Rutan Demak Ikuti Rapat Percepatan Izin Klinik Virtual untuk Tingkatkan Pelayanan Medis

Selasa, 17 Januari 2023 06:39 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Wakili Karutan, Perawat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ikuti rapat virtual percepatan capaian target izin klinik dan sertifikat laik higiene sanitasi melalui aplikasi zoom bertempat di Ruangan Poliklinik, Senin (16/01/2023).

DEMAK- Wakili Karutan, Perawat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ikuti rapat virtual percepatan capaian target izin klinik dan sertifikat laik higiene sanitasi melalui aplikasi zoom bertempat di Ruangan Poliklinik, Senin (16/01/2023).

Kegiatan ini terlasana berdasarkan surat undangan No. PAS.6-PK.06.01-30 tentang Rapat Virtual percepatan capaian target Izin Klinik dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tarja 2023. Rapat ini dilakukan untuk koordinasi dengan Lapas, Rutan, dan LPKA tahun 2023 seluruh Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan ini  disampaikan beberapa ketentuan mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha bidang pelayanan kesehatan dan penyelenggaraan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan POLRI yang belum menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLU/BLUD), perizinan berusaha dilakukan di luar sistem OSS atau diterbitkan secara manual oleh instansi pemberi izin sesuai dengan kewenangannya.

Dalam rangka pembinaan dan pengawasan perizinan berusaha ini, pemateri dalam rapat tersebut berharap agar dinas kesehatan daerah provinsi dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota yang terkait agar mensosialisasikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya masing-masing,  mengenai pelaksanaan perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasca kegiatan rapat tersebut Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin berpesan pada jajarannya agar terus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan pada para warga binaan.

“Izin klinik dan sertifikat laik higiene sanitasi itu penting, tapi itu harus kita imbangi dengan memberikan konsistensi pelayanan medis terbaik kepada warga binaan,” ujar Riski Burhannudin.

Dalam rapat tersebut terdapat 72 UPT Pemasyarakatan ikut zoom meeting untuk memperoleh masukan dan saran dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rutan Demak

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler