x

Iklan

Christian Saputro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 Juni 2022

Selasa, 23 Mei 2023 05:39 WIB

Festival Rujak Pare Bunga Kecombrang, Salah Satu Cara Merawat Ingatan Tragedi Mei ’98

Komnas Perempuan sebagai lembaga negara yang dibentuk dari sejarah Tragedi Mei 98 sehingga sering disebut sebagai Putri Sulung Reformasi meminta pemerintah agar mendengar suara dan memenuhi hak-hak korban khususnya perempuan dan keluarganya, membuat kebijakan yang komprehensif untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang,

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menjelaskan, Perkumpulan Beon Hian Tong atau Perkumpulan Sosial Budaya Rasa Dharma di Semarang yang diinisiasi oleh Bapak Harjanto Halim menyelenggarakan Festival Rujak Pare menggunakan sambel Bunga Kecombrang sejak tanggal 13 Mei 2018, sebagai bagian dari peringatan Mei 98. 

“Festival Rujak Pare Bunga Kecombrang merupakan ritual penghormatan terhadap korban khususnya perempuan etnis Tionghoa yang menjadi korban kekerasan seksual yang merasakan pahitnya menjadi korban namun teguh berjuang memulihkan luka,” ujar Bahrul Fuad. 

Untuk itu, Bahrul Fuad , mengajak masyarakat di Indonesia menyelenggarakan Festival Rujak Pare Bunga Kecombrang sebagai salah satu cara merawat ingatan Tragedi Mei 98. Dalam acara puncak penutupan peringatan 25 tahun reformasi, Komnas Perempuan sebagai lembaga negara yang dibentuk dari sejarah Tragedi Mei 98 sehingga sering disebut sebagai Putri Sulung Reformasi meminta pemerintah agar mendengar suara dan memenuhi hak-hak korban khususnya perempuan dan keluarganya, membuat kebijakan yang komprehensif untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas Perempuan juga mengapresiasi inisiatif publik untuk memperingati Tragedi Mei 1998. Dalam rilisnya Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menjelaskan, Perkumpulan Beon Hian Tong atau Perkumpulan Sosial Budaya Rasa Dharma di Semarang yang diinisiasi oleh Bapak Harjanto Halim menyelenggarakan Festival Rujak Pare menggunakan sambel Bunga Kecombrang sejak tanggal 13 Mei 2018, sebagai bagian dari peringatan Mei 98.

“Festival Rujak Pare Bunga Kecombrang merupakan ritual penghormatan terhadap korban khususnya perempuan etnis Tionghoa yang menjadi korban kekerasan seksual yang merasakan pahitnya menjadi korban namun teguh berjuang memulihkan luka.,” ujar Bahrul Fuad.

Untuk itu, Bahrul Fuad , mengajak masyarakat di Indonesia menyelenggarakan Festival Rujak Pare Bunga Kecombrang sebagai salah satu cara merawat ingatan Tragedi Mei 98. Dalam acara puncak penutupan peringatan 25 tahun reformasi, Komnas Perempuan sebagai lembaga negara yang dibentuk dari sejarah Tragedi Mei 98 sehingga sering disebut sebagai Putri Sulung Reformasi meminta pemerintah agar mendengar suara dan memenuhi hak-hak korban khususnya perempuan dan keluarganya, membuat kebijakan yang komprehensif untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang, memfasilitasi pemulihan dalam makna luas, memberikan jaminan perlindungan dan bebas dari stigma.

Komnas Perempuan lanjutnya, juga mengapresiasi dan mendorong keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan memberikan  dukungan terhadap korban Mei 98 khususnya perempuan dan keluarganya, mencegah keberulangan dan mendukung persatuan dan kesatuan. “Menundukkan kepala dan berdoa untuk korban Mei 1998. Ingat, Hormat dan Adil Pada Sejarah,” pesannya.

Pemenuhan Hak Korban Masih Jauh dari Harapan

25 Tahun Tragedi Mei 1998 telah berlalu, namun hingga saat ini korban dan masyarakat  masih berduka dan terluka atas Tragedi Mei 1998 khususnya peristiwa yang terjadi pada tanggal 13-15 Mei 1998. Pemenuhan hak korban masih jauh dari harapan khususnya perempuan korban kekerasan seksual. Perempuan korban kekerasan seksual Mei 1998 hingga saat ini dilingkupi rasa takut dan trauma, dibayang-bayangi stigma, bahkan tidak berani untuk bicara, memilih diam karena merasa tidak memiliki ruang aman dan kekhawatiran akan risiko yang akan dihadapi.

Sementara itu, penyintas yang menjadi disabilitas dan keluarga korban meninggal akibat kerusuhan dan pembakaran gedung-gedung pusat perbelanjaan mempertanyakan penegakan hukum yang berkeadilan atas peristiwa yang mereka alami, hingga 25 tahun reformasi tak kunjung diwujudkan.

Korban dan keluarga serta pendampingterus berjuang dan berharap agar pemerintah segera menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu khususnya Tragedi Mei 1998

Komnas Perempuan bersama mitra-mitranya di berbagai daerah di Indonesia seperti Medan,  Surabaya, Solo dan Semarang menyelenggarakan peringatan 25 Tahun Reformasi. Peringatan

ini sebagai cara untuk merawat ingatan dan mencegah keberulangan.

Pada Tanggal 13 Mei 2023, bertempat di Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon,  Jakarta Timur Komnas Perempuan menyelenggarakan acara puncak Peringatan 25 Tahun

Tragedi Mei 98. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat perwakilan kementerian dan  lembaga negara, pemerintah provinsi DKI Jakarta, penyintas, keluarga dan pendamping korban serta masyarakat umum. Peringatan 25 Tahun Reformasi diselenggarakan di TPU  Pondok Ranggon Jakarta Timur, mengingat bahwa TPU Pondok Rangon merupakan lokasi ditempatkannya 113 makam massal korban meninggal tanpa nama pada Peristiwa Mei 1998 dan ditempatkannya Prasasti Jarum Mei 1998 yang dibangun atas kerja sama Komnas  Perempuan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Korban dan Keluarganya serta Pendamping.

Prasasti Jarum Mei 1998 adalah salah satu memorialisasi dan situs sejarah Tragedi Mei 1998 yang diresmikan pada tahun 2014. Prasasti Jarum Mei 98 melambangkan tekad dan harapan untuk menjahit dan menyembuhkan luka-luka bangsa. Metta Agustina Ketua Perhimpunan Perempuan Indonesia Tionghoa (PINTI) dalam peringatan 25 tahun reformasi menyampaikan, PINTI dan korban Mei 1998 mengharapkan pemerintah Republik Indonesia agar membuat memorialisasi di berbagai daerah, tempat terjadinya Tragedi Mei 1998 untuk mengenang korban Mei 98 dan merawat ingatan mencegah keberulangan.

Memorialisasi pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu merupakan salah satu rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) yang laporannya telah diterima Presiden Joko Widodo awal tahun 2023.

Veryanto Sitohang Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan menyampaikan bahwa Komnas Perempuan adalah lembaga negara yang memiliki pengalaman dalam menginisiasi memorialisasi korban pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Termasuk upaya-upaya lain untuk pemulihan korban. Kami merekomendasikan agar pemerintah dan Tim PPHAM yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo menggunakan pengalaman Komnas Perempuan dan melibatkan perempuan korban secara substantif untuk menindaklanjuti rekomendasi TIM PPHAM,” tegas Veryanto Sitohang.

Selain di Jakarta, Komnas Perempuan bersama masyarakat sipil menginisiasi memorialisasi Tragedi Mei 98 di Medan, Surabaya dan Solo.

 

Ikuti tulisan menarik Christian Saputro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler