x

Iklan

Dirham Gumawang Andipurnama

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 November 2021

Sabtu, 8 April 2023 16:01 WIB

Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Meningkatkan Nilai Toleransi pada Peserta Didik Penyandang Disabilitas di SKH N 01 Pandeglang


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Belum selesainya masalah pemerataan pendidikan, negara kita sedang dihadapi masalah pandemi virus COVID-19 yang mengakibatkan terpukulnya banyak bidang terutama kesehatan, ekonomi dan juga pendidikan. Pemerintah saat ini sudah mengizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.  Pembelajaran tatap muka terbatas selama dua tahun memaksa guru dengan segala keterbatasan waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) melakukan adaptasi pembelajaran agar dapat bisa diterima dengan baik dan efektif oleh peserta didik tidak terkecuali peserta didik penyandang disabilitas di satuan pendidikan khusus atau sekolah luar biasa (SLB) tepatnya di SKH Negeri 01 Pandeglang.

Menurut pasal 1 Undang – undang Nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan / atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Dalam pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa penyandang disabilitas khususnya yang masih berusia sekolah mengalami keterbatasan – keterbatasan dampak dari disabilitas yang dialami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyak aspek dalam bidang pendidikan di satuan pendidikan SLB yang perlu disesuaikan dengan materi – materi yang diberikan di sekolah reguler, diantaranya adalah penyesuaian kurikulum, penyesuaian tujuan pembelajaran, metode dan strategi pembelajaran yang bisa dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Pembelajaran di SLB berbeda dengan pembelajaran di satuan pendidikan reguler, dimana di SLB mengedepankan prioritas bagaimana peserta didik dengan penyandang disabilitas ini bisa di mandiri dan diterima di masyarakat.

Hal ini merupakan tantangan bagi sekolah terutama guru, karena mengajarkan sebuah kemandirian, sikap dan perilaku tentunya membutuhkan latihan dan pembiasaan secara terus menerus. Selain pembelajaran kemandirian yang menjadi ciri khusus di SLB, tentunya pembelajaran yang mengenalkan sikap, karakter, dan perilaku baik tidak kalah penting. Pembelajaran sikap, karakter, dan perilaku baik akan membuat peserta didik penyandang disabilitas bisa diterima di masyarakat. Mereka akan dihadapkan dengan kondisi masyarakat yang beragam baik dari sisi agama, suku, dan ras. Tentunya peserta didik memerlukan pembekalan kemampuan sosial yang baik yang diajarkan di sekolah bagaimana menjaga kerukunan dan sikap toleran terhadap perbedaan.

Atas keberagaman disabilitas yang dialami peserta didik penyandang disabilitas, maka perlunya dipupuk nilai toleransi untuk memahami setiap kondisi keterbatasan serta kemampuan masing – masing. Toleransi merupakan sebuah kata yang sering kita dengar sehari – hari. Sebagian besar dari kita memahami bahwa toleransi merupakan sebuah sikap menghargai baik itu menghargai pendapat, asal suku, perbedaan agama, perbedaan usia. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang dibuat atau ditulis oleh W.J.S Perwardarminta, bahwasannya toleransi itu bersumber dari kata toleran yang memiliki makna sifat atau sikap yang menghargai, memberikan dan membenarkan ataupun pandangan, pendapat atau masukan, keyakinan, kebiasaan yang berbeda atau bertolak belakang dengan apa yang di maksudkan(Purwadarminta, 1999).

Pembelajaran nilai toleransi terdapat pada mata pelajaran PPKN. Di SLB mata pelajaran PPKN dianggap pelajaran yang bukan prioritas dibandingkan pembelajaran yang mengutamakan output kecakapan hidup (life skill). Hal ini dikarenakan perbedaan kemampuan dengan peserta didik pada sekolah reguler dalam memahami hal – hal yang rumit dan abstrak apalagi jika membahas konsep nilai - nilai kebangsaan.

Pada sekolah umum mungkin guru bisa menyampaikan apa itu konsep nilai toleransi dan bagaimana cara mengamalkan dalam kehidupan sehari – hari  dengan baik. Peserta didik di sekolah umum tahu dan mampu menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. Di SLB pembelajaran tentang nilai – nilai kebangsaan toleransi belum tentu bisa dilaksanakan dengan efektif, guru perlu menggunakan strategi pembelajaran yang tepat mengingat karakteristik dan kekhususan peserta didik di SLB begitu berbeda. Kekhususan peserta didik di SLB yang diantaranya terdapat peserta didik dengan hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, hambatan kecerdasan, hambatan motorik, dan hambatan emosi dan perilaku, serta bahkan ada yang memiliki kekhususan hambatan ganda atau disebut tunaganda membuat tantangan tersendiri untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi mereka.

Pembelajaran nilai toleransi ini harus dikemas dengan baik oleh guru. Keunikan setiap peserta didik penyandang disabilitas yang ada bukan sebuah hambatan nilai toleransi ini tidak bisa dilakukan. Saat ini kurikulum yang digunakan hampir di semua satuan pendidikan adalah kurikulum merdeka dengan slogannya yaitu merdeka belajar. Merdeka belajar dapat dipahami sebagai merdeka berpikir, merdeka berkarya, dan menghormati atau merespons perubahan yang terjadi (Nasution,2021). Oleh karena itu guru perlu menghormati keterbatasan yang dialami peserta didik penyandang disabilitas dengan menyusun pendekatan pembelajaran yang memberikan keleluasaan peserta didik penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi seluas-luasnya dalam mempelajari nilai – nilai toleransi.

Salah satu cara untuk dapat mewujudkan hal tersebut adalah dengan menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Istilah pembelajaran berdiferensiasi ini sedang marak di dalam kurikulum merdeka. Pembelajaran berdiferensiasi bisa dikatakan sebuah pembelajaran yang dibuat untuk menyesuaikan sesuai potensi peserta didik dikarenakan memandang bahwa setiap peserta didik itu berbeda dan dinamis tidak terkecuali peserta didik penyandang disabilitas. Menurut Marlina (2020) secara umum pembelajaran berdiferensiasi ini untuk mengakomodir pembelajaran peserta didik dengan memperhatikan minat belajar, kesiapan belajar, dan preferensi belajar.

Pembelajaran berdiferensiasi memiliki empat komponen yang mana bisa dimanfaatkan guru dalam meningkatkan pemahaman nilai – nilai toleransi peserta didik penyandang disabilitas yaitu:

  1. Isi

Pada komponen isi berkaitan dengan apa yang akan dipelajari peserta didik tentang nilai – nilai toleransi. Guru perlu menyesuaikan konten materi yang diberikan. Sebagai contoh materi nilai toleransi yang akan diberikan pada peserta didik penyandang disabilitas netra dan rungu pasti akan berbeda. Peserta didik penyandang disabilitas netra tidak memiliki masalah pada komunikasi sehingga bahasa yang digunakan secara umum masih dapat dipahami, berbeda dengan peserta didik penyandang disabilitas rungu yang terkendala dalam pemahaman bahasa. Dalam hal ini guru harus memastikan setiap kalimat pada konten materi yang dirancang agar benar – benar dipahami oleh setiap peserta didik.

  1. Proses

Pada komponen ini mengacu kepada bagaimana peserta didik penyandang disabilitas memahami konten yang sudah diberikan guru. Guru harus dapat mengidentifikasi gaya belajar peserta didik. Sebagai contoh peserta didik penyandang disabilitas intelektual akan sulit menerima materi yang berupa penjelasan ceramah. Guru dalam hal ini bisa melakukan metode pembelajaran demonstrasi langsung agar mereka bisa memahami dengan cara praktik.

  1. Produk

Pada komponen ini memungkinkan guru untuk dapat melakukan penilaian tentang materi nilai toleransi yang sudah dikuasai peserta didik. Penilaian ini tentunya harus bersifat adil menyesuaikan karakteristik setiap peserta didik. Sebagai contoh selain guru melakukan penilaian tertulis, guru juga perlu melakukan penilaian praktik selama pembelajaran yang dapat dituangkan ke dalam rubrik penilaian yang mengakomodir keberagaman tingkat kemampuan peserta didik.

  1. Lingkungan Belajar

Komponen lingkungan belajar bisa dikatakan juga suasana atau iklim kelas saat pembelajaran. Salah satunya adalah guru bisa memberikan ruangan belajar yang memperhatikan aksesibilitas. Dalam hal ini setiap peserta didik dengan kondisi disabilitas apapun dapat mengakses masuk ke dalam kelas tersebut. Selain dapat diakses tentunya guru menciptakan kebiasaan agar selalu memperhatikan kenyamanan bersama saat belajar. Hal ini pun merupakan sebuah nilai toleransi yang dapat di pupuk dengan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.

Pembelajaran berdiferensiasi dalam meningkatkan nilai toleransi pada peserta didik penyandang disabilitas tentunya harus dilakukan secara berkesinambungan. Harus diakui menanamkan sikap toleran tidak dapat dilakukan dalam satu hari serta tidak dapat juga dilakukan dengan cara yang guru inginkan secara sepihak.

Perlunya guru menguasai bagaimana memahami kondisi setiap peserta didik penyandang disabilitas yang beragam, sehingga dapat memberikan pelayanan pembelajaran yang tepat dan mengakomodir segala kebutuhan agar meningkatkan kompetensi peserta didik penyandang disabilitas dalam pemahaman nilai – nilai toleransi baik secara konsep maupun praktik.

Ikuti tulisan menarik Dirham Gumawang Andipurnama lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler