x

Iklan

Mulya Sarmono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Korupsi dan Proyek Pembangunan Infrastruktur, Sebuah Fenomena di Sulawesi Selatan

Gambaran tentang proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan menjadi lahan basah para koruptor.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kata “Pembangunan” memang sudah tidak asing lagi di telinga rakyat Indonesia. Di jaman orde baru dibawah kekuasaan Presiden Soeharto, pembangunan infrastruktur memang sangat gencar dilakukan. Karena keyakinan pemerintah orde baru atau disingkat orba yang didasari ideologi developmentarisme, maka dikeluarkan kebijakan berupa REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Repelita dilaksakan beberapa kali. Mulai pembangunan di bidang pertanian, dan sebagainya. Saat ini, karena kebijakannya dalam pembangunan, Presiden Soeharto dikenal sebagai Bapak Pembangunan Indonesia.

Pembangunan infrastruktur memang tidak berhenti ketika jaman orba tumbang pada tahun 1998. Jaman setelah orba atau reformasi, masih banyak pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan, terutama di daerah-daerah. Pembangunan infrastruktur pada setiap Negara memang sangat penting, baik untuk percepatan laju ekonomi, informasi serta akses pendidikan yang mudah. Tapi itu tak membuatnya tidak mempunyai kekurangan  sama sekali. Salah satu kekurangannya muncul ketika proyek pembangunan infrastruktur masih dalam proses pengerjaan. Dalam proses pengerjaannya, ketika kita berangkat dari realitas, proyek pembangunan infrastruktur justru menjadi lahan basah bagi para koruptor.

Di Sulawesi Selatan juga termasuk daerah yang pembangunan kotanya sangat pesat. Pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan memang sangat gencar dilakukan. Sama seperti sebelumnya, proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel juga dijadikan lahan basah bagi para koruptor.

Ketika ACC (Anti Corruption Committee) Sulawesi konfrensi pers dengan tema “Menolak Lupa Penuntasan Kasus Korupsi Setengah Hati” di salah satu kafe di Makassar, penulis melihat data kasus-kasus yang mandek di Kejaksaan. Kasus yang mandek tersebut di pantau oleh ACC Sulawesi  mulai bulan Januari sampai Maret tahun 2014 baik yang berada di Kejaksaan Tinggi Sulselbar maupun Kejaksaan Negri di Sulsel.

Dari data yang didapat, penulis mencoba memisahkan kasus pembangunan infrastruktur dengan kasus-kasus lainnya. Dari pemisahan tersebut, maka kasus korupsi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dapat dilihat dalam table berikut :

No

KASUS

INSTANSI

TAHAPAN

1

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus korupsi proyek pembangunan jembata di kabupaten Wajo tahun 2010

Kejati Sulselbar

Penyidikan

2

Kasus korupsi pembangunan lahan irigasi Bone.

Kejati Sulselbar

Penyidikan

3

Kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung di UIN Makassar.

Kejati Sulselbar

Penyidikan

4

Kasus korupsi proyek pembangunan GOR Malili.

Kejati Sulselbar

Penyidikan

5

Kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung Maros Tahun 2008.

Kejati Sulselbar

Penyelidikan

6

Kasus dugaan korupsi proyek proyek pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) 2010 di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone

Kejari Bone

penyidikan

7

Korupsi pembangunan kantor Bea dan Cukai Makassar tahun 2011.

Kejari Makassar

Penyelidikan

 

            Dari data yang di pantau ACC Sulawesi, 54 kasus korupsi mandek di Kejaksaan. Tujuh di antaranya adalah korupsi pembangunan infrastruktur. Maka timbul sebuah pertanyaan bahwa kenapa pembangunan infrastruktur menjadi lahan basah bagi para koruptor?. Jawabannya pasti adalah kurangnya pengawasan dari pembangunan tersebut, serta banyaknya celah untuk merekayasa anggaran dana pembangunan.

            Kemudian bagaimana penanggulangan masalah itu?. Masalah tersebut dapat ditanggulangi dengan transparansi proyek, baik dalam tahap perencanaan, penunjukan rekanan, serta pengerjaannya. Transparansi tersebut begitu penting agar masyarakat juga dapat ikut mengawasi program pembangunan infrastruktur pemerintah. Penutupan celah dari perbuatan curang juga harus dilakukan serta ketatnya pengawasan dalam pembangunan.

            Maka dari itu, pembangunan Sulawesi Selatan harus benar-benar diawasi agar tidak menjadi lahan basah bagi para koruptor serta menjadi titik awal pemberantasan korupsi dibidang infrastruktur.

Ikuti tulisan menarik Mulya Sarmono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler