x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Selasa, 7 Maret 2023 17:26 WIB

Resmi Sandang Dapur Laik Higinis, Karutan Demak Tetap Himbau Maksimalkan Pemenuhan Hak WBP

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah akhirnya raih sertifikat dapur laik hygiene

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

DEMAK- Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Dalam Undang-undang tersebut fungsi pemasyarakatan sendiri dibagi menjadi enam, yaitu meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan.

Dalam melaksanakan fungsi perawatan, Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA harus melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Salah satu pemenuhan kebutuhan dasar tersebut adalah memberikan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Setelah melalui proses panjang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah akhirnya raih sertifikat dapur laik hygiene, Kamis (02/03/2023). Penyerahan sertifikat laik hygiene tersebut dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usaha ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dasar melalui penyajian makanan yang layak benar tersertifikasi dan memenuhi persyaratan laik hygiene. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan lebih maksimal.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, proses demi proses telah dilakukan untuk mewujudkan dapur berpredikat laik hygiene.

“Seperti pepatah bilang, Hasil Tidak Akan Mengkhianati Usaha. Semua proses telah kita lalui untuk meraih predikat dapur laik hygiene ini. Dengan capaian ini kita harus berbangga hati dan terus melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan pemenuhan hak warga binaan”, ungkap Riski Burhannudin.

Hadir secara langsung Kasubsie Pelayanan Tahanan Fajar Cipto Kuncoro dalam kegiatan Penyerahan sertifikat laik hygiene oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB