x

Ilustrasi Pengutang. Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay.com

Iklan

Frans Ari Prasetyo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 15 April 2023 07:06 WIB

Dari World Bank ke Global Land Forum: dari Setan Kredit ke Setan Tanah

Bank Dunia selalu menyatakan membantu orang miskin, nyatanya orang kaya semakin kaya dan orang miskin menjadi lebih miskin. Sebabnya, pekerjaan dan layanan publik dipotong untuk membayar bunga hutang kepada Bank Dunia. Banyak proyek dengan kredit Bank Dunia berimplikasi sosial dan lingkungan penduduk di negara pengutang. Apakah layak berhutang untuk hal demikian? 

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kritik terhadap Bank Dunia mencakup berbagai macam masalah. Namun, umumnya berpusat pada keprihatinan tentang pendekatan yang diadopsinya dalam merumuskan kebijakan mereka. Selain itu juga kepada cara mereka mengatur termasuk pada dampak sosial-ekonomi terhadap populasi negara-negara yang memanfaatkan bantuan keuangan alias berhutang kepadanya.

Persyaratan hutang/kredit ini berdasarkan Konsensus Washington yang berfokus pada liberalisasi—perdagangan, investasi dan sektor keuangan, deregulasi dan privatisasi industri nasional. Hal, salah satunya, dapat menyebabkan hilangnya otoritas negara, bahkan sipil, mengatur perekonomiannya sendiri. Karena kebijakan ekonomi ditentukan sebelumnya oleh negara-negara yang mengusung konsep neoliberal dengan memberikan resep membunuh perspektif alternatif tentang pembangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Peran Bank Dunia dalam iklim keuangan global juga telah menimbulkan banyak kontroversi. Khususnya dalam menciptakan lingkungan kebijakan di negara yang diberi hutang/kredit untuk ramah terhadap transnational corporations dan sekelompok kecil elit. Cara ini akan mengakibatkan memburuknya perkembangan sosial-ekonomi-kultural bagi mayoritas orang.

Kelompok kecil elit, termasuk LSM berwajah bohir, bandit, komprador dan rente, menjadi alat penting bagi Bank Dunia menjadi marketing kredit.  Bank Dunia sendiri berupa agen dari negara-negara terkaya di dunia dengan fungsi menawarkan hutang kepada negara-negara miskin, tetapi dengan memprivatisasi ekonominya dan demi kebebasan akses perusahaan-perusahaan transnasional terhadap bahan baku dan pasar. 

Bank Dunia selalu menyatakan bertujuan membantu orang miskin. Tetapi kenyataannya, dampak dari kebijakannya ialah orang kaya semakin kaya dengan utang dan buruh murah. Sementara orang miskin menjadi lebih miskin karena pekerjaan dan layanan publik mereka dipotong untuk membayar bunga hutang kepada Bank Dunia. Banyak proyek dengan hutang/kredit dari Bank Dunia memiliki implikasi sosial dan lingkungan bagi penduduk di wilayah yang terkena dampak. Kritik telah berpusat pada isu-isu etis pendanaan proyek-proyek tersebut. Apakah layak berhutang untuk hal demikian? 

Di Indonesia, semua dimulai pada akhir 1960-an, ketika Suharto merebut kekuasaan, serta secara diam-diam menjaga korporasi transnasional dan agen-agennya, termasuk Bank Dunia. Perubahan rezim ini disertai pembunuhan massal paling berdarah dalam sejarah pasca Perang Dunia II, dengan lebih dari satu juta orang diperkirakan tewas. Kebanyakan dari korban tewas itu adalah kaum tani dan orang desa, yang secara tidak langsung Bank Dunia terlibat di dalamnya.  Suharto mengambil langkah-langkah brutal untuk mengonsolidasikan kekuasaannya secara politik-ekonomi dan budaya.

Selama 32 tahun berikutnya, Bank Dunia memberikan pinjaman sekitar US$ 30 miliar untuk pembangunan pada rezim Suharto. Bank Dunia menutup mata terhadap jutaan orang yang dibantai selama pemerintahannya. Elit-elit Indonesia menghasut banyak proyek pembangunan dengan pinjaman Bank Dunia selama jangka waktu ini. 

Krisis keuangan Asia 1998 meruntuhkan ekonomi Indonesia yang menyebabkan Suharto mengundurkan diri dari kekuasaannya. Pemerintahan otoritarian-militeristik selama 32 tahun berakhir, selama itu pula Bank Dunia mencuri sekitar US$ 15 hingga US$ 30 miliar dari rakyat Indonesia, memberinya kehormatan sebagai diktator paling korup dalam sejarah dunia modern. Tentu saja hutang itu tetap ada, dan masih harus dibayarkan kepada Bank Dunia oleh rakyat Indonesia yang belum pernah melihat satu sen pun wujud dari uang itu, bahkan ditambah hutang yang dipinjam oleh pemerintahan pasca Suharto hingga sekarang ini di rezim Jokowi. 

Indonesia merupakan anak emas Bank Dunia, karena selain sebagai kreditur yang baik dan selalu membayar bunga serta cicilan tepat waktu, Indonesia selalu mau menerima usulan pinjaman hutang baru yang lebih besar dengan alasan demi pembangunan. Maka, hutang pun bertambah... entah kapan terbayar lunas dan entah oleh siapa?

Seperti kegagalan skenario negara pasca reformasi 1998 yang secara tidak langsung di balik prosesnya ada World Bank, dan sekarang di era Jokowi, muncul skenario reforma agraria yang juga dipandu hutang World Bank melalui distribusi kerja agen-agennya dengan beragam wajah rentenir dan pengawal rentenir di tingkat global, nasional hingga lokal. Mulai dari IFAD, ILC, GLF, pemerintah pusat, pemda, pemkot hingga NGO-NGO Indonesia yang pro hutang. 

Langkah-langkah Bank Dunia dalam melakukan praktik rentenir melalui program penyesuaian struktural sebagai loket berhutang  bersyarat untuk pembangunan.  Sebuah negara dapat berhutang  jika mengadopsi kebijakan neoliberal (pro-bisnis) melalui empat alur utama dengan privatisasi layanan publik, pemotongan pajak, deregulasi, investasi dan perdagangan bebas untuk mengembangkan ekonomi pro-pasar sepenuhnya.

Program Penyesuaian Struktural sangat nyata terlihat di Indonesia sejak Orde Baru ala Soeharto yang berdarah-darah dan frontal, hingga pasca reformasi melalui MP3EI ala SBY dan Nawacita ala Jokowi yang juga berdarah, tapi dibungkus secara “santun” dan berwajah populis. Beragam skenario Bank Dunia beroperasi di berbagai sektor, tapi yang paling signifikan terlihat sekarang ini—di rezim Jokowi—adalah agresi pembangunan infrastruktur melalui land grabbing dalam bungkusan “reforma agraria”.

Maka reforma agraria yang dipandu hutang Bank Dunia menemukan wadah ekspansinya di Indonesia melalui beragam teknik, modus, dan skenario, dengan wajah setan kredit yang melakukan estafet ke setan tanah untuk melakukan kerja-kerja berikut ini: 

•    Privatisasi berarti bahwa perusahaan transnasional mampu membeli perusahaan negara dengan biaya yang sangat rendah. UU no. 1/1967 dan UU no. 6/1968 cikal bakal privatisasi di bumi Indonesia yang dimulai di masa awal Orde Baru. Dalam konteks pengelolaan BUMN, Orde Baru menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan BUMN dengan, dekonsentrasi, debirokrasi, dan desentralisasi. Hal ini ditujukan untuk membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk terlibat dalam proses pembangunan dan Bank Dunia serta lembaga keuangan lainnya, seperti IMF berhasil merampok Indonesia dengan dalih ini. Hingga sekarang, privatisasi BUMN terus berlanjut dan Indonesia akan selamanya tergantung kepada lembaga seperti Bank Dunia. 

•    Reformasi pajak di bawah program penyesuaian struktural biasanya berarti pemotongan pajak untuk orang kaya (menurunkan pajak atas laba dan pengampunan pajak atau tax amnesty, misalnya) dan mengalihkan beban pajak ke kelompok berpenghasilan menengah dan rendah.

•    Deregulasi telah lebih memudahkan perusahaan transnasional untuk mengalihkan keuntungan mereka ke luar negeri—ke rekening bank luar negeri, misalnya.

•    Potongan anggaran layanan publik seperti kesehatan telah meningkatkan jumlah orang tanpa akses ke perawatan kesehatan.

•    Pemotongan dalam pekerjaan sektor publik, telah menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran yang besar. 

•    Liberalisasi pasar tenaga kerja, menyebabkan rendahnya upah minimum dan menciptakan pasar tenaga kerja murah serta tenaga kerja fleksibel tanpa jaminan atas hak-haknya sebagai buruh. 

•    Orientasi ekspor di bidang pertanian telah menyebabkan penghapusan pertanian subsisten dan mendorong belanja impor untuk bahan-bahan pangan. 

•    Mendorong orang-orang menuju kota-kota, yang menyebabkan percepatan urbanisasi dan peningkatan dalam kondisi kehidupan kumuh. Hal ini langsung direspons dan diantisipasi oleh Bank Dunia dengan proyek Kotaku yang dimulai dengan dana kredit pada 12 Juli 2016, sebesar US$ 216.5 juta dengan judul National Slum Upgrading.

•    Berbagai LSM yang didanai baik oleh Bank Dunia maupun lembaga donor lainnya telah secara bertahap mengambil alih fungsi pemerintah di sektor sosial bahkan menjadi marketing setan kredit. 

Akhir dari semua program di atas merupakan agenda setan tanah global, untuk melakukan pencaplokan tanah (land grabs) di pedesaan hingga perkotaan Indonesia,  yang dipandu setan kredit bernama Bank Dunia. 

Pertama terbit 2018 : http://metaruang.com/dari-world-bank-ke-global-land-forum-dari-setan-kredit-ke-setan-tanah/

Ikuti tulisan menarik Frans Ari Prasetyo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu