesiapsiagaan nasional.

Selain berfokus pada situasi dalam negeri, Indonesia juga mengadakan kerjasama internasional dan menyesuaikan tujuan bersama dengan PBB dalam menangani terorisme. Dalam kaitan ini, Indonesia berperan aktif dalam melakukan kerja sama dengan United Nations Counter Terrorism Implementation Task Force (CTITF), Terrorism Prevention Branch-United Nation Office for Drugs and Crime (TPB-UNODC), dan United Nations Counter-Terrorism Executive Directorate (UNCTED). Lebih lanjut, Indonesia melakukan upaya untuk mengimplementasikan 4 (empat) pilar United Nations Global Counter-Terrorism Strategy (UNGCTS). Peran penting Indonesia dalam penanggulangan terorisme internasional telah diakui oleh PBB dengan terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota dari Dewan Penasihat UN Counter-Terrorism Center untuk periode 2015-2018.

Didasari oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap penanganan terorisme dan radikalisme yang telah penulis jelaskan di atas, penulis menilai bahwa Indonesia bergerak ke arah yang begitu positif. Kebijakan yang selama ini dijalankan untuk penanganan terorisme berhasil dan sukses besar karena adanya penurunan ancaman terorisme di Indonesia selama lima tahun terakhir menurut BNPT. Keberhasilan ini menjadikan Indonesia sebagai negara paling progresif dalam menangani kasus terorisme di kawasan bahkan di dunia sejak teror bom bali tahun 2002. Indonesia benar-benar menjadikan peristiwa bom bali sebagai pelajaran yang sangat berharga dalam melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari segala ancaman termasuk ancaman teroris dan paham radikal.

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Rafly Syauqi Rabbani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu