Resmi Sandang Dapur Laik Higinis, Karutan Demak Tetap Himbau Maksimalkan Pemenuhan Hak WBP

Selasa, 7 Maret 2023 17:26 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah akhirnya raih sertifikat dapur laik hygiene

DEMAK- Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Dalam Undang-undang tersebut fungsi pemasyarakatan sendiri dibagi menjadi enam, yaitu meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan.

Dalam melaksanakan fungsi perawatan, Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA harus melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Salah satu pemenuhan kebutuhan dasar tersebut adalah memberikan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Setelah melalui proses panjang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah akhirnya raih sertifikat dapur laik hygiene, Kamis (02/03/2023). Penyerahan sertifikat laik hygiene tersebut dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak.

Usaha ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dasar melalui penyajian makanan yang layak benar tersertifikasi dan memenuhi persyaratan laik hygiene. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan lebih maksimal.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, proses demi proses telah dilakukan untuk mewujudkan dapur berpredikat laik hygiene.

“Seperti pepatah bilang, Hasil Tidak Akan Mengkhianati Usaha. Semua proses telah kita lalui untuk meraih predikat dapur laik hygiene ini. Dengan capaian ini kita harus berbangga hati dan terus melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan pemenuhan hak warga binaan”, ungkap Riski Burhannudin.

Hadir secara langsung Kasubsie Pelayanan Tahanan Fajar Cipto Kuncoro dalam kegiatan Penyerahan sertifikat laik hygiene oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rutan Demak

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler