x

PT. Tanggamus Indah yang berada pada tanah yang diklaim sebagai tanah adat Marga Buay Belunguh.

Iklan

Mas Teguh Eko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 6 Januari 2023

Minggu, 8 Januari 2023 11:41 WIB

Gerakan Marga Buay Belunguh, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung

Tanah adat Marga Buay Belunguh Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, sejak zaman penjajahan tahun 1931 dikuasai NV. Netherland Americanshe, salah satu perusahaan karet terbesar saat itu. Penguasaan dilanjutkan oleh perusahaan swasta di jaman Orde Baru hingga saat ini. Tak henti-hentinya warga memperjuangkan agar tanah adat kembali kepada yang berhak.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PT. Tanggamus Indah berada pada tanah Marga Buay Belunguh kab. Tanggamus Lampung

Marga Buay Belunguh Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung, bukan nama viral di Indonesia. Bahkan untuk ukuran nasional nama marga ini cenderung tidak terdengar. Tetapi jika masuk ke dalamnya hingga mencapai dasar, marga ini adalah salah satu penduduk tertua di Tanggamus yang didalamnya memiliki konflik tanah berusia puluhan tahun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu materi yang menjadi perspektif pada tulisan ini adalah tanah adat Marga Buay Belunguh Kota Agung, Tanggamus yang sejak zaman penjajahan (1931) sudah dikuasai NV. Netherland Americanshe, salah satu perusahaan karet terbesar saat itu. Tidak berhenti sampai di situ, setelah merdeka tanah ini masih dikuasai PT. Tanjung Jati yang juga salah satu perusahaan berskala nasional di masa Orde Baru hingga 1980. Lalu penguasaan dilanjutkan oleh PT. Tanggamus Indah yang melakukan transisi pengalihan perusahaan tahun 1979, berdasarkan jurnal yang diterbitkan salah satu perguruan tinggi swasta di Indonesia.

Satu hal yang menjadi pertanyaan penulis, PT. Tanggamus Indah masuk mengambil alih aset PT. Tanjung Jati periode 1979-1980, tetapi pada HGU (hak guna usaha) yang ada di berbagai plang papan pemberitahuan PT. Tanggamus Indah tertulis tahun1990. Dugaan sementara, PT. Tanggamus Indah tidak memiliki hak guna usaha saat itu selama hampir 10 tahun dimulai tahun 1980 sampai 1990. Ada apa ini? Ini adalah pertanyaan wajar yang sampai saat ini tidak terjawab, dan jawaban itu memang tidak tersedia.

Jika semua ini menjadi masalah, bukan tidak ada usaha untuk membuka semua tabir masalah ini, Sejak dekade 80-an konflik yang awalnya dari permintaan masyarakat atas hak garap sudah terjadi. Dimulai dari konflik pak Sarmijan yang menggarap lahan, ada juga cerita mbah Ono yang menjadi cerita masyarakat tentang perebutan lahan diikuti Kelompok Petani Setia Karya yang meminta garapan lahan di tanah penyangga hutan lindung. Pada fase berikutnya tiga adat, Marga Buay Belunguh, Marga Buay Nyata dan Marga Buay Baturga, Tanggamus, melalui Tim 20 pun menuntut perusahaan PT. Tanggamus Indah, tapi tak menghasilkan apa-apa alias gagal waktu itu.

Setelah itu pergerakan atau usaha pengembalian tanah adat marga Buay Belunguh mulai surut. Pertahanan untuk pengembalian tanah adat digerakan oleh salah satu sebatin di Marga Buay Belunguh yaitu Raja Batin Penyimbang Adat Marga Buay Belunguh yang dipimpin oleh Arpan.

Semua perjuangan atas tanah adat Marga buay Belunguh berjalan lambat, hingga November 2021 Marga Buay Belunguh mendapatkan mesin penggerak baru, dimana Teguh muncul dengan Khadin Pendipa. Dimana adok tersebut didapatkan dari Paguyuban Penyimbang Marga Batin Buay Belunguh Kota Agung, Tanggamus 

Gerakan ini langsung mendatangi kantor PT. Tanggamus Indah dan dapat mengambil alih lokasi HGU PT. Tanggamus Indah. Saat itu semua dapat dikuasai, tetapi ketika pihak adat menanyakan pada Dinas Perindustrian, Dinas Perizinan satu atap bahkan sampai ke DPRD Kabupaten Tanggamus, tidak mendapat informasi yang valid.

Hingga Desember 2022 gerakan ini dipukul mundur oleh Polres Tanggamus dengan kekuatan diatas 100 personel. Gerakan lalu menuju surut hingga saat ini.

Lalu ada gerakan baru oleh paguyuban Raja Batin Penyimbang Adat Marga Buay Belunguh kabupaten Tanggamus Lampung. Pergerakan atas tanah adat Marga Buay Belunguh masih tetap ada dan terus berlanjut hingga waktu yang tidak dapat ditentukan. Penulis hanya dapat mengucapkan Salam Damai Marga Buay Belunguh Kota Agung Kabupaten Tanggamus Lampung.

Ikuti tulisan menarik Mas Teguh Eko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler